KPK dalami fee proyek saat periksa eks direktur Kemenhub
- account_circle Rahman
- calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
- visibility 140
- comment 0 komentar
- print Cetak

Foto: Logo kpk
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, (kabaristana.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Penyidik memeriksa mantan Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api sekaligus mantan Direktur Sarana Transportasi Jalan Kemenhub, Danto Restyawan, pada Kamis (25/6/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik menggali keterangan Danto mengenai dugaan pengumpulan fee dari sejumlah proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
“Saksi hadir. Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait dugaan pengumpulan fee proyek,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat.
KPK Telusuri Dugaan Aliran Fee Proyek
Budi menjelaskan, penyidik menemukan indikasi pengondisian pemenang tender dalam sejumlah proyek perkeretaapian. Dugaan itu muncul di berbagai wilayah Indonesia.
Menurut KPK, pihak tertentu mengumpulkan fee dari proyek-proyek tersebut. Selanjutnya, mereka menyalurkan uang itu melalui perantara kepada sejumlah pihak.
Penyidik juga menduga aliran dana tidak berhenti di lingkungan DJKA. Dana tersebut diduga mengalir kepada pejabat Kemenhub di luar DJKA hingga anggota DPR RI.
Budi menyebut salah satu tersangka berasal dari DPR RI, yakni Sudewo. Saat ini, Sudewo masih menjalani proses persidangan.
Berawal dari OTT Tahun 2023
KPK mengungkap perkara ini setelah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 11 April 2023. Operasi berlangsung di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, yang kini bernama Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Semarang.
Pada tahap awal, KPK menetapkan 10 tersangka. Penyidik kemudian mengembangkan perkara dan menemukan keterlibatan pihak lain.
Hingga 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan 21 tersangka. Jumlah itu termasuk Sudewo. Selain itu, KPK juga menetapkan dua perusahaan sebagai tersangka korporasi.
Sejumlah Proyek Masuk Penyidikan
Penyidikan mencakup beberapa proyek strategis perkeretaapian. Proyek tersebut meliputi jalur ganda Solo Balapan Kadipiro Kalioso, pembangunan jalur kereta api di Makassar, empat proyek konstruksi beserta dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, serta proyek perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera.
KPK menduga para pelaku mengatur proses pengadaan sejak tahap administrasi. Mereka juga mengarahkan penetapan pemenang tender kepada pihak tertentu. Melalui cara itu, para pelaku diduga memperoleh fee dari setiap proyek yang berjalan.
- Penulis: Rahman
- Editor: Nur Wayda
- Sumber: Tim Redaksi



Saat ini belum ada komentar