Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukrim » Diduga Terjadi Pungli Bantuan Baitul Mal Aceh, GMPKP Indonesia Minta Polda Aceh Periksa Ketua Baitul Mal

Diduga Terjadi Pungli Bantuan Baitul Mal Aceh, GMPKP Indonesia Minta Polda Aceh Periksa Ketua Baitul Mal

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
  • visibility 238
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Kabaristana.com – 31 Juli 2026 Gerakan Masyarakat Pengawal Kebijakan Publik (GMPKP) Indonesia mendesak Polda Aceh segera mengusut dugaan pungutan liar (pungli) dalam penyaluran bantuan modal usaha Baitul Mal Aceh.

Desakan itu muncul setelah sejumlah warga melaporkan dugaan pemotongan dana bantuan. Penerima manfaat mengaku tidak menerima bantuan secara utuh. Namun, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui proses hukum.

GMPKP Minta Ketua Baitul Mal Aceh Diperiksa

GMPKP Indonesia meminta penyidik memeriksa Ketua Baitul Mal Aceh, Khaidir. Organisasi itu menilai Khaidir memiliki tanggung jawab terhadap tata kelola dan pengawasan lembaga.

GMPKP juga meminta penyidik menelusuri kemungkinan adanya kelalaian, pembiaran, atau keterlibatan pihak tertentu dalam proses penyaluran bantuan. Pemeriksaan tersebut diharapkan mampu mengungkap fakta secara menyeluruh.

“GMPKP Indonesia meminta Polda Aceh mengusut tuntas kasus ini tanpa pandang bulu. Jika penyidik menemukan unsur pidana, aparat harus memproses siapa pun yang terlibat sesuai hukum. Masyarakat miskin sebagai penerima bantuan tidak boleh menjadi korban praktik yang mencederai keadilan,” tegas GMPKP Indonesia.

Penyelidikan Harus Transparan dan Akuntabel

Selain memeriksa Ketua Baitul Mal Aceh, GMPKP Indonesia juga meminta penyidik memanggil seluruh pihak yang diduga terkait. Pemeriksaan perlu mencakup unsur internal lembaga maupun pihak lain yang berperan dalam penyaluran bantuan.

GMPKP Indonesia menilai dugaan pungli terhadap bantuan sosial merupakan persoalan serius. Praktik tersebut berpotensi merugikan masyarakat yang membutuhkan bantuan. Karena itu, Polda Aceh harus menjalankan penyelidikan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Langkah tersebut juga penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana umat. Selain itu, penegakan hukum yang tegas dapat mencegah praktik serupa terulang.

Baitul Mal Aceh Lakukan Investigasi Internal

Sementara itu, Baitul Mal Aceh menyatakan tengah melakukan investigasi internal atas laporan dugaan pungli. Lembaga tersebut berjanji menindak setiap pihak yang terbukti melanggar aturan.

Ketua GMPKP Indonesia menegaskan organisasinya akan terus mengawal perkembangan perkara ini. Ia juga meminta Polda Aceh menyampaikan hasil penyelidikan kepada publik secara terbuka sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum. Kami juga meminta Polda Aceh menyampaikan hasil penyelidikan secara terbuka agar masyarakat mengetahui perkembangan penanganan perkara ini,” tutup Ketua GMPKP Indonesia.

  • Penulis: Rahman
  • Editor: Nur wayda

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ekonomi kerakyatan menjadi arah pembangunan nasional yang ditegaskan Presiden Prabowo Subianto pada peringatan Hari Koperasi Nasional ke-79

    Prabowo: Ekonomi kerakyatan harus kembali jadi arah pembangunan

    • calendar_month Minggu, 12 Jul 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 133
    • 0Komentar

    JAKARTA, (kabaristana.com) — Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan pemerintah mengembalikan ekonomi kerakyatan sebagai arah pembangunan nasional sesuai amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Melalui kebijakan tersebut, pemerintah ingin memperluas pemerataan kesejahteraan sekaligus memperkuat fondasi ekonomi Indonesia. Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat menghadiri Puncak Peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79 di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno, Jakarta, […]

  • aktivitas hauling batu bara Sikui di jalan umum dekat permukiman warga

    Diduga Gunakan Jalan Umum dan Dekati Permukiman, Aktivitas Hauling Batu Bara di Barito Utara Disorot Keras

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 232
    • 0Komentar

    Kalimantan Tengah, (Kabaristana.com) – Aktivitas angkutan batu bara (hauling) yang melintasi jalan umum di wilayah Desa Sikui, Kecamatan Teweh Baru, terus memicu sorotan warga. Selain mempertanyakan kepatuhan terhadap regulasi, masyarakat juga menyoroti lokasi operasional tambang yang berada dekat permukiman dan akses jalan raya. Tim media bersama warga memunculkan sorotan tersebut setelah melakukan penelusuran lapangan. Dari […]

  • Presiden Prabowo Subianto membahas strategi investasi Indonesia bersama Rosan Roeslani dan jajaran Kabinet Merah Putih guna memperkuat iklim investasi nasional.

    Prabowo Minta Rosan Paparkan Data Investasi Indonesia, Pemerintah Perkuat Transparansi Ekonomi

    • calendar_month Minggu, 14 Jun 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Jakarta, (Kabaristana.com)– Prabowo investasi Indonesia kembali menjadi perhatian publik setelah Presiden Prabowo Subianto meminta Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani memaparkan perkembangan investasi nasional secara terbuka. Presiden mengambil langkah tersebut untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai kondisi ekonomi Indonesia. Prabowo menyampaikan arahan itu saat bertemu dengan sejumlah anggota Kabinet Merah Putih di […]

  • Dugaan penyalahgunaan wewenang DPMPTSP Bombana disorot Kejati Sultra

    Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Kejati Sultra Diminta Periksa Eks Kadis DPMPTSP Bombana.

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 365
    • 0Komentar

    JAKARTA, Kabaristana.com | Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra untuk segera memanggil dan memeriksa mantan Krpala Dinas (Kadis) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kab. Bombana. Permintaan tersebut menyusul adanya polemik terhadap rekomendasi Kesesuaian Tata Ruang Daerah Rencana Lokasi Kegiatan Usaha Pembangunan Kawasan Industri Beserta […]

  • Ruang sidang Pengadilan Tipikor Bengkulu dengan hakim dan pengunjung dalam kasus korupsi Labkesda Bengkulu

    Vonis Korupsi Labkesda Bengkulu: Eks Kadinkes dan Empat Terdakwa Divonis Penjara

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 358
    • 0Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) — Vonis korupsi Labkesda Bengkulu kembali menjadi perhatian publik. Selain itu, majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Bengkulu menjatuhkan hukuman kepada mantan Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu, Joni Haryadi Thabrani. Hakim memberi pidana satu tahun empat bulan penjara dan denda Rp100 juta dengan subsider 60 hari. Selanjutnya, Ketua majelis hakim, Achmadsyah Ade […]

  • sembako May Day dibagikan Bulog kepada buruh di Monas Jakarta

    Bulog Salurkan 350 Ribu Paket Sembako di Monas Saat May Day 2026, Buruh Dapat Bantuan dan Makan Gratis

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) – Program sembako May Day mewarnai peringatan Hari Buruh Internasional 2026 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat (1/5). Perum Bulog membagikan 350 ribu paket sembako kepada buruh untuk menjaga daya beli pekerja. Direktur Utama Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, memimpin langsung penyaluran bantuan. Ia menegaskan bahwa Bulog menjalankan program ini atas arahan Presiden Prabowo […]

expand_less