Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Dugaan Land Clearing PT JNP Tanpa AMDAL Dikhawatirkan Berdampak pada Persawahan Warga Oko-Oko

Dugaan Land Clearing PT JNP Tanpa AMDAL Dikhawatirkan Berdampak pada Persawahan Warga Oko-Oko

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 5 jam yang lalu
  • visibility 26
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kolaka, (KABARISTANA.COM) – Koordinator Aktivis Mahasiswa Pemuda Sultra, Ruslan Sultra, menyoroti dugaan aktivitas pembukaan lahan (land clearing) yang dilakukan oleh PT Jaya Nikel Pacific (JNP) di Desa Oko-Oko, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, tanpa terlebih dahulu mengantongi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Ruslan menyebut aktivitas tersebut diduga berlangsung tanpa terlebih dahulu memenuhi dokumen lingkungan yang dipersyaratkan, termasuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Dugaan itu, kata dia, berdasarkan hasil investigasi lapangan yang dilakukan pihaknya beberapa waktu lalu.

“Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, kami menemukan adanya dugaan aktivitas pembukaan lahan yang dilakukan oleh PT Jaya Nikel Pacific di Desa Oko-Oko tanpa mengantongi dokumen AMDAL. Apabila temuan ini terbukti benar, maka hal tersebut merupakan persoalan serius yang harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah dan aparat penegak hukum,” ujar ruslan, Rabu 17 September 2026.

Ia mengungkapkan, bahwa berdasarkan informasi yang diperoleh tim investigasi di lapangan, lahan yang sedang dibuka tersebut diduga akan dimanfaatkan sebagai stockpile atau tempat penumpukan sementara bijih nikel (ore) yang diduga dikaitkan dengan kegiatan PT Vale Indonesia Tbk. Informasi tersebut, menurutnya, perlu diverifikasi lebih lanjut oleh instansi yang berwenang.

Ruslan Sultra, juga menyoroti letak area pembukaan lahan yang disebut berada sangat dekat dengan kawasan persawahan milik masyarakat Desa Oko-Oko. Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran karena aktivitas pembukaan lahan tanpa pengelolaan lingkungan yang memadai berpotensi menimbulkan dampak terhadap sektor pertanian masyarakat.

“Pembukaan lahan di dekat area persawahan berpotensi meningkatkan erosi dan sedimentasi sehingga material tanah dapat terbawa ke saluran irigasi maupun petak sawah warga. Jika kondisi ini terjadi, bukan hanya kualitas tanah yang dapat menurun, tetapi juga dapat mengganggu sistem irigasi, meningkatkan risiko banjir lokal saat musim hujan, serta berdampak terhadap produktivitas pertanian masyarakat,” jelasnya.

Menurut ruslan AMDAL bukan sekadar persyaratan administratif, melainkan instrumen hukum yang bertujuan mengidentifikasi potensi dampak lingkungan serta memastikan adanya langkah-langkah pencegahan dan pengelolaan sebelum suatu kegiatan dilaksanakan.

Ia mengatakan, apabila dugaan kegiatan tanpa pemenuhan kewajiban lingkungan tersebut terbukti, maka pihak terkait perlu diperiksa berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ruslan merujuk antara lain pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana telah diubah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Ia juga menyinggung ketentuan dalam regulasi pertambangan mineral dan batu bara mengenai kewajiban perusahaan memenuhi aspek perlindungan dan pengelolaan lingkungan.

“AMDAL merupakan instrumen untuk memastikan bahwa setiap kegiatan usaha telah mengkaji dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat. Apabila kegiatan dilakukan tanpa memenuhi kewajiban tersebut, maka potensi kerusakan lingkungan maupun konflik sosial akan semakin besar,” tegasnya.

Atas dugaan tersebut, Aktivis Mahasiswa Pemuda Sultra mendesak Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian ESDM, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, Pemerintah Kabupaten Kolaka, serta aparat penegak hukum melakukan inspeksi lapangan. memverifikasi legalitas kegiatan, dan mengambil langkah sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran.

Ruslan berharap pemeriksaan dilakukan secara profesional dan transparan. Ia juga meminta pemerintah mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran.

“Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih terhadap setiap perusahaan yang diduga melanggar ketentuan lingkungan hidup. Hal ini penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat,” pungkasnya.

Hak Jawab: Redaksi membuka ruang hak jawab bagi PT Jaya Nikel Pacific (JNP) dan pihak terkait untuk memberikan klarifikasi atas pemberitaan ini. Klarifikasi akan dimuat secara proporsional sesuai prinsip keberimbangan.

(Rm)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • blokade Selat Hormuz kapal tanker Stena Impero dikelilingi IRGC Iran

    Saudi Tekan AS Hentikan Blokade Hormuz, Dorong Jalur Diplomasi dengan Iran

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 139
    • 0Komentar

    JAKARTA, (kabaristana.com) || Arab Saudi mendesak Amerika Serikat menghentikan blokade di Selat Hormuz dan segera kembali berunding dengan Iran. Riyadh menilai langkah militer tersebut berisiko meningkatkan ketegangan dan mengganggu jalur distribusi energi global. Presiden AS, Donald Trump, mengumumkan pengerahan angkatan laut untuk memblokade jalur tersebut mulai Senin (13/4). Pemerintah AS mengambil keputusan ini setelah perundingan […]

  • Indonesia U17 lawan Qatar pada Piala Asia U17 2026 di Jeddah

    Timnas Indonesia U17 Qatar: Ichiro Akbar dan Pandu Aryo Jadi Andalan

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 201
    • 1Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) – Timnas Indonesia U17 memasang duet Ichiro Akbar dan Pandu Aryo saat menghadapi Qatar national under-17 football team pada laga kedua Grup D AFC U-17 Asian Cup. Pertandingan berlangsung di King Abdullah Sports City, Jeddah, Sabtu malam WIB. Pelatih Kurniawan Dwi Yulianto memilih formasi 5-3-2 untuk menjaga keseimbangan permainan tim. Selain itu, Indonesia […]

  • Sahroni Beberkan Peran Kunci Bongkar Modus KPK Gadungan, Pelaku Ditangkap

    Sahroni Beberkan Peran Kunci Bongkar Modus KPK Gadungan, Pelaku Ditangkap

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 162
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) || Kasus penipuan KPK gadungan mencuat setelah Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menerima permintaan uang Rp300 juta dari seseorang yang mengaku sebagai bagian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Permintaan itu langsung memicu kecurigaan karena pelaku terus mendesak. Sahroni segera menghubungi KPK untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Pihak KPK menegaskan bahwa […]

  • inovasi gadget modern smartwatch wearable kesehatan

    Stories of Resilience: Failed Gadgets That Paved the Way for Future Successes

    • calendar_month Kamis, 15 Feb 2024
    • account_circle ptmbi
    • visibility 531
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) | Perkembangan teknologi gadget pada 2023 menunjukkan lonjakan inovasi yang semakin memengaruhi kehidupan sehari-hari. Produsen teknologi menghadirkan berbagai perangkat yang tidak hanya berfungsi sebagai alat bantu, tetapi juga meningkatkan kemampuan manusia, memantau kesehatan, serta menciptakan rumah yang lebih cerdas dan ramah lingkungan. Inovasi tersebut terlihat dari munculnya wearable berteknologi tinggi hingga sistem rumah […]

  • kuasa hukum menunjukkan dokumen kasus vanessa cacat prosedur

    GASKAN: PROSES HUKUM VANESSA CACAT PROSEDUR, MIRIP PENCULIKAN! PUBLIK DESAK KAPOLRI MUNDUR

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 244
    • 2Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) – Gerakan Suara Keadilan Netizen (GASKAN) merilis surat terbuka yang ditandatangani Sekjen mereka, Andi Muhammad Rifaldy. Surat tersebut mereka kirim kepada Menteri Hukum dan HAM, Komisi III DPR RI, Komnas HAM, dan Kapolri. Melalui langkah ini, GASKAN secara tegas menyoroti dugaan pelanggaran KUHAP dan HAM dalam penanganan kasus Vanessa Tuhuteru oleh penyidik PPA […]

  • Partikel TRISO nuklir sebagai bahan bakar reaktor Generasi IV yang aman dan efisien

    Nuklir Dan Partikel Triso Dalam Teknologi Reaktor GEN-IV

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Jakarta, 28 Juni 2026 By: Irwanuddin H.I. Kulla Tenaga Ahli Menteri ESDM RI Bid. Pengembangan Potensi Pemanfaatan Tenaga Nuklir/ Dekan FT UPDM (B) / Direktur PUSPINEBT ICMI Perkembangan teknologi nuklir terus melaju. Para peneliti kini berfokus pada pengembangan reaktor Generasi IV atau Gen-IV. Teknologi ini menawarkan efisiensi bahan bakar yang lebih tinggi. Selain itu, reaktor […]

expand_less