Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Polri Pastikan Perlindungan Buruh Lewat Desk Ketenagakerjaan, Ini Perannya

Polri Pastikan Perlindungan Buruh Lewat Desk Ketenagakerjaan, Ini Perannya

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
  • visibility 161
  • comment 1 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (kabaristana.com) – Dedi Prasetyo menegaskan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia memperkuat perlindungan buruh melalui Desk Ketenagakerjaan. Polri membentuk desk tersebut pada 20 Januari 2025 dan kini terus mengoptimalkan fungsinya.

Pernyataan itu muncul setelah Prabowo Subianto memberikan arahan saat peringatan Hari Buruh Internasional 2026 di Monumen Nasional. Karena itu, Polri langsung menindaklanjuti arahan tersebut dengan memperkuat layanan bagi pekerja.

Dedi menegaskan bahwa Desk Ketenagakerjaan menghadirkan layanan konsultasi, pengaduan, dan penegakan hukum. Selain itu, Polri menjalankan seluruh proses secara profesional, transparan, dan berkeadilan agar pekerja mendapatkan kepastian hukum.

Layanan Terpadu dan Respons Cepat

Sementara itu, Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Irhamni, menjelaskan bahwa pihaknya mengelola desk tersebut sebagai pusat layanan terpadu. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menangani setiap laporan.

Lebih lanjut, Irhamni menyebut Desk Ketenagakerjaan menyediakan:

  • Konsultasi ketenagakerjaan
  • Pengaduan pelanggaran
  • Pelaporan tindak pidana

Dengan demikian, pekerja dapat menyampaikan masalah secara lebih mudah dan cepat.

Data Penanganan Kasus

Sejak pembentukan desk, Polri telah menerima 144 laporan. Dari jumlah tersebut, petugas menyelesaikan 35 perkara, sementara 109 kasus lainnya masih berjalan.

Menariknya, petugas menyelesaikan sebagian besar kasus melalui pendekatan keadilan restoratif. Namun demikian, penyidik tetap membawa satu perkara ke pengadilan karena berkasnya telah lengkap.

Ragam Permasalahan Buruh

Polri menangani berbagai persoalan ketenagakerjaan. Misalnya, petugas memproses kasus:

  • Pemutusan hubungan kerja (PHK)
  • Sengketa upah
  • Pemberangusan serikat pekerja
  • Persoalan pesangon dan jaminan sosial
  • Keselamatan kerja

Oleh sebab itu, desk ini berperan penting dalam menjaga hubungan industrial tetap kondusif.

Dorong Stabilitas dan Ekonomi Inklusif

Di sisi lain, Dedi menilai Desk Ketenagakerjaan mendukung program pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif. Tidak hanya itu, desk ini juga memperkuat stabilitas sosial dan keamanan.

Karena peran tersebut, Polri terus meningkatkan kualitas layanan agar perlindungan buruh semakin optimal.

“Polri akan terus melindungi masyarakat, termasuk pekerja, serta mendukung pembangunan nasional,” tegas Dedi.

Secara keseluruhan, Polri kini mengedepankan pendekatan aktif dalam melindungi buruh. Melalui Desk Ketenagakerjaan, Polri tidak hanya menerima laporan, tetapi juga langsung menangani dan menyelesaikan masalah pekerja secara cepat dan terukur.

  • Penulis: Rahman
  • Editor: Nur Wayda

Komentar (1)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • bandar sabu Mataram dalam persidangan di pengadilan negeri

    Bandar Sabu Mataram Tetap Dihukum 7 Tahun, PK MA Perkuat Vonis

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Jakarta, (Kabaristana.com) — Ni Nyoman Juliandari tetap menjalani hukuman tujuh tahun penjara. Mahkamah Agung Republik Indonesia mengabulkan peninjauan kembali (PK) perkara Nomor 1369 PK/Pid.Sus/2026. Putusan ini mengakhiri upaya hukum lanjutan dari terpidana. Majelis menyatakan Mandari terbukti melanggar Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Suaminya, I […]

  • BBPOM Jakarta Tindak Toko Kosmetik Penjual Obat Keras Ilegal di Ciracas

    BBPOM Jakarta Tindak Toko Kosmetik Penjual Obat Keras Ilegal di Ciracas

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 70
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Jakarta bersama Polda Metro Jaya menindak toko kosmetik di kawasan Ciracas karena menjual obat keras ilegal tanpa izin edar. Kepala BBPOM Jakarta, Sofiyani Chandrawati Anwar, menegaskan toko kosmetik tidak boleh menjual obat keras tanpa izin resmi dari BPOM. Petugas menemukan 72 jenis obat keras ilegal […]

  • perusahaan gas terbesar dunia industri gas global dan produksi LNG

    10 Perusahaan Gas Terbesar Dunia Raup Untung di Tengah Ketegangan Iran

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 199
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) | Gas alam tetap menjadi salah satu sumber energi paling penting bagi perekonomian global. Komoditas ini digunakan untuk kebutuhan rumah tangga, pembangkit listrik, hingga industri besar. Karena itu, dinamika industri gas selalu mendapat perhatian besar dari pasar energi dunia. Belakangan ini, ketegangan geopolitik di Timur Tengah, termasuk konflik yang melibatkan Iran, kembali memengaruhi […]

  • Anton Timbang mendorong investasi Sulawesi Tenggara di Kendari

    Kepemimpinan Anton Timbang Perkuat Peran Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Sulawesi Tenggara dalam Mendorong Investasi Daerah

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 176
    • 1Komentar

    Kendari, (Kabaristana.com) – Minggu, 26/4/2026. Kepemimpinan Anton Timbang di Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Sulawesi Tenggara menunjukkan perkembangan signifikan. Ia membawa organisasi menjadi lebih solid, progresif, dan aktif mendorong investasi daerah. Sejak menjabat sebagai Ketua Kadin Sultra, Anton menerapkan kepemimpinan yang cepat, terukur, dan berorientasi hasil. Ia menginisiasi berbagai program strategis untuk memperkuat pelaku […]

  • Kanal aduan terpadu pemerintah dibahas dalam konferensi pers Kemenko Kumham Imipas di Jakarta

    Pemerintah Siapkan Kanal Aduan Terpadu untuk Perkuat Pengawasan Layanan Publik

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 59
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabristana.com) – Pemerintah memperkuat pengawasan layanan publik melalui rencana pembentukan kanal aduan terpadu yang mencakup sektor hukum, hak asasi manusia (HAM), imigrasi, dan pemasyarakatan. Langkah ini memudahkan masyarakat menyampaikan laporan sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan. Pemerintah Siapkan Unit Pengaduan Terintegrasi Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan pemerintah […]

  • Dugaan KKN proyek RSUD Konsel

    Kejati Sultra Diminta Usut Kasus KKN Pada Proyek Pembangunan Gedung Rawat Inap di RSUD Konsel, Kontraktor Diduga Kerabat Dekat Bupati.

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Konsel, (kabaristana.com) – Praktik kasus Korupsi, Kolusi dan Nepotisme di Kab. Konawe Selatan kembali mencuat. Kali ini, publik tengah mengarahkan pandangan ke proyek Pembangunan Gedung Rawat Inap KRIS di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kab. Konawe Selatan. Pasalnya, proyek dengan anggaran Rp. 5 Miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2025 tersebut dinilai […]

expand_less