Sahroni Beberkan Peran Kunci Bongkar Modus KPK Gadungan, Pelaku Ditangkap
- account_circle Rahman
- calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
- visibility 56
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, (Kabaristana.com) || Kasus penipuan KPK gadungan mencuat setelah Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menerima permintaan uang Rp300 juta dari seseorang yang mengaku sebagai bagian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Permintaan itu langsung memicu kecurigaan karena pelaku terus mendesak.
Sahroni segera menghubungi KPK untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Pihak KPK menegaskan bahwa mereka tidak pernah meminta dana dalam bentuk apa pun. Kepastian ini menguatkan dugaan adanya penipuan KPK gadungan.
Setelah itu, Sahroni berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Polda Metro Jaya bersama KPK langsung menyusun strategi penangkapan. Aparat meminta Sahroni tetap melayani komunikasi pelaku untuk memancing pertemuan.
Dalam proses itu, Sahroni mengikuti arahan aparat dan menyerahkan uang sebagai bagian dari strategi. Langkah ini membantu tim mengidentifikasi pelaku secara langsung sekaligus mengumpulkan bukti kuat.
Ketika pelaku datang ke Gedung DPR RI, aparat segera bergerak dan menangkapnya di lokasi. Tim juga mengamankan pihak lain yang ikut terlibat dalam aksi tersebut.
Polisi kemudian menyita uang sekitar 17.400 dolar AS atau setara Rp300 juta. Selain itu, petugas mengamankan stempel palsu dan dokumen berkop KPK yang pelaku gunakan untuk meyakinkan korban.
Kasus ini menunjukkan bahwa pelaku memanfaatkan nama lembaga negara untuk melancarkan aksinya. Modus seperti ini berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi resmi.
Sahroni mengingatkan masyarakat agar selalu memverifikasi setiap informasi yang mengatasnamakan lembaga negara. Ia juga meminta publik menolak permintaan mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan uang dan janji pengurusan perkara.
Saat ini, aparat masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas. Aparat berharap penindakan ini memberi efek jera dan mencegah kasus serupa terulang.
- Penulis: Rahman
- Editor: Nur Wayda

Saat ini belum ada komentar