Kendari, Kabaristana.com – Polemik dugaan kekerasan seksual di lingkungan Institut Agama Islam (IAI) Rawa Aopa, Sulawesi Tenggara, terus bergulir. Mantan istri pendiri yayasan kampus, Salma, membantah sejumlah tuduhan yang muncul di ruang publik.
Salma menegaskan pihak yayasan mengetahui seluruh proses perekrutan mahasiswa sejak awal. Ia menolak anggapan yang menyebut dirinya menjalankan perekrutan secara sepihak.
“Semua proses perekrutan mahasiswa berjalan bersama pihak yayasan. Jadi tidak benar kalau saya bekerja sendiri,” kata Salma.
Salma Soroti Persoalan Akreditasi
Salma menjelaskan dirinya sempat menahan dana mahasiswa karena khawatir terhadap status akreditasi kampus. Menurutnya, persoalan tersebut berkaitan langsung dengan masa depan mahasiswa dan legalitas ijazah.
Ia mengaku kemudian menyerahkan seluruh dana mahasiswa kepada pihak yayasan secara tunai.
“Dana itu sudah saya serahkan kepada pemilik yayasan. Saya hanya menunggu kejelasan soal akreditasi kampus,” ujarnya.
Salma juga menyoroti sistem pengelolaan keuangan kampus. Ia mengatakan mahasiswa menyetor biaya kuliah melalui rekening pribadi pendiri yayasan, Al Asri.
Pernyataan itu memicu perhatian publik terhadap transparansi tata kelola perguruan tinggi tersebut.
Salma Tolak Tuduhan Poliandri
Selain membahas persoalan kampus, Salma menolak tuduhan poliandri yang mengarah kepadanya. Ia menegaskan dirinya sudah resmi bercerai sebelum menjalin hubungan baru.
“Saya sudah resmi bercerai saat itu,” katanya.
Salma menduga berbagai tuduhan terhadap dirinya muncul setelah ia mendukung korban dalam kasus dugaan kekerasan seksual.
Menurut Salma, hubungan dengan mantan suami mulai memburuk setelah kasus tersebut mencuat hingga akhirnya berujung perceraian.
Kuasa Hukum Minta Publik Fokus pada Kasus
Kuasa hukum korban, Muswanto Utama, SH, meminta masyarakat tetap fokus pada substansi dugaan kekerasan seksual yang kini aparat proses.
Ia menilai isu pribadi tidak relevan untuk membentuk opini publik.
“Yang perlu diuji adalah dugaan kekerasan seksual dan tanggung jawab institusi, bukan persoalan pribadi,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan keluarga korban, Robby Anggara, mendesak pihak terkait segera mengevaluasi tata kelola kampus, termasuk persoalan akreditasi dan sistem perekrutan mahasiswa.
“Kalau memang ada persoalan akreditasi dan perekrutan mahasiswa yang tidak transparan, maka hal itu perlu mendapat perhatian serius,” kata Robby.
Saat ini, aparat penegak hukum masih menangani kasus dugaan kekerasan seksual tersebut. Kasus itu juga memicu tuntutan agar kampus memperkuat perlindungan mahasiswa serta meningkatkan transparansi pengelolaan perguruan tinggi keagamaan.
https://shorturl.fm/1o3hx
7 Mei 2026 4:51 am