Aktivis Wawonii Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Dana Desa Lanowatu
- account_circle Rahman
- calendar_month Senin, 20 Jul 2026
- visibility 311
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, (kabaristana.com) – Konsorsium Aktivis Wawonii Menggugat menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (20/7/2026). Massa aksi meminta KPK menyelidiki dugaan penyimpangan pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dan proyek pembangunan di Desa Lanowatu, Kecamatan Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan.
Koordinator aksi sekaligus Jenderal Lapangan, Alfian Samaga, mengatakan masyarakat menyampaikan berbagai keluhan terkait penggunaan anggaran desa pada Tahun Anggaran 2025 dan 2026. Menurutnya, aparat penegak hukum perlu menindaklanjuti informasi tersebut agar masyarakat memperoleh kepastian hukum.
Massa Aksi Minta KPK Selidiki Dugaan Penyimpangan
Dalam orasinya, Alfian Samaga meminta KPK segera menyelidiki pengelolaan ADD, Dana Desa, BUMDes, dan seluruh proyek pembangunan di Desa Lanowatu.
“Jika penyelidikan menemukan penyimpangan yang merugikan keuangan negara, aparat harus memproses seluruh pihak yang bertanggung jawab sesuai hukum,” ujar Alfian.
Ia juga menilai beberapa proyek pembangunan diduga tidak sesuai dengan nilai anggaran maupun spesifikasi teknis pekerjaan. Karena itu, ia meminta aparat penegak hukum dan auditor negara melakukan audit investigatif.
Dorong Pemeriksaan Dokumen Anggaran
Konsorsium Aktivis Wawonii Menggugat juga meminta KPK memeriksa seluruh dokumen perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban penggunaan ADD, Dana Desa, serta penyertaan modal BUMDes Tahun Anggaran 2025–2026.
Menurut mereka, pemeriksaan tersebut penting untuk memastikan pengelolaan anggaran berlangsung secara transparan dan sesuai ketentuan.
Massa aksi juga menyatakan siap menyerahkan dokumen serta informasi yang mereka miliki. Mereka berharap data tersebut dapat menjadi bahan awal bagi aparat penegak hukum untuk melakukan pendalaman.
Konsorsium Tegaskan Dukungan terhadap Transparansi
Alfian Samaga menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, khususnya di Desa Lanowatu.
Ia juga berharap pemerintah desa bersikap kooperatif apabila aparat penegak hukum meminta klarifikasi atau keterangan.
Konsorsium Aktivis Wawonii Menggugat menegaskan bahwa seluruh dugaan yang mereka sampaikan harus melalui proses hukum. Mereka menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan pembuktian kepada aparat penegak hukum.
Dana Desa menjadi salah satu program prioritas pemerintah pusat untuk mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Karena itu, setiap pengelola anggaran wajib menjalankan program secara transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan.
- Penulis: Rahman
- Editor: Nur Wayda
- Sumber: Tim Redaksi



Saat ini belum ada komentar