Buah Sawit Warga Ditolak PT Perkasa Sawit Permai, Warga Hajak dan Sikuli Keluhkan Kriteria
- account_circle Usupriyadi
- calendar_month 10 jam yang lalu
- visibility 37
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Barito Utara, (kabaristana.com) — Puluhan warga Desa Hajak dan Desa Sikuli, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, mendatangi kantor PT Perkasa Sawit Permai, Rabu (16/9/2026). Warga meminta penjelasan terkait penolakan perusahaan terhadap pembelian buah sawit hasil panen mereka.
Warga datang untuk menyampaikan keluhan sekaligus meminta konfirmasi langsung kepada pihak manajemen perusahaan mengenai dasar penolakan tersebut.
Dalam pertemuan itu, Manajer PT Perkasa Sawit Permai menjelaskan bahwa buah sawit dari warga Desa Hajak dan Desa Sikuli tidak memenuhi kriteria pembelian yang ditetapkan perusahaan.
“Buah sawit dari warga Desa Hajak dan Desa Sikuli tidak masuk dalam kriteria yang ditetapkan oleh PT Perkasa Sawit Permai. Untuk itu, kami tidak dapat menerima pembelian buah dari warga,” ujar pihak manajemen PT. Psp, dalam pertemuan tersebut. Rabu (16/9).
Pernyataan itu kemudian memicu kekecewaan warga. Mereka mempertanyakan alasan perusahaan menerapkan kriteria tersebut tanpa sosialisasi yang mereka ketahui sebelumnya.
Salah seorang perwakilan warga mengatakan, selama ini hasil panen masyarakat dapat disetorkan dan diterima oleh perusahaan. Karena itu, warga mempertanyakan perubahan kebijakan yang mereka anggap terjadi secara tiba-tiba.
“Kenapa baru sekarang dikatakan buah sawit warga tidak masuk kriteria? Sebelumnya tidak ada permasalahan. Selama ini kami setor dan tetap diterima. Tiba-tiba sekarang ditolak,” ujar perwakilan warga.
Warga juga mempertanyakan perlakuan terhadap buah sawit dari pihak lain. Menurut keterangan warga dalam pertemuan tersebut, buah sawit dari perusahaan lain masih diterima dan dibeli oleh PT Perkasa Sawit Permai, sementara hasil panen warga dari dua desa tersebut ditolak.
“Kami protes. Kalau memang ada kriteria, kenapa dari awal tidak disosialisasikan? Ini merugikan kami. Hasil kebun kami mau dijual ke mana kalau bukan ke PT ini,” tegas warga.
Dalam dialog tersebut, warga menyampaikan tiga tuntutan. Pertama, perusahaan diminta membuka kriteria pembelian buah sawit secara jelas dan tertulis. Kedua, warga meminta adanya sosialisasi kepada masyarakat dan pihak-pihak yang menjadi pemasok sawit. Ketiga, warga meminta perusahaan mencari solusi agar hasil panen masyarakat tetap memiliki akses pasar dan tidak merugikan petani.
Tokoh masyarakat/TK Bin Kubeng Desa Hajak, Hendri Won, turut menjadi narasumber dalam penyampaian aspirasi warga.
Warga khawatir penolakan pembelian buah sawit akan memengaruhi pendapatan petani di Desa Hajak dan Desa Sikuli. Kekhawatiran itu muncul karena PT Perkasa Sawit Permai menjadi salah satu perusahaan terdekat yang selama ini menjadi tujuan penjualan hasil panen masyarakat.
Warga berharap manajemen perusahaan dapat memberikan penjelasan secara terbuka dan mencari solusi melalui dialog agar persoalan tersebut tidak berlarut-larut.
Hingga berita ini diterbitkan, warga masih menunggu langkah lanjutan dan solusi dari manajemen PT Perkasa Sawit Permai. Redaksi juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak perusahaan maupun pihak terkait lainnya sesuai prinsip keberimbangan pemberitaan.
PEWARTA: Dede Pramanaku
(RM)
- Penulis: Usupriyadi
- Editor: Rama
- Sumber: https://kabaristana.com



Saat ini belum ada komentar