Israel Kuasai Tepi Barat, Kebijakan Baru Picu Kecaman 8 Negara Muslim
- account_circle Rahman
- calendar_month Senin, 9 Feb 2026
- visibility 172
- comment 0 komentar
- print Cetak

Aksi warga Palestina di Tepi Barat. Masyarakat menolak kebijakan Israel yang dinilai mempercepat aneksasi dan mengancam hak sipil warga Palestina.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, kabaristana.com | Israel kuasai Tepi Barat melalui kebijakan baru yang memperluas kontrol administratif dan permukiman di wilayah Palestina. Langkah ini langsung berdampak pada kehidupan warga sipil Palestina dan memicu kecaman internasional dari sejumlah negara mayoritas Muslim.
Isu ini menguat saat proses perdamaian Israel , Palestina mengalami kebuntuan. Perluasan permukiman dan pengambilalihan kewenangan lokal membuat peluang solusi dua negara semakin menyempit. Banyak pihak menilai kebijakan sepihak semacam ini berisiko memicu instabilitas kawasan.
Israel Kuasai Tepi Barat dan Reaksi Negara-Negara Muslim
Pada Senin (9/2/2026), delapan negara mayoritas Muslim menyatakan sikap bersama. Arab Saudi, Yordania, Uni Emirat Arab, Qatar, Indonesia, Pakistan, Mesir, dan Turki mengecam kebijakan Israel tersebut.
Para menteri luar negeri negara-negara itu menilai Israel melanggar hukum internasional. Pemerintah Arab Saudi menyebut kebijakan tersebut sebagai upaya sistematis untuk mengubah status hukum dan administratif Tepi Barat secara sepihak.
Kebijakan Permukiman dan Pengambilalihan Wewenang
Pemerintah Israel mengumumkan kebijakan ini sehari sebelumnya. Menteri Keuangan Bezalel Smotrich dan Menteri Pertahanan Israel Katz memaparkan langsung keputusan tersebut.
Kebijakan baru itu mengizinkan warga Yahudi Israel membeli tanah di Tepi Barat. Pemerintah Israel juga mengambil alih kewenangan perizinan pembangunan di sejumlah kota Palestina, termasuk Hebron. Otoritas Palestina sebelumnya mengelola perizinan tersebut.
Smotrich secara terbuka menyatakan tujuan kebijakan ini bersifat politis. Ia menegaskan keinginan Israel untuk memperkuat kehadiran permanen di wilayah tersebut. Pernyataan ini memperkuat kekhawatiran tentang aneksasi de facto.
Respons Palestina dan Kritik Publik
Kantor Kepresidenan Palestina di Ramallah mengecam kebijakan tersebut. Pihaknya menilai Israel sengaja mempercepat pencaplokan wilayah pendudukan.
Kelompok masyarakat sipil Palestina juga menyampaikan penolakan. Mereka memperingatkan peningkatan pengusiran warga serta ketimpangan akses terhadap tanah, perumahan, dan layanan publik.
Dampak bagi Kawasan dan Warga Sipil
Saat ini, lebih dari 500.000 warga Israel tinggal di permukiman Tepi Barat. Di wilayah yang sama, sekitar tiga juta warga Palestina hidup di bawah kontrol militer dan administratif Israel.
Kondisi serupa juga terjadi di Yerusalem Timur. Sekitar 200.000 warga Israel menetap di wilayah yang oleh komunitas internasional masih dikategorikan sebagai wilayah pendudukan Palestina.
Kebijakan terbaru ini menambah tekanan diplomatik terhadap Israel. Langkah Israel kuasai Tepi Barat kembali menguji komitmen internasional terhadap hukum internasional dan perlindungan warga sipil di wilayah konflik.
- Penulis: Rahman
- Editor: Nur Endana

Saat ini belum ada komentar