OJK Lantik Henry Rialdi sebagai Deputi Komisioner Bursa Mineral dan Komoditas Strategis
- account_circle Rahman
- calendar_month 12 jam yang lalu
- visibility 27
- comment 0 komentar
- print Cetak

Foto: Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi melantik dan mengambil sumpah jabatan Henry Rialdi sebagai Deputi Komisioner Pengaturan dan Pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS), di Jakarta, Rabu (19/08/2026)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, (kabaristana.com) — Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi melantik Henry Rialdi sebagai Deputi Komisioner Pengaturan dan Pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS).
Friderica juga mengambil sumpah jabatan Henry dalam pelantikan tersebut. Langkah ini menjadi bagian dari upaya OJK memperkuat kelembagaan sesuai mandat Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
OJK Soroti Praktik Transfer Pricing
Friderica menyebut negara memiliki harapan besar terhadap keberhasilan BMKS. Menurutnya, BMKS dapat membantu Indonesia mengatasi berbagai persoalan dalam perdagangan mineral dan komoditas strategis.
“Harapan negara sangat besar akan suksesnya Bursa Mineral dan Komoditas Strategis,” kata Friderica dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Ia mengatakan Presiden Prabowo Subianto juga menaruh perhatian besar terhadap keberadaan BMKS. Salah satu harapannya berkaitan dengan praktik transfer pricing dan under-invoicing.
Friderica menilai kedua praktik tersebut dapat merugikan Indonesia. Karena itu, OJK perlu menyiapkan sistem pengaturan dan pengawasan yang kuat sejak awal.
Indonesia Perlu Perkuat Pembentukan Harga
Friderica menjelaskan Indonesia menjadi salah satu produsen utama mineral dan komoditas strategis dunia. Namun, Indonesia belum mendapat manfaat maksimal dari posisi tersebut.
Salah satu persoalannya terletak pada pembentukan harga. Sejumlah harga komoditas strategis masih terbentuk di luar negeri.
Menurut Friderica, BMKS dapat memperkuat pembentukan harga di dalam negeri. Bursa juga dapat mendorong perdagangan yang lebih transparan.
Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah bagi Indonesia. Pemerintah juga dapat memperoleh manfaat ekonomi yang lebih optimal dari sumber daya mineral dan komoditas strategis.
OJK Siapkan Pengaturan dan Pengawasan
Friderica mengatakan Presiden Prabowo kembali menyoroti BMKS dalam pidato kenegaraan pada 14 Agustus 2026.
Perhatian tersebut menunjukkan tingginya ekspektasi pemerintah terhadap OJK. Karena itu, OJK mulai menyiapkan berbagai kebutuhan untuk mendukung operasional BMKS.
“Tentunya kita perlu mempersiapkan sejak awal, mulai dari POJK, pengaturan, hingga pengawasan, agar kehadiran BMKS dapat memberikan hasil yang optimal sesuai dengan mandat yang diberikan kepada OJK,” ujar Friderica.
Pengisian jabatan Deputi Komisioner Pengaturan dan Pengawasan BMKS menjadi langkah awal OJK. Henry Rialdi akan membantu OJK menyiapkan kerangka pengaturan dan pengawasan BMKS.
OJK berharap fungsi pengaturan dan pengawasan dapat menjaga perdagangan mineral dan komoditas strategis tetap teratur. OJK juga menargetkan perdagangan berlangsung transparan dan berintegritas.
“Fungsi tersebut diharapkan dapat memastikan penyelenggaraan perdagangan mineral dan komoditas strategis berlangsung secara teratur, transparan, dan berintegritas, sekaligus memperkuat pengelolaan risiko dan tata kelola,” kata Friderica.
OJK juga akan memperkuat tata kelola dan pengelolaan risiko dalam ekosistem BMKS. Langkah tersebut menjadi bagian dari persiapan agar BMKS memiliki kredibilitas dalam perdagangan mineral dan komoditas strategis.
“Keberadaan BMKS diharapkan tidak hanya meningkatkan transparansi dan integritas perdagangan, namun juga memperkuat pembentukan harga di dalam negeri serta mengoptimalkan nilai tambah sumber daya mineral dan komoditas strategis bagi kesejahteraan masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Friderica.
- Penulis: Rahman
- Editor: Nur Endana
- Sumber: Tim Redaksi



Saat ini belum ada komentar