Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Korupsi BBM Pertamina: Polri Sita Rp2,3 Miliar dalam Pengusutan Kasus Rp486 Miliar

Korupsi BBM Pertamina: Polri Sita Rp2,3 Miliar dalam Pengusutan Kasus Rp486 Miliar

  • account_circle Retanto
  • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
  • visibility 131
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (Kabaristana.com)– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menyita uang tunai senilai Rp2,3 miliar dalam penyidikan dugaan korupsi kerja sama penjualan bahan bakar minyak (BBM) antara PT Pertamina Patra Niaga (PPN) dan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT).

Penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dari beberapa lokasi penggeledahan. Langkah tersebut bertujuan memperkuat pembuktian perkara sekaligus memulihkan kerugian negara.

Kepala Bagian Operasi Kortastipidkor Polri, Komisaris Besar Polisi Ahmad Yusuf Afandi, mengatakan penyidik terus mengejar aset yang berkaitan dengan perkara tersebut.

“Upaya pemulihan aset terus kami lakukan agar kerugian negara dapat dipulihkan semaksimal mungkin,” ujar Ahmad Yusuf di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa.

Penyidik Periksa 88 Saksi dan Tetapkan Empat Tersangka

Sejauh ini, tim penyidik telah memeriksa 88 saksi dan tiga ahli untuk memperkuat pembuktian.

Selain itu, penyidik menetapkan empat tersangka, yakni SW, JI, WTD, dan ST.

Sementara itu, SW menjabat Direktur Pemasaran PT Pertamina Patra Niaga pada 2008–2011. JI menjabat Vice President Sales Wilayah Timur pada 2009–2013.

Adapun WTD memegang jabatan General Manager Treasury sekaligus Vice President Treasury. ST menjadi pemegang saham sekaligus Presiden Direktur PT Asmin Koalindo Tuhup.

Selanjutnya, tim penyidik melanjutkan pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka.

Pada saat yang sama, penyidik juga menelusuri aset yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Kemudian, penyidik akan menyerahkan berkas perkara kepada jaksa penuntut umum setelah seluruh proses selesai.

Dugaan Penyimpangan dalam Penjualan BBM

Kasus ini bermula dari kerja sama penjualan BBM jenis High Speed Diesel (HSD).

Dalam kerja sama tersebut, PT Pertamina Patra Niaga dan PT AKT menggunakan mekanisme pembayaran melalui Letter of Credit (LC) atau SKBDN.

Namun, PT AKT beberapa kali terlambat membayar kewajibannya.

Meski demikian, pejabat terkait tetap menyalurkan BBM kepada perusahaan tersebut.

Akibatnya, risiko kerugian terus meningkat.

Oleh karena itu, penyidik menduga pejabat terkait mengabaikan langkah mitigasi risiko sesuai ketentuan perusahaan.

Adendum Perjanjian Diduga Beri Keuntungan

Lebih lanjut, penyidik menduga sejumlah pejabat mengubah kebijakan melalui adendum perjanjian.

Perubahan tersebut memberikan keuntungan kepada PT AKT.

Di sisi lain, pejabat terkait tidak menjalankan pengawasan internal secara maksimal.

Bahkan, mereka tidak melakukan penagihan sesuai prosedur.

Akibatnya, PT AKT tetap menerima pasokan BBM meski belum melunasi kewajibannya.

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar

Berdasarkan hasil penyidikan, PT Pertamina Patra Niaga menyalurkan sekitar 191,37 juta liter BBM kepada PT AKT.

Nilai transaksi tersebut mencapai 137,29 juta dolar Amerika Serikat.

Namun, PT AKT tidak melunasi sebagian kewajiban pembayarannya.

Akibatnya, perusahaan negara menanggung potensi kerugian yang besar.

Selanjutnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat kerugian keuangan negara sebesar 30.370.958,61 dolar AS atau sekitar Rp486 miliar.

Hingga kini, Kortastipidkor Polri terus mengembangkan penyidikan.

Jika menemukan alat bukti baru, penyidik membuka peluang menetapkan tersangka lain sesuai ketentuan hukum.

  • Penulis: Retanto
  • Editor: Wilda

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prabowo Subianto rapat kabinet membahas krisis pangan energi air di Istana Presiden Jakarta

    Prabowo Soroti Ancaman Krisis Global: Pangan, Energi, dan Air Jadi Fokus Utama

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 247
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) || Presiden Prabowo Subianto mengingatkan potensi krisis global yang mengancam banyak negara. Ia menyoroti tiga sektor utama, yaitu pangan, energi, dan air. Pernyataan itu disampaikan dalam rapat kerja Kabinet Merah Putih di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu. Prabowo menegaskan bahwa ketiga sektor tersebut sangat menentukan keselamatan bangsa. Ia menjelaskan bahwa pandangan itu sejalan dengan […]

  • pendataan OAP Papua Pegunungan oleh petugas di Wamena

    Gubernur Papua Pegunungan Percepat Pendataan OAP, Target Rampung Agustus 2026

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 250
    • 1Komentar

    Wamena, (Kabaristana.com) – Gubernur Papua Pegunungan, John Tabo, meminta kepala daerah di delapan kabupaten mempercepat pendataan Orang Asli Papua (OAP). Ia menargetkan proses ini selesai pada 8 Agustus 2026. Ia menegaskan percepatan ini penting untuk memperkuat data kependudukan. Data tersebut akan memengaruhi besaran dana dari pemerintah pusat. Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia sebenarnya memberi batas […]

  • hasil seleksi mahasiswa Jakarta Gelombang I 2026

    LP2D dan Pemuda 21 Resmi Umumkan Hasil Seleksi Calon Mahasiswa Tujuan Jakarta, Dari Gelombang 1 & 3 Tahun 2026

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 2.430
    • 4Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) – Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Daerah (LP2D) bersama Pemuda 21 resmi mengumumkan hasil seleksi Calon Mahasiswa Tujuan Jakarta Gelombang I Tahun 2026. Pengumuman tersebut disampaikan setelah seluruh peserta mengikuti tahapan wawancara yang menjadi bagian dari proses seleksi akhir. Program ini merupakan upaya LP2D dan Pemuda 21 dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan generasi muda […]

  • pilah sampah Jakarta Utara dalam deklarasi 100 persen dari sumber

    Pemkot Jakut Deklarasi 100% Pilah Sampah dari Sumber, Rorotan Jadi Percontohan

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 251
    • 0Komentar

    Jakarta, (Kabaristana.com) — Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara mendeklarasikan penerapan pemilahan sampah 100 persen dari sumber. Langkah ini menandai komitmen kuat pemerintah dalam memperbaiki pengelolaan lingkungan. Rorotan Jadi Percontohan Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing menjadi wilayah percontohan dalam program ini. Pemerintah mendorong wilayah lain untuk meniru praktik tersebut. Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Fredy Setiawan, menegaskan […]

  • Laba Bank Sultra 2025 mencapai Rp419 miliar dalam RUPS Bank Sultra di Kendari

    Bank Sultra Bukukan Laba Bersih Rp419 Miliar di 2025, Dividen Naik Jadi 75 Persen

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 213
    • 0Komentar

    KENDARI, (Kabaristana.com) | PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara (Bank Sultra) mencatat kinerja keuangan yang positif sepanjang tahun buku 2025. Bank milik pemerintah daerah itu meraih laba bersih Rp419 miliar dan terus memperkuat perannya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Tenggara. Manajemen Bank Sultra memaparkan capaian tersebut dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun […]

  • Plt BPBD Aceh Timur dicopot Bupati setelah lamban mendata korban banjir

    Bupati Aceh Timur Copot Plt Kepala BPBD Akibat Lambannya Pendataan Korban Banjir

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 408
    • 0Komentar

    JAKARTA, (kabaristana.com) | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky mencopot Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Timur karena lambat mendata korban banjir di sejumlah wilayah. Pemerintah daerah menilai keterlambatan data menghambat penanganan bencana. Karena itu, Bupati segera mengambil langkah tegas untuk mempercepat proses penanganan. Sebelumnya, Plt Kepala BPBD dijabat Afifullah. Namun kini […]

expand_less