Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Wamen ATR/BPN Buka Suara soal Anak Buah Nusron Terjerat OTT KPK

Wamen ATR/BPN Buka Suara soal Anak Buah Nusron Terjerat OTT KPK

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 16 Sep 2026
  • visibility 53
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (KABARISTANA.COM) — Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Ossy Dermawan buka suara soal anak buah Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang terjerat kasus dugaan korupsi dalam OTT KPK. Ia menyatakan, pihaknya menghormati langkah hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kementerian ATR BPN tentunya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan juga akan kooperatif terhadap KPK,” ujar Ossy di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2026).

Ossy pun mengungkapkan arahan Nusron pasca adanya kasus dugaan suap pengurusan penerbitan HGB itu. Arahan Nusron, kata Ossy, agar pelayanan pertanahan dan tata ruang tetap berjalan.

“Tugas kami saat ini tentunya di kementerian atas arahan Pak Menteri adalah memastikan pelayanan pertanahan dan tata ruang terus bisa berjalan dengan baik kepada masyarakat,” tutur Ossy.

Ossy juga mengungkapkan saran Nusron agar internal Kementerian ATR/BPN dapat menindaklanjuti perkembangan perkara di KPK.

“Kedua, tentunya kami di kementerian atas saran Bapak Menteri juga melakukan langkah-langkah internal dalam rangka menindaklanjuti apa perkembangan perkara yang disampaikan oleh KPK,” ucap Ossy.

“Saya pikir terkait substansi perkara, saya tidak akan berkomentar banyak. Mungkin itu yang bisa saya sampaikan saat ini karena proses ini masih terus berjalan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Ossy memastikan, pihaknya akan mendalami lagi ihwal celah praktik korupsi di Kementerian ATR/BPN.

“Kalau ya tentunya sebenarnya kan sesuai protap dan juga SOP yang dilakukan kan tidak mengenal adanya ‘pengepul-pengepul’ itu. Tapi kita akan dalami lagi seperti apa langkah internalnya, seperti apa akan kami sampaikan,” pungkas Ossy.

Pihak Kementerian ATR/BPN menyatakan bahwa akan tetap menghormati proses hukum yang berjalan di KPK serta melakukan langkah internal sesuai perkembangan perkara. Di sisi lain, pelayanan pertanahan dan tata ruang kepada masyarakat dipastikan tetap berjalan.

(Rm)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • penukaran rupiah lama dicabut di kantor Bank Indonesia

    Sejumlah Rupiah Lama Dicabut, Hak Penukaran Warga Masih Berlaku

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 290
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com – Sejumlah uang Rupiah lama kini tidak dapat lagi digunakan sebagai alat pembayaran sah. Warga tidak bisa memakainya untuk transaksi sehari-hari. Kondisi ini berisiko merugikan masyarakat jika mereka tidak segera menukarkannya. Banyak warga masih menyimpan uang lama sebagai tabungan, koleksi, atau warisan keluarga. Sebagian warga belum mengetahui bahwa uang tersebut sudah tidak berlaku. […]

  • hunian layak warga Senen ditinjau Presiden Prabowo Subianto di bantaran rel Jakarta

    Prabowo Perintahkan Hunian Layak untuk Warga Pinggir Rel Senen, Pembangunan Dimulai

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 162
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) || Presiden Prabowo Subianto mempercepat program hunian layak warga Senen setelah meninjau langsung kawasan bantaran rel di Jakarta Pusat. Ia ingin memastikan warga memiliki tempat tinggal yang aman, sehat, dan nyaman. Selain itu, pemerintah menilai kondisi permukiman saat ini tidak layak huni. Banyak rumah berdiri di lahan sempit dan berada dekat jalur rel […]

  • kasus tambang ilegal Sultra di kawasan hutan Sulawesi Tenggara

    Penanganan Kasus Tambang Ilegal Sultra Disorot, Bareskrim Dinilai Tebang Pilih

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 234
    • 3Komentar

    Jakarta, Kabaristana.com – Publik kembali menyoroti kinerja Bareskrim Polri dalam menangani kasus tambang ilegal di Sulawesi Tenggara (Sultra). Sejumlah pihak menilai aparat belum konsisten dan cenderung tebang pilih saat memproses perkara. Nusantara Forest Watch Soroti Ketimpangan Pertama, Nusantara Forest Watch menyoroti ketimpangan penegakan hukum dalam kasus ini. Mereka mengarahkan kritik kepada pengusaha tambang berinisial AM […]

  • Vonis Pembunuhan Indramayu ditunda saat majelis hakim memimpin persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu.

    Vonis Pembunuhan Lima Anggota Keluarga di Indramayu Ditunda, Majelis Hakim Rampungkan Musyawarah

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Jakarta, (Kabaristana.com) – Vonis Pembunuhan Indramayu menjadi perhatian publik setelah Pengadilan Negeri Indramayu menunda pembacaan putusan terhadap Ririn Rifanto, terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana yang menewaskan lima anggota satu keluarga. Majelis hakim menjadwalkan sidang lanjutan pada 8 Juli 2026 karena masih menyelesaikan musyawarah. Ketua Majelis Hakim, Wimmy D. Simarmata, memimpin persidangan pada Jumat. Ia menjelaskan […]

  • Kapolda Sultra cek Almatsus saat apel gelar kesiapan operasional

    Kapolda Sultra Cek Almatsus Pastikan Kesiapan Operasional

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 323
    • 2Komentar

    Jakarta, kabaristana.com | Kapolda Sultra cek Almatsus dalam apel gelar kesiapan yang digelar oleh Polda Sulawesi Tenggara, Rabu (28/1/2026). Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh alat material khusus serta sarana pendukung operasional kepolisian berada dalam kondisi siap digunakan. Kapolda Sultra memimpin langsung apel tersebut dan meninjau kesiapan peralatan setiap satuan. Ia menegaskan bahwa kesiapan personel dan […]

  • bebaskan kapal Touska di Teluk Oman saat Iran tuntut AS lepaskan kapal dan awak

    AS Dituntut Bebaskan Kapal Touska, Ketegangan di Teluk Oman Kian Memanas

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 120
    • 2Komentar

    Jakarta, {kabaristana.com}— Tuntutan untuk bebaskan kapal Touska kembali menguat setelah pemerintah Iran mendesak Amerika Serikat segera melepaskan kapal dagang tersebut beserta seluruh awaknya. Kementerian Luar Negeri Iran menilai tindakan penyitaan melanggar hukum internasional. Tuntutan Iran atas Kapal Touska Iran menegaskan bahwa langkah tersebut memperburuk situasi keamanan di Teluk Oman. Pemerintah juga memperingatkan konsekuensi serius jika […]

expand_less