Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » FAMHI DESAK PEMERINTAH CABUT IUP PT WIJAYA INTI NUSANTARA (WIN) ATAS DUGAAN KERUSAKAN LINGKUNGAN DAN ANCAMAN KESELAMATAN MASYARAKAT

FAMHI DESAK PEMERINTAH CABUT IUP PT WIJAYA INTI NUSANTARA (WIN) ATAS DUGAAN KERUSAKAN LINGKUNGAN DAN ANCAMAN KESELAMATAN MASYARAKAT

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
  • visibility 221
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (kabaristana.com) – Forum Advokasi Mahasiswa Hukum Indonesia (FAMHI) mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI segera mengevaluasi dan mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) di Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

FAMHI menyampaikan desakan tersebut setelah berbagai laporan dan temuan lapangan mengungkap dugaan kerusakan lingkungan di sekitar area pertambangan. Organisasi itu juga menyoroti lokasi tambang yang berada dekat dengan permukiman warga dan fasilitas pendidikan.

Menurut FAMHI, kondisi tersebut berpotensi mengancam keselamatan masyarakat serta keberlanjutan lingkungan hidup di wilayah itu.

FAMHI Minta Audit Menyeluruh Perizinan PT WIN

Direktur Eksekutif FAMHI, Midul Makati, SH., MH., menegaskan pemerintah tidak boleh membiarkan aktivitas pertambangan yang mengabaikan perlindungan lingkungan dan keselamatan masyarakat.

“Kami meminta Kementerian ESDM dan Kementerian Lingkungan Hidup segera mengaudit seluruh dokumen perizinan PT WIN. Jika audit menemukan pelanggaran, pemerintah harus mempertimbangkan pencabutan IUP secara serius,” tegas Midul.

Ia menilai langkah tersebut penting untuk melindungi kepentingan masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan.

Soroti Aktivitas Tambang Dekat Permukiman

FAMHI menyoroti sejumlah persoalan yang menjadi perhatian publik. Organisasi itu mencatat dugaan aktivitas pertambangan yang berada di sekitar permukiman warga.

Selain itu, FAMHI menilai perubahan bentang alam akibat aktivitas tambang berpotensi meningkatkan risiko bencana lingkungan. Organisasi tersebut juga menerima berbagai laporan masyarakat mengenai dampak aktivitas pertambangan terhadap kehidupan sosial dan lingkungan sekitar.

Masyarakat dan Organisasi Sipil Ikut Menyuarakan Keberatan

Sebelumnya, sejumlah organisasi lingkungan, kelompok warga, dan elemen masyarakat sipil telah menyampaikan keberatan terhadap aktivitas pertambangan PT WIN.

Mereka meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah memeriksa aktivitas perusahaan secara menyeluruh. Sejumlah pihak juga mendesak pemerintah mengevaluasi dokumen lingkungan, RKAB, dan status perizinan perusahaan.

Desak Investigasi Transparan dan Independen

FAMHI menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus berlandaskan prinsip keberlanjutan, kepatuhan hukum, dan penghormatan terhadap hak masyarakat.

“Kami mendukung investasi yang bertanggung jawab dan berpihak pada kesejahteraan rakyat. Namun, investasi tidak boleh mengorbankan keselamatan masyarakat, merusak lingkungan, atau mengabaikan hukum,” lanjut Midul.

FAMHI juga meminta aparat penegak hukum, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian ESDM, dan lembaga pengawasan terkait melakukan investigasi secara transparan, independen, dan menyeluruh terhadap berbagai dugaan pelanggaran yang muncul dalam polemik PT WIN.

Sebagai organisasi advokasi hukum, antikorupsi, dan lingkungan, FAMHI memastikan akan terus mengawal proses tersebut hingga pemerintah memberikan kepastian hukum dan perlindungan kepada masyarakat yang terdampak.

Laporan: Redaksi

  • Penulis: Rahman
  • Editor: Nur Wayda

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Goa Prasejarah Muna Berusia 67.800 Tahun Diteliti

    Goa Prasejarah Muna Berusia 67.800 Tahun Diteliti

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Porondosi
    • visibility 288
    • 0Komentar

    Jakarta, kabaristana.com – Lukisan goa prasejarah Muna menarik perhatian dunia akademik. Oleh karena itu, tim peneliti gabungan Indonesia dan Australia mengunjungi salah satu goa purba di Pulau Muna, Sulawesi Tenggara. Para peneliti memperkirakan usia lukisan tersebut mencapai 67.800 tahun. (01/02/2026). Selain memiliki nilai estetika, lukisan pada dinding goa juga menyimpan informasi penting. Motif figuratif dan […]

  • Guru PPPK Jakarta Utara mengikuti penandatanganan perpanjangan kontrak kerja selama tiga tahun di Gedung Balai Yos Sudarso, Jakarta Utara.

    Guru PPPK Jakarta Utara Resmi Perpanjang Kontrak Kerja Selama Tiga Tahun

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Jakarta, (Kabaristana.com)-Sebanyak 1.525 Guru PPPK Jakarta Utara dan Kabupaten Kepulauan Seribu resmi menandatangani perpanjangan kontrak kerja selama tiga tahun. Pemerintah Kota Jakarta Utara menggelar kegiatan tersebut di Gedung Balai Yos Sudarso, Kantor Wali Kota Jakarta Utara, pada 1–2 Juli 2026. Pemerintah membagi penandatanganan kontrak ke dalam beberapa sesi. Setiap sesi diikuti sekitar 225 guru agar […]

  • KKJ Sultra mengecam Kadispar Ridwan Badallah usai menyebut wartawan “idiot” dan mendesak permintaan maaf secara terbuka.

    KKJ Sultra Kecam Kepala Dinas Pariwisata Sultra Usai Sebut Wartawan “Idiot”

    • calendar_month Sabtu, 12 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Kendari, (KABARISTANA.COM) – Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengecam pernyataan Kepala Dinas Pariwisata Sultra, Ridwan Badallah, yang menyebut wartawan dengan kata “idiot” melalui akun TikTok pribadinya @eRBe#bersuara. Koordinator KKJ Sultra, Fadli Aksar, menilai pernyataan tersebut tidak pantas disampaikan seorang pejabat publik karena merendahkan profesi jurnalis. Ia menegaskan, keberatan terhadap kerja jurnalistik seharusnya disampaikan […]

  • Garudayaksa FC klub sepak bola milik Prabowo Subianto

    Mengenal Klub Sepak Bola Milik Presiden Prabowo Subianto Garudayaksa Fc

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Brian Putra
    • visibility 662
    • 0Komentar

    JAKARTA, (kabaristana.com) | Garudayaksa FC menjadi salah satu klub baru yang menarik perhatian dalam dunia sepak bola Indonesia. Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mendirikan klub ini untuk memperkuat pembinaan pemain muda sekaligus meningkatkan kualitas kompetisi nasional. Langkah tersebut menunjukkan komitmen untuk membangun ekosistem sepak bola yang lebih kuat. Selain itu, klub ini diharapkan mampu melahirkan talenta […]

  • Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api dalam peristiwa korsleting listrik Ciracas yang membakar lima kontrakan di Jakarta Timur.

    Dugaan Korsleting Listrik Picu Kebakaran Lima Kontrakan di Ciracas

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 231
    • 1Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) — Dugaan korsleting listrik memicu kebakaran lima rumah kontrakan di Jalan Asmin RT 02/RW 03, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Jumat siang. Kebakaran tersebut memengaruhi 19 warga dari lima kepala keluarga dengan kerugian sekitar Rp100 juta. Api muncul dari salah satu unit kontrakan lalu cepat menjalar ke bangunan lain di kawasan padat […]

  • Larangan aplikasi AI nudifikasi di Parlemen Uni Eropa

    Uni Eropa Sepakati Larangan Aplikasi AI ‘Nudifikasi’ untuk Lindungi Warga

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 184
    • 0Komentar

    JAKARTA, (kabaristana.com) – Uni Eropa sepakat melarang aplikasi kecerdasan buatan atau AI yang menghasilkan konten seksual eksplisit tanpa izin. Aturan itu bertujuan menjaga privasi dan keamanan digital warga. Komisi Eropa mengumumkan kesepakatan tersebut setelah Parlemen Eropa dan Dewan Uni Eropa menyetujui aturan baru terkait teknologi AI pada Kamis (7/5). Komisi Eropa menegaskan bahwa aturan baru […]

expand_less