Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » KPK Dalami Kasus Suap Bekasi, Pegawai Legal Lippo Cikarang Kembali Diperiksa

KPK Dalami Kasus Suap Bekasi, Pegawai Legal Lippo Cikarang Kembali Diperiksa

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
  • visibility 189
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, (Kabaristana.com) || Kasus KPK periksa Lippo Cikarang kembali menarik perhatian publik. Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi terus mendalami dugaan suap proyek di Kabupaten Bekasi yang melibatkan pejabat daerah dan pihak swasta.

KPK Periksa Lippo Cikarang dalam Penyidikan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa pegawai dari Lippo Cikarang. Dalam hal ini, penyidik menelusuri keterkaitan saksi dengan kasus suap yang menyeret Ade Kuswara Kunang.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan penyidik memeriksa RR di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Selain itu, RR bekerja di bagian legal perusahaan tersebut. Kemudian, penyidik memanggil ASN berinisial IF untuk menambah keterangan.

Kronologi OTT KPK di Bekasi

KPK mengembangkan perkara ini setelah operasi tangkap tangan pada 18 Desember 2025 di Kabupaten Bekasi. Saat itu, tim KPK menangkap sepuluh orang yang diduga terlibat.

Selanjutnya, tim membawa delapan orang ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan. Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang, ikut dalam rombongan tersebut. Di sisi lain, tim KPK menyita uang ratusan juta rupiah yang terkait proyek di Bekasi.

Penetapan Tersangka

Pada 20 Desember 2025, KPK menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah Ade Kuswara Kunang, HM Kunang, dan Sarjan dari pihak swasta.

Dalam perkara ini, penyidik menduga Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang menerima suap. Sementara itu, Sarjan berperan sebagai pemberi suap. Dengan demikian, KPK mulai memetakan hubungan antara para pihak.

Fokus Pengembangan Kasus

Dalam kasus KPK periksa Lippo Cikarang, penyidik terus menelusuri aliran dana. Selain itu, tim juga mengkaji kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Untuk itu, penyidik memeriksa saksi dari unsur pemerintah dan swasta. Kemudian, KPK mengumpulkan bukti tambahan guna memperkuat konstruksi perkara.

Dampak Kasus

Kasus ini berdampak pada kepercayaan publik terhadap pengelolaan proyek daerah. Oleh karena itu, KPK berupaya menjaga transparansi dalam proses hukum.

Di samping itu, penanganan kasus KPK periksa Lippo Cikarang menunjukkan komitmen lembaga dalam memberantas korupsi di daerah berkembang seperti Bekasi.

  • Penulis: Rahman
  • Editor: Nur Endana

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Trump Greenland Nobel Perdamaian dikaitkan dengan surat Trump ke Norwegia

    Tak Raih Nobel Perdamaian, Trump Ungkit Ambisi Kuasai Greenland

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 305
    • 0Komentar

    Jakarta, kabaristana.com — Isu Trump Greenland Nobel Perdamaian kembali menarik perhatian dunia internasional. Polemik ini muncul setelah seorang jurnalis Amerika Serikat mengungkap isi surat Presiden AS kepada pemerintah Norwegia. Surat tersebut menyinggung penolakan Hadiah Nobel Perdamaian dan kepentingan strategis Amerika Serikat di Greenland. Jurnalis PBS Nick Schifrin menyampaikan informasi tersebut pada Senin (19/1/2026). Ia menerima […]

  • penangkapan LSM Konawe tambang oleh aparat kepolisian

    Penangkapan LSM Konawe Tuai Kecurigaan: Diduga Ada Permainan PT ST Nickel dan Oknum Aparat

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Jakarta, (Kabaristana.com) || Penangkapan sejumlah oknum lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Kabupaten Konawe memicu polemik. Kasus ini langsung menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat. Aparat menyebut penangkapan itu sebagai bagian dari penegakan hukum. Namun, situasi berkembang cepat. Publik mulai menduga adanya skenario yang melibatkan perusahaan tambang PT ST Nickel Resources bersama oknum aparat. Aktivis Soroti […]

  • Aksi demonstrasi pemuda di Kementerian Kehutanan menyoroti dugaan aktivitas PT DMS Konawe Utara yang membangun jetty di kawasan hutan mangrove.

    Mahasiswa Resmi Laporkan Dugaan Pengrusakan Hutan Mangrove ke Dirjen MINERBA, Desak Hentikan segala aktivitas PT (DMS)

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) – Puluhan pemuda dari Lembaga Kajian dan Riset Hukum menggelar aksi di depan Kantor Kementerian Kehutanan RI dan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba), Jakarta. Mereka mendesak pemerintah mengusut dugaan pembangunan jetty milik PT Dwimitra Multiguna Sejahtera (DMS) di Desa Tokowuta, Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Dugaan Aktivitas di Kawasan Mangrove […]

  • Guru SD Temukan Harta VOC di Madura

    Guru SD Temukan Harta VOC di Madura

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Porondosi
    • visibility 386
    • 0Komentar

    Jakarta, kabaristana.com – Peristiwa guru Sekolah dasar (SD), temukan harta VOC di Madura langsung menarik perhatian publik. Selain karena nilai temuan koin dan artefak kuno, yang mencapai 13 kilogram, penemuan ini juga membuka kembali diskusi tentang jejak kolonial Belanda di Jawa Timur. Oleh karena itu, banyak pihak menilai peristiwa ini penting bagi sejarah dan edukasi […]

  • Chery Q Indonesia mobil listrik compact untuk mobilitas urban modern

    Chery Q Siap Debut di Indonesia, Mobil Listrik Compact Bergaya Urban

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 111
    • 1Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) – Chery segera memperkenalkan Chery Q ke pasar Indonesia. Mobil listrik compact itu akan tampil perdana dalam ajang Indonesian Idol pada 18 Mei 2026. Antusiasme masyarakat terhadap Chery Q terus meningkat dalam sepekan terakhir. Pencarian digital terkait desain, spesifikasi, hingga prediksi harga mobil listrik tersebut naik hingga 80 persen. Model ini lebih dulu […]

  • PC HIMMAH Batu Bara meminta Polres Batu Bara menindaklanjuti dugaan aktivitas ilegal secara profesional dan transparan.

    PC HIMMAH Batu Bara Desak Polres Periksa Kadis Perkim LH Terkait Dugaan Aktivitas Ilegal

    • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Batu Bara, (kabaristana.com) — Pimpinan Cabang Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PC HIMMAH) Kabupaten Batu Bara meminta Polres Batu Bara memeriksa Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH). Permintaan itu berkaitan dengan dugaan aktivitas ilegal yang menjadi perhatian masyarakat. Ketua PC HIMMAH Batu Bara, Muhammad Yassir Pratama, menyampaikan desakan tersebut. Menurut Yassir, polisi […]

expand_less