Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukrim » Tanggapi Kasus Penganiayaan di Exodus Kendari, Ampuh Sultra Desak Pemkot Cabut Izin Operasionalnya dan Terbitkan SK Moratorium THM.

Tanggapi Kasus Penganiayaan di Exodus Kendari, Ampuh Sultra Desak Pemkot Cabut Izin Operasionalnya dan Terbitkan SK Moratorium THM.

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
  • visibility 154
  • comment 3 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, Kabaristana.com – Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyoroti kasus penganiayaan yang terjadi di Tempat Hiburan Malam (THM) Exodus Kendari beberapa waktu lalu. Ampuh menilai insiden tersebut bukan pertama kali terjadi dan terus memicu keresahan di tengah masyarakat.

Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo, mengatakan keberadaan sejumlah THM, khususnya Exodus, memicu kekhawatiran masyarakat karena berbagai persoalan keamanan terus muncul di lokasi tersebut.

“Kasus penganiayaan di THM Exodus bukan yang pertama, tetapi sudah berulang kali terjadi. Kondisi ini tidak boleh terus berlangsung karena memicu keresahan dan kekhawatiran masyarakat,” ujar Hendro kepada media ini, Jumat (8/5/2026).

Ampuh Minta Pemkot Cabut Izin

Hendro meminta Pemerintah Kota Kendari segera mencabut izin operasional THM Exodus. Ia juga mendesak pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) moratorium terhadap operasional maupun pembangunan tempat hiburan malam di Kota Kendari.

“Jumlah THM di Kota Kendari sudah cukup banyak. Menurut kami, kondisi itu tidak lagi sejalan dengan marwah Kota Kendari sebagai Kota Bertakwa,” katanya.

Ia menegaskan Pemkot Kendari perlu menjaga identitas daerah yang selama ini masyarakat kenal sebagai Kota Bertakwa.

“Pemkot Kendari harus menjaga marwah Kota Bertakwa. Jangan sampai predikat itu bertolak belakang dengan maraknya tempat hiburan malam,” tegasnya.

Soroti Keamanan dan Kepatuhan Pengelola

Selain itu, Ampuh menilai pengelola THM Exodus belum maksimal menjaga keamanan lingkungan. Hendro menegaskan pengelola wajib mematuhi jam operasional, mencegah tindak kejahatan, dan menjaga norma sosial.

“Setiap pengelola usaha wajib menjalankan seluruh kewajibannya. Jangan mengabaikan keamanan lingkungan dan pencegahan tindak kejahatan. Jika pengelola tidak menjalankan kewajiban itu dengan baik, kejadian seperti sekarang akan terus berulang,” ujarnya.

Hendro kembali meminta Pemkot Kendari menunjukkan ketegasan dalam menyikapi persoalan tersebut.

“Kami meminta Pemkot Kendari berani mengambil keputusan tegas dengan mencabut rekomendasi izin operasional THM Exodus,” tutupnya.

Komentar (3)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ombudsman RI mendesak BGN dan Kemenimipas membenahi pelayanan publik guna mencegah praktik malaadministrasi.

    Ombudsman desak pembenahan tata kelola mendasar di BGN dan Kemenimipas

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 136
    • 0Komentar

    JAKARTA, (kabaristana.com)  – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) segera membenahi tata kelola pelayanan publik. Ombudsman juga meminta kedua lembaga meningkatkan kepatuhan administrasi. Anggota Ombudsman RI, Nuzran Joher, menyampaikan desakan tersebut setelah muncul kasus korupsi dan pergantian pimpinan di sejumlah instansi strategis. “Sebelumnya, Ombudsman RI telah […]

  • gadget cerdas 2023 teknologi pintar masa depan

    Space Tech: The Latest Innovations Propelling Us to New Frontiers

    • calendar_month Selasa, 27 Feb 2024
    • account_circle ptmbi
    • visibility 626
    • 0Komentar

    JAKARTA, Perkembangan teknologi pada 2023 menunjukkan lonjakan inovasi yang semakin dekat dengan kehidupan manusia. Berbagai gadget terbaru tidak lagi sekadar alat bantu, tetapi menjadi bagian penting yang membantu meningkatkan produktivitas, kesehatan, hingga kesadaran lingkungan. Dari perangkat wearable hingga rumah pintar berbasis kecerdasan buatan, teknologi kini dirancang untuk memahami kebutuhan manusia secara lebih personal. Era Gadget […]

  • Penertiban parkir liar Setiabudi oleh petugas Dishub Jakarta Selatan dengan mengangkut sepeda motor di Jalan Epicentrum Selatan

    Parkir Liar Setiabudi Ditertibkan, 24 Motor Diamankan di Epicentrum Selatan

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 336
    • 1Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) – parkir liar Setiabudi kembali menjadi perhatian publik setelah Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan menertibkan 24 sepeda motor di Jalan Epicentrum Selatan, Selasa. Warga sebelumnya melaporkan gangguan arus lalu lintas di sekitar Gedung Nyi Ageng Serang sehingga petugas segera menindaklanjuti laporan tersebut. Pengendali Operasional Sudinhub Jakarta Selatan, Ebenezer Lumban Tobing, menyatakan tim gabungan […]

  • Dugaan Skandal Lingkungan PT WIN: Izin, Diam, dan Kerusakan

    Dugaan Skandal Lingkungan PT WIN: Izin, Diam, dan Kerusakan

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Brian Putra
    • visibility 354
    • 0Komentar

    Jakarta, kabaristana.com | Skandal lingkungan PT WIN menjadi sorotan setelah warga di sekitar wilayah operasional perusahaan melaporkan pencemaran lingkungan dan kerusakan lahan. Dugaan skandal lingkungan PT WIN ini muncul karena aktivitas perusahaan tetap berjalan meski keluhan masyarakat terus disampaikan. Hingga kini, warga belum melihat langkah tegas yang menghentikan dampak tersebut. (19/01/2026). Warga menyaksikan perubahan lingkungan […]

  • apel perwira dalam rangka mutasi Polda Metro Jaya

    Kapolda Metro Jaya Lakukan Mutasi dan Rotasi Jabatan Kasat Reskrim serta Kapolsek

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 431
    • 0Komentar

    JAKARTA, kabaristana.com |  Kepolisian kembali merombak jajaran pejabat di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Mutasi ini berdampak langsung pada pelayanan publik dan penanganan kejahatan di Jakarta dan sekitarnya, wilayah dengan tingkat mobilitas dan kriminalitas yang tinggi. Perubahan pejabat kepolisian kerap menjadi perhatian warga karena berhubungan dengan kecepatan penanganan perkara, stabilitas keamanan, dan respons aparat terhadap […]

  • Pandji Pragiwaksono tampil dalam pertunjukan stand-up yang memicu perdebatan tentang kebebasan berbicara di Indonesia

    Ketika Kebebasan Berbicara Dirampas, Kebodohan dan Kebisuan Memimpin

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 527
    • 0Komentar

    JAKARTA, kabaristana.com | Kebebasan berbicara merupakan fondasi utama masyarakat demokratis. Hak ini tidak menjamin setiap ucapan selalu benar, bijak, atau menyenangkan. Namun kebebasan itulah yang menyediakan ruang bagi publik untuk menguji gagasan secara terbuka. Di ruang tersebut, manusia belajar dari kesalahan, saling membantah dengan argumen, dan memperbaiki cara berpikir. Ketika kekuasaan atau tekanan publik merampas […]

expand_less