Tanggapi Kasus Penganiayaan di Exodus Kendari, Ampuh Sultra Desak Pemkot Cabut Izin Operasionalnya dan Terbitkan SK Moratorium THM.
- account_circle Rahman
- calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
- visibility 154
- comment 3 komentar
- print Cetak

Foto : Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, Kabaristana.com – Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyoroti kasus penganiayaan yang terjadi di Tempat Hiburan Malam (THM) Exodus Kendari beberapa waktu lalu. Ampuh menilai insiden tersebut bukan pertama kali terjadi dan terus memicu keresahan di tengah masyarakat.
Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo, mengatakan keberadaan sejumlah THM, khususnya Exodus, memicu kekhawatiran masyarakat karena berbagai persoalan keamanan terus muncul di lokasi tersebut.
“Kasus penganiayaan di THM Exodus bukan yang pertama, tetapi sudah berulang kali terjadi. Kondisi ini tidak boleh terus berlangsung karena memicu keresahan dan kekhawatiran masyarakat,” ujar Hendro kepada media ini, Jumat (8/5/2026).
Ampuh Minta Pemkot Cabut Izin
Hendro meminta Pemerintah Kota Kendari segera mencabut izin operasional THM Exodus. Ia juga mendesak pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) moratorium terhadap operasional maupun pembangunan tempat hiburan malam di Kota Kendari.
“Jumlah THM di Kota Kendari sudah cukup banyak. Menurut kami, kondisi itu tidak lagi sejalan dengan marwah Kota Kendari sebagai Kota Bertakwa,” katanya.
Ia menegaskan Pemkot Kendari perlu menjaga identitas daerah yang selama ini masyarakat kenal sebagai Kota Bertakwa.
“Pemkot Kendari harus menjaga marwah Kota Bertakwa. Jangan sampai predikat itu bertolak belakang dengan maraknya tempat hiburan malam,” tegasnya.
Soroti Keamanan dan Kepatuhan Pengelola
Selain itu, Ampuh menilai pengelola THM Exodus belum maksimal menjaga keamanan lingkungan. Hendro menegaskan pengelola wajib mematuhi jam operasional, mencegah tindak kejahatan, dan menjaga norma sosial.
“Setiap pengelola usaha wajib menjalankan seluruh kewajibannya. Jangan mengabaikan keamanan lingkungan dan pencegahan tindak kejahatan. Jika pengelola tidak menjalankan kewajiban itu dengan baik, kejadian seperti sekarang akan terus berulang,” ujarnya.
Hendro kembali meminta Pemkot Kendari menunjukkan ketegasan dalam menyikapi persoalan tersebut.
“Kami meminta Pemkot Kendari berani mengambil keputusan tegas dengan mencabut rekomendasi izin operasional THM Exodus,” tutupnya.
- Penulis: Rahman
- Editor: Nur Wayda
- Sumber: https://kabaristana.com



https://shorturl.fm/EdZMa
9 Mei 2026 8:15 amhttps://shorturl.fm/aLiQd
9 Mei 2026 1:35 amhttps://shorturl.fm/NwddO
8 Mei 2026 9:08 pm