Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Forum Pemred Kecam Sikap Hotman Paris yang Dinilai Merendahkan Wartawan

Forum Pemred Kecam Sikap Hotman Paris yang Dinilai Merendahkan Wartawan

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
  • visibility 50
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, (kabaristana.com)  — Forum Pemimpin Redaksi (Pemred) Indonesia mengecam sikap pengacara Hotman Paris Hutapea yang dinilai merendahkan profesi wartawan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung. Karena itu, Forum Pemred meminta seluruh narasumber menghormati kerja jurnalistik dan menjaga kebebasan pers.

Ketua Forum Pemred Indonesia, Retno Pinasti, mengatakan pernyataan Hotman Paris tidak mencerminkan sikap profesional. Menurutnya, wartawan mengajukan pertanyaan untuk mengonfirmasi sekaligus menggali informasi sesuai prinsip jurnalistik.

“Pilihan kata dan cara Hotman Paris Hutapea dalam merespons pertanyaan wartawan sangat tidak profesional dan merendahkan profesi wartawan yang sedang bekerja menjalankan amanat Undang-Undang Pers,” kata Retno di Jakarta, Minggu.

Pertanyaan Wartawan Bagian dari Tugas Jurnalistik

Retno menjelaskan wartawan mengajukan pertanyaan sebagai bagian dari proses verifikasi informasi. Selain itu, proses tersebut menjadi kewajiban dalam praktik jurnalistik yang profesional.

Ia menegaskan setiap narasumber berhak menolak menjawab pertanyaan. Namun, narasumber tetap harus menghormati wartawan saat menyampaikan penolakan.

Forum Pemred menilai ucapan “Lu punya otak, enggak?” merendahkan profesi wartawan. Karena itu, organisasi tersebut mengingatkan setiap narasumber agar menjaga etika saat berbicara kepada media.

Selain itu, Hotman Paris juga mengucapkan kalimat “Tanya kakekmu, masa tanya gue,” ketika wartawan meminta penjelasan mengenai dugaan adanya agenda tertentu dalam penetapan status tersangka terhadap kliennya.

Forum Pemred Ingatkan Perlindungan Pers

Retno mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers memberikan perlindungan hukum kepada wartawan. Bahkan, Pasal 8 menegaskan setiap wartawan memperoleh perlindungan saat menjalankan tugas jurnalistik.

Ia menilai tindakan yang bersifat intimidatif, baik melalui ucapan maupun sikap, bertentangan dengan semangat kemerdekaan pers.

“Cara merespons pertanyaan wartawan yang intimidatif, baik secara verbal maupun nonverbal, bertentangan dengan Undang-Undang Pers dan semangat kemerdekaan pers,” ujarnya.

Forum Pemred mengajak pejabat publik, aparat penegak hukum, pengacara, dan narasumber lainnya menghormati profesi wartawan. Dengan demikian, hubungan antara narasumber dan media dapat berjalan secara profesional.

Selanjutnya, Forum Pemred meminta seluruh pihak mengedepankan etika, kompetensi, dan sikap saling menghargai ketika berinteraksi dengan media.

“Forum Pemred sangat berkepentingan atas keselamatan dan kehormatan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik, termasuk melawan mereka yang dengan sengaja melecehkan profesi wartawan atau menghalang-halangi kerja jurnalistik,” kata Retno.

Hotman Paris menyampaikan pernyataan tersebut saat konferensi pers di Kejaksaan Agung pada Jumat (17/7). Saat itu, ia mendampingi kliennya, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, yang berstatus tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kabid Humas Polda Metro Jaya Budi Hermanto menjelaskan kasus eksploitasi anak Jakpus kepada wartawan.

    Polisi Bongkar Kasus Eksploitasi Anak di Jakpus, Tiga Tersangka Terjerat TPPO

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 174
    • 3Komentar

    Jakarta, (Kabaristana.com) — Polisi mengungkap kasus eksploitasi anak Jakpus dan menetapkan tiga tersangka dalam dugaan TPPO serta perampasan kemerdekaan di Bendungan Hilir, Tanah Abang. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan tim penyidik mengumpulkan bukti secara intensif. Setelah itu, polisi menetapkan AV, T (alias U), dan WA (alias Y) sebagai tersangka. Kronologi […]

  • Operasi penyelamatan kopilot F-15E AS di Iran oleh pasukan khusus

    Kopilot F-15E AS yang Jatuh di Iran Dievakuasi ke Kuwait, Kondisi Stabil

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 183
    • 0Komentar

    JAKARTA, (kabaristana.com) || Kopilot F-15E AS di Iran berhasil selamat setelah tim militer Amerika Serikat menemukan dan mengevakuasinya ke Kuwait untuk menjalani perawatan medis. Insiden ini langsung menarik perhatian internasional karena melibatkan operasi penyelamatan berisiko tinggi di wilayah yang sensitif secara geopolitik. Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menyatakan bahwa timnya menjalankan salah satu operasi pencarian […]

  • Polisi Diminta Usut Tuntas Penikaman Ketua Golkar Maluku Tenggara

    Polisi Diminta Usut Tuntas Penikaman Ketua Golkar Maluku Tenggara

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 171
    • 2Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) — DPD I Partai Golkar Maluku mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus penikaman yang menewaskan Ketua DPD II Golkar Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Agrapinus Rumatora alias Nus Kei. Insiden terjadi di pintu keluar Bandara Karel Sadsuitubun, Maluku Tenggara. Ketua DPD I Partai Golkar Maluku, Umar A. Lessy, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian tersebut. Ia […]

  • Seismograf mencatat getaran gempa Miyagi di Jepang timur laut.

    Gempa 6,3 Magnitudo Guncang Miyagi, Jepang Timur Laut, Warga Diminta Tetap Waspada

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Jakarta, (Kabaristana.com)– Gempa Miyagi terjadi Jumat malam dengan kekuatan 6,3 magnitudo. Badan Meteorologi Jepang memastikan gempa tidak memicu tsunami, tetapi getaran terasa di Miyagi dan sekitarnya. Gempa Miyagi berkekuatan 6,3 magnitudo mengguncang timur laut Jepang pada Jumat malam. Badan Meteorologi Jepang menyatakan gempa ini tidak menimbulkan tsunami. Pusat gempa berada sekitar 50 kilometer di bawah […]

  • Aksi warga memprotes Jalan Rusak Lohia di ruas Mantobua-Korihi, Kabupaten Muna.

    Jalan Rusak 10 Tahun di Lohia Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Blokade Akses Wisata Menuju Meleura dan Napabale

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) – Sejumlah warga dari dua desa di Kecamatan Lohia, Kabupaten Muna, menggelar aksi unjuk rasa karena pemerintah daerah belum memperbaiki ruas jalan yang rusak parah di wilayah tersebut. Dalam aksi itu, massa tidak hanya berorasi, tetapi juga memblokade arus lalu lintas sehingga kendaraan tidak dapat melintas menuju kawasan wisata. Massa yang tergabung dalam […]

  • Larangan aplikasi AI nudifikasi di Parlemen Uni Eropa

    Uni Eropa Sepakati Larangan Aplikasi AI ‘Nudifikasi’ untuk Lindungi Warga

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 117
    • 0Komentar

    JAKARTA, (kabaristana.com) – Uni Eropa sepakat melarang aplikasi kecerdasan buatan atau AI yang menghasilkan konten seksual eksplisit tanpa izin. Aturan itu bertujuan menjaga privasi dan keamanan digital warga. Komisi Eropa mengumumkan kesepakatan tersebut setelah Parlemen Eropa dan Dewan Uni Eropa menyetujui aturan baru terkait teknologi AI pada Kamis (7/5). Komisi Eropa menegaskan bahwa aturan baru […]

expand_less