Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » politik » Adhiyaksa Watch: Praperadilan Febrie Jangan Hentikan Pengusutan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Adhiyaksa Watch: Praperadilan Febrie Jangan Hentikan Pengusutan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
  • visibility 38
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, (kabaristana.com) — 13 Agustus 2026 Adhiyaksa Watch Indonesia meminta Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi kinerja mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah, terutama saat menjalankan fungsi strategis dalam Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

Ketua Bidang Hukum Eksekutif Nasional Adhiyaksa Watch Indonesia, Muhamad Rizki, menilai perkara hukum yang kini dihadapi Febrie perlu menjadi momentum untuk menguji dugaan penyalahgunaan kewenangan, termasuk kemungkinan penggunaan kewenangan jabatan untuk memperkaya diri atau pihak tertentu.

“Ini bukan soal menghakimi Febrie. Tetapi kewenangan yang pernah dimiliki, keputusan yang dibuat, perkembangan kekayaan, aset yang ditemukan dan aliran dana harus diuji. Kalau ada hubungan dengan perkara, jangan ditutup-tutupi,” kata Rizki dalam keterangan tertulis, Kamis (13/8/2026).

Ia menyoroti barang bukti yang diberitakan ditemukan penyidik berupa sekitar Rp476 miliar dan emas 74 kilogram. Nilai tersebut, menurutnya, harus diuji melalui asset tracing, termasuk asal-usul dana, pemilik sebenarnya dan kemungkinan keterkaitannya dengan kewenangan jabatan.

“Barang sitaan bukan otomatis bukti seseorang bersalah. Tetapi nilainya sangat besar dan wajib dijelaskan secara hukum. Apalagi jika terdapat perbedaan dengan harta yang dilaporkan secara resmi,” ujarnya.

Menurut Rizki, evaluasi tersebut juga harus dikaitkan dengan penanganan 1.063 aktivitas pertambangan ilegal yang sebelumnya diungkap Presiden Prabowo dengan potensi kerugian negara sedikitnya Rp300 triliun.

“Publik berhak tahu, dari 1.063 tambang itu berapa yang benar-benar menjadi perkara pidana, berapa tersangka, berapa aset yang disita dan berapa yang kembali kepada negara. Jangan hanya menghitung kawasan yang ditertibkan,” katanya.

Ia menilai jika ditemukan indikasi bahwa kewenangan Satgas PKH digunakan untuk kepentingan pribadi atau pihak tertentu, penyidik wajib menelusurinya secara profesional.

“Telusuri keputusan, transaksi, aset dan aliran uangnya. Kalau terbukti, proses. Kalau tidak terbukti, jelaskan. Jangan berdasarkan rumor, tetapi jangan pula mengabaikan bukti.”

Terkait upaya praperadilan yang ditempuh Febrie, Rizki mengatakan pihaknya menghormati hak hukum tersangka. Namun, ia berharap majelis hakim menolak permohonan praperadilan apabila setelah pemeriksaan seluruh proses penyidikan dinilai telah memenuhi ketentuan hukum.

“Praperadilan ditolak bukan berarti Febrie dinyatakan bersalah. Itu hanya memastikan perkara pokok dapat diuji melalui mekanisme pembuktian di persidangan,” katanya.

Adhiyaksa Watch Indonesia meminta Presiden meminta laporan khusus mengenai kinerja Satgas PKH pada periode Febrie menjalankan fungsi kepemimpinan, termasuk perkara pidana, penyitaan aset dan pemulihan keuangan negara.

“Presiden jangan hanya menerima laporan berapa kawasan yang ditertibkan. Presiden harus tahu siapa yang diproses, siapa yang menikmati keuntungan, berapa aset yang ditemukan dan berapa uang yang benar-benar kembali kepada negara.”

Rizki menegaskan evaluasi tersebut bukan bentuk penghakiman terhadap Febrie, melainkan tuntutan akuntabilitas.

“Kami tidak meminta Febrie dihukum melalui opini publik. Kami meminta hukum bekerja tanpa perlakuan istimewa. Jika proses penyidikan sah, biarkan perkara dibuktikan di pengadilan dan seluruh dugaan aliran dana, aset serta penyalahgunaan kewenangan dibuka berdasarkan alat bukti.” Tutup Rizki

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • penipuan digital VIDA dalam pameran Faces of Fraud

    VIDA Tingkatkan Kesadaran Publik terhadap Modus Penipuan Digital

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Jakarta, (Kabaristana.com) – menggelar pameran “Faces of Fraud” untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap ancaman penipuan digital. Perusahaan layanan identitas digital dan pencegahan fraud itu menilai modus kejahatan siber kini semakin canggih dan sulit dikenali. Founder dan Group CEO Niki Luhur mengatakan pameran tersebut menghadirkan kisah nyata lima korban penipuan digital. VIDA ingin masyarakat memahami dampak […]

  • Kurs rupiah tertekan di tengah penguatan dolar Amerika Serikat akibat ketidakpastian ekonomi dan geopolitik global.

    Kurs Rupiah Tertekan, Dolar AS Menguat karena Geopolitik

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 80
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) – Kurs rupiah tertekan pada penutupan perdagangan Senin seiring meningkatnya ketidakpastian global akibat memanasnya situasi geopolitik di Timur Tengah. Penguatan dolar Amerika Serikat (AS) yang didukung data ekonomi positif turut menekan pergerakan mata uang Garuda di pasar keuangan. Nilai tukar rupiah ditutup melemah 152 poin atau 0,84 persen menjadi Rp18.188 per dolar AS […]

  • Aksi PT Riota Jaya Lestari di depan Kementerian ATR/BPN dan Kementerian ESDM RI.

    Aksi Terkait PT Riota Jaya Lestari: Aliansi Soroti Sengketa Lahan dan Perizinan Tambang, Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Jakarta, (Kabaristana.com) – Aliansi Masyarakat dan Pemuda Peduli Keadilan resmi menyampaikan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa kepada Polda Metro Jaya. Massa akan menggelar aksi tersebut untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah pusat terkait aktivitas pertambangan PT Riota Jaya Lestari (RJL). Koordinator Lapangan, Abdi Aditya, mengatakan aksi akan berlangsung di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional […]

  • Dana Mudik Lebaran 2026: Pemerintah Gelontorkan Rp911,16 M

    Dana Mudik Lebaran 2026: Pemerintah Gelontorkan Rp911,16 M

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Brian putra
    • visibility 276
    • 0Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) —Dana Mudik Lebaran 2026 menjadi langkah strategis pemerintah untuk mengelola arus mudik dan balik Idulfitri secara aman dan terkoordinasi. Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp911,16 miliar, guna memastikan layanan transportasi publik berjalan lancar, keselamatan perjalanan meningkat, serta biaya perjalanan tetap terjangkau bagi masyarakat. (10/02/2026). Melalui kebijakan ini, Pemerintah Indonesia menegaskan peran aktif negara dalam […]

  • Anggota DPR RI Danang Wicaksana Sulistya saat rapat Komisi V DPR RI membahas isu keselamatan transportasi di Jakarta.

    Tabrakan KRL dan KA di Bekasi Timur, DPR Desak KNKT Ungkap Penyebab

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 165
    • 2Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) — Kecelakaan kereta di Bekasi Timur yang melibatkan KRL dan kereta jarak jauh memicu perhatian serius dari DPR RI. Anggota Komisi V, Danang Wicaksana Sulistya, mendesak KNKT segera mengungkap penyebab insiden tersebut. Danang menegaskan perlunya investigasi menyeluruh untuk memastikan sumber utama kecelakaan. Ia menyoroti kemungkinan faktor teknis, kesalahan manusia, serta kelemahan sistem pengamanan […]

  • impor 105 ribu pikap India ditunda pemerintah

    Impor 105 Ribu Pikap India Ditahan, Keputusan Tunggu Presiden Prabowo Kembali ke Tanah Air

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 175
    • 0Komentar

    JAKARTA, Kabaristana.com | Pemerintah menunda impor 105 ribu pikap India untuk program Koperasi Desa Merah Putih. Pemerintah akan menentukan langkah lanjutan setelah Presiden Prabowo Subianto kembali ke Indonesia dari kunjungan luar negeri. Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyampaikan langsung keputusan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kebijakan impor kendaraan berada di luar kewenangan Kementerian Koperasi. “Pemerintah menunggu arahan […]

expand_less