Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » KPK dalami fee proyek saat periksa eks direktur Kemenhub

KPK dalami fee proyek saat periksa eks direktur Kemenhub

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
  • visibility 140
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, (kabaristana.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Penyidik memeriksa mantan Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api sekaligus mantan Direktur Sarana Transportasi Jalan Kemenhub, Danto Restyawan, pada Kamis (25/6/2026).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik menggali keterangan Danto mengenai dugaan pengumpulan fee dari sejumlah proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

“Saksi hadir. Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait dugaan pengumpulan fee proyek,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

KPK Telusuri Dugaan Aliran Fee Proyek

Budi menjelaskan, penyidik menemukan indikasi pengondisian pemenang tender dalam sejumlah proyek perkeretaapian. Dugaan itu muncul di berbagai wilayah Indonesia.

Menurut KPK, pihak tertentu mengumpulkan fee dari proyek-proyek tersebut. Selanjutnya, mereka menyalurkan uang itu melalui perantara kepada sejumlah pihak.

Penyidik juga menduga aliran dana tidak berhenti di lingkungan DJKA. Dana tersebut diduga mengalir kepada pejabat Kemenhub di luar DJKA hingga anggota DPR RI.

Budi menyebut salah satu tersangka berasal dari DPR RI, yakni Sudewo. Saat ini, Sudewo masih menjalani proses persidangan.

Berawal dari OTT Tahun 2023

KPK mengungkap perkara ini setelah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 11 April 2023. Operasi berlangsung di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, yang kini bernama Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Semarang.

Pada tahap awal, KPK menetapkan 10 tersangka. Penyidik kemudian mengembangkan perkara dan menemukan keterlibatan pihak lain.

Hingga 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan 21 tersangka. Jumlah itu termasuk Sudewo. Selain itu, KPK juga menetapkan dua perusahaan sebagai tersangka korporasi.

Sejumlah Proyek Masuk Penyidikan

Penyidikan mencakup beberapa proyek strategis perkeretaapian. Proyek tersebut meliputi jalur ganda Solo Balapan Kadipiro Kalioso, pembangunan jalur kereta api di Makassar, empat proyek konstruksi beserta dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, serta proyek perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera.

KPK menduga para pelaku mengatur proses pengadaan sejak tahap administrasi. Mereka juga mengarahkan penetapan pemenang tender kepada pihak tertentu. Melalui cara itu, para pelaku diduga memperoleh fee dari setiap proyek yang berjalan.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • pendaftaran KIP Kuliah 2026 bagi mahasiswa baru

    Pendaftaran Beasiswa KIP Kuliah Tahun 2026 Akan Segera Dibuka

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 469
    • 0Komentar

    JAKARTA, (kabaristana.com) – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi kembali membuka pendaftaran Beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2026. Program ini membantu lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik namun mengalami keterbatasan ekonomi agar dapat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Program KIP Kuliah memberikan pembebasan biaya pendidikan seperti UKT atau SPP […]

  • RUU Perampasan Aset mendapat dukungan Kortas Tipidkor Polri untuk memperkuat pemberantasan korupsi dan pemulihan aset negara.

    Kortas Tipidkor Polri Dukung DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) — Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri mendorong DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Kortas Tipidkor menilai aturan tersebut dapat memperkuat pemberantasan korupsi dan mempercepat pemulihan aset negara. Kasubdit II Direktorat Pencegahan Kortas Tipidkor Polri, Kombes Affandi Eka Putra, mengatakan RUU Perampasan Aset dapat membuat aparat penegak hukum […]

  • Presiden Prabowo membahas under invoicing ilegal di DPR RI

    Prabowo Soroti Under-Invoicing, Potensi Kebocoran Negara Capai Rp16.000 Triliun

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) – Presiden Prabowo Subianto menyoroti praktik ilegal under-invoicing saat menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-19, Rabu (20/5/2026). Ia menilai praktik tersebut menjadi salah satu penyebab kebocoran kekayaan negara dari sektor perdagangan sumber daya alam. Prabowo menegaskan banyak keuntungan ekspor Indonesia tidak kembali ke dalam negeri. Ia menyebut praktik under-invoicing, transfer pricing, […]

  • krisis integritas hukum dalam sistem peradilan

    Ketika Hukum Menumpuk, Keadilan Justru Menghilang

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 425
    • 0Komentar

    JAKARTA, kabaristana.com | Pernyataan sejarawan Romawi Publius Cornelius Tacitus bahwa “semakin korup sebuah negara, semakin banyak aturan hukumnya” kembali terasa relevan dalam realitas hukum hari ini. Kutipan ini bukan sekadar refleksi filosofis, melainkan kritik keras terhadap kekuasaan yang menjadikan hukum sebagai tameng, bukan alat keadilan. Negara kerap mempresentasikan penumpukan regulasi sebagai bukti keseriusan menata kehidupan […]

  • Anton Timbang tambang nikel di Konawe Utara Sulawesi Tenggara

    Tudingan Terhadap Ketua Kadin Sultra Anton Timbang Dinilai Abaikan Rekam Jejak Kontribusi Nyata.

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 518
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Isu dugaan kejahatan tambang kembali mencuat di ruang publik. Kali ini, narasi tersebut menyeret nama tokoh daerah. Akibatnya, kepercayaan publik terhadap dunia usaha berpotensi terganggu. Sejumlah pihak mengaitkan nama Anton Timbang dengan aktivitas tambang nikel ilegal. Namun, hingga kini, publik belum melihat bukti hukum yang mendukung tudingan tersebut. Isu Muncul di Tengah […]

  • Pencatatan perkawinan penghayat didorong Komnas Perempuan di Kuningan

    Komnas Perempuan soroti kendala pencatatan nikah penghayat kepercayaan

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 180
    • 0Komentar

    KUNINGAN, (kabaristana.com – Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) meminta pemerintah pusat dan daerah memperkuat layanan jemput bola untuk pencatatan perkawinan masyarakat adat dan penghayat kepercayaan. Wakil Ketua Komnas Perempuan Dahlia Madanih menyampaikan dorongan tersebut saat berada di Kuningan, Jawa Barat, Jumat. Menurutnya, langkah itu penting untuk mempercepat pemenuhan hak sipil masyarakat penghayat […]

expand_less