Wamen ATR/BPN Buka Suara soal Anak Buah Nusron Terjerat OTT KPK
- account_circle Redaksi
- calendar_month 13 menit yang lalu
- visibility 14
- comment 0 komentar
- print Cetak

Orang Kepercayaan Nusron Wahid Kena OTT KPK, Wamen ATR/BPN Buka Suara Achmad Al Fiqri Rabu, 16 September 2026
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, (KABARISTANA.COM) — Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Ossy Dermawan buka suara soal anak buah Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang terjerat kasus dugaan korupsi dalam OTT KPK. Ia menyatakan, pihaknya menghormati langkah hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kementerian ATR BPN tentunya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan juga akan kooperatif terhadap KPK,” ujar Ossy di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2026).
Ossy pun mengungkapkan arahan Nusron pasca adanya kasus dugaan suap pengurusan penerbitan HGB itu. Arahan Nusron, kata Ossy, agar pelayanan pertanahan dan tata ruang tetap berjalan.
“Tugas kami saat ini tentunya di kementerian atas arahan Pak Menteri adalah memastikan pelayanan pertanahan dan tata ruang terus bisa berjalan dengan baik kepada masyarakat,” tutur Ossy.
Ossy juga mengungkapkan saran Nusron agar internal Kementerian ATR/BPN dapat menindaklanjuti perkembangan perkara di KPK.
“Kedua, tentunya kami di kementerian atas saran Bapak Menteri juga melakukan langkah-langkah internal dalam rangka menindaklanjuti apa perkembangan perkara yang disampaikan oleh KPK,” ucap Ossy.
“Saya pikir terkait substansi perkara, saya tidak akan berkomentar banyak. Mungkin itu yang bisa saya sampaikan saat ini karena proses ini masih terus berjalan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Ossy memastikan, pihaknya akan mendalami lagi ihwal celah praktik korupsi di Kementerian ATR/BPN.
“Kalau ya tentunya sebenarnya kan sesuai protap dan juga SOP yang dilakukan kan tidak mengenal adanya ‘pengepul-pengepul’ itu. Tapi kita akan dalami lagi seperti apa langkah internalnya, seperti apa akan kami sampaikan,” pungkas Ossy.
Pihak Kementerian ATR/BPN menyatakan bahwa akan tetap menghormati proses hukum yang berjalan di KPK serta melakukan langkah internal sesuai perkembangan perkara. Di sisi lain, pelayanan pertanahan dan tata ruang kepada masyarakat dipastikan tetap berjalan.
(Rm)
- Penulis: Redaksi



Saat ini belum ada komentar