Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Islam Desak Kapolri Copot Kapolda Jateng, Midul Makati SH MH Soroti Dugaan Penggerebekan Ponpes Hamalatul Quran

Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Islam Desak Kapolri Copot Kapolda Jateng, Midul Makati SH MH Soroti Dugaan Penggerebekan Ponpes Hamalatul Quran

  • account_circle Redaksi 1
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 41
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (KABARISTANA.COM) — Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Islam menggelar aksi penyampaian pernyataan sikap di depan Tugu Proklamator, Jakarta, Selasa (3/11/2026), menyikapi dugaan tindakan brutal dalam penggerebekan Pondok Pesantren Hamalatul Quran di Sukoharjo, Jawa Tengah.

Dalam aksi tersebut, Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Islam menyampaikan desakan kepada Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto agar mengambil langkah tegas terhadap jajaran kepolisian yang dinilai harus bertanggung jawab atas peristiwa di lingkungan pondok pesantren yang menjadi tempat pembinaan santriwati penghafal Al-Qur’an tersebut.

Salah satu tokoh yang tampil dalam penyampaian sikap tersebut adalah Midul Makati, S.H., M.H., selaku Ketua Bidang Hukum dan HAM Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Islam. Ia bersama elemen mahasiswa dan pemuda Islam menegaskan pentingnya penegakan hukum, transparansi, serta pertanggungjawaban institusi kepolisian atas dugaan tindakan yang menjadi perhatian umat Islam tersebut.

Midul menempatkan persoalan ini sebagai isu serius yang tidak boleh berhenti pada polemik maupun pergantian pejabat semata. Menurut sikap yang disuarakan aliansi, setiap dugaan pelanggaran harus ditelusuri secara menyeluruh melalui proses hukum yang objektif dan transparan, termasuk mengungkap pihak-pihak yang memiliki tanggung jawab dalam peristiwa tersebut.

“Aksi ini melibatkan sejumlah organisasi Islam, yakni Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP GPI), Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII), dan Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Mahasiswa Muslim Maluku Kie Raha (DPP AL-MULK), bersama elemen pemuda, mahasiswa, dan umat Islam lainnya” Ujar midul makati

Dalam pernyataan sikap bersama, Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Islam menyampaikan empat tuntutan utama.

Pertama, mengutuk keras dugaan tindakan brutal penggerebekan yang dilakukan jajaran Polda Jawa Tengah terhadap Pondok Pesantren Hamalatul Quran di Sukoharjo. Mereka menilai peristiwa tersebut harus mendapatkan perhatian serius dan diusut secara menyeluruh.

Aliansi juga menyoroti dugaan keterlibatan sejumlah jenderal dan petinggi Polri. Mereka mengingatkan agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi benturan antara institusi kepolisian dan umat Islam. Apabila dugaan pelanggaran terbukti melalui proses hukum, mereka mendukung Kapolri mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Kedua, mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto yang disebut telah merespons tuntutan masyarakat dengan mencopot Kapolres Sukoharjo.

Langkah tersebut merujuk pada Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2463/XI/KEP./2026 tertanggal 2 November 2026.

Ketiga, mendesak Kapolri tidak berhenti pada pencopotan pejabat di tingkat Polres. Aliansi menilai pertanggungjawaban harus dilihat secara menyeluruh, termasuk pada tingkat pimpinan wilayah. Karena itu, mereka meminta Kapolda Jawa Tengah turut dicopot dari jabatannya.

Keempat, mengajak masyarakat luas memberikan dukungan kepada Kapolri untuk mengambil langkah tegas demi memastikan penegakan hukum berjalan adil, sekaligus memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Bagi Midul Makati dan Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Islam, penyampaian aspirasi tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral mahasiswa dan pemuda dalam mengawal persoalan hukum yang menyangkut kepentingan masyarakat dan kehidupan keagamaan.

“Aliansi berharap tuntutan tersebut tidak sekadar menjadi perhatian sesaat, tetapi ditindaklanjuti melalui pemeriksaan yang transparan, profesional, dan berkeadilan” Ujarnya.

Pernyataan sikap bersama itu ditandatangani oleh Khoirul Amin selaku Ketua Umum PP GPI, Amsal Alfian selaku Ketua Umum PB PII, serta Fauzan Ohorela selaku Ketua Umum DPP AL-MULK.

Mereka menegaskan bahwa gerakan tersebut merupakan panggilan moral dan tanggung jawab keumatan untuk memperjuangkan kebenaran serta keadilan, dengan tetap mengedepankan proses hukum dan supremasi hukum di Indonesia.

  • Penulis: Redaksi 1

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aksi Mahasiswa di Kemendikdasmen RI: Desak Pengusutan Dugaan Penyimpangan Dana BOS Rp5,08 Miliar SMA Negeri 6 Kendari

    Aksi Mahasiswa di Kemendikdasmen RI: Desak Pengusutan Dugaan Penyimpangan Dana BOS Rp5,08 Miliar SMA Negeri 6 Kendari

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) — Ketua Lembaga Kajian dan Riset Hukum (LKRH), Andika Saputra, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki dugaan penyimpangan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA Negeri 6 Kendari Tahun Anggaran 2023–2025. Andika menyampaikan pernyataan itu di Jakarta pada Senin (27/7/2026). Menurutnya, Dana BOS merupakan anggaran negara yang harus mendukung peningkatan mutu pendidikan. Ia […]

  • Judi Deli Serdang menjadi sorotan mahasiswa dalam aksi unjuk rasa.

    Soroti Maraknya Perjudian di Deli Serdang, DEMA Desak Kapolda Sumut Evaluasi Kinerja Polresta

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) – Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) mengecam dugaan maraknya perjudian Deli Serdang yang masih berlangsung di sejumlah kecamatan di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Menurut DEMA, praktik togel dan tembak ikan tersebut memicu keresahan masyarakat sekaligus menunjukkan perlunya penegakan hukum yang lebih tegas. Koordinator Aksi, Shawir Hasbi, menilai keberadaan praktik perjudian telah menurunkan kepercayaan […]

  • pencemaran lingkungan Pulau Kabaena akibat aktivitas tambang nikel

    Kementerian ESDM Diminta Tolak RKAB dan Cabut IUP Tiga Perusahaan Tambang di Kabaena

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 250
    • 3Komentar

    JAKARTA, (kabaristana.com) | Senin, 2 Februari 2025 – Koalisi Mahasiswa Sulawesi Tenggara–Jakarta melaporkan dugaan pencemaran lingkungan yang berkaitan dengan aktivitas tambang di Pulau Kabaena, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara. Mereka menyampaikan laporan tersebut langsung ke Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pada Senin (2/2). Koalisi menyoroti aktivitas tiga […]

  • aktivitas hauling batu bara Sikui di jalan umum dekat permukiman warga

    Diduga Gunakan Jalan Umum dan Dekati Permukiman, Aktivitas Hauling Batu Bara di Barito Utara Disorot Keras

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 245
    • 0Komentar

    Kalimantan Tengah, (Kabaristana.com) – Aktivitas angkutan batu bara (hauling) yang melintasi jalan umum di wilayah Desa Sikui, Kecamatan Teweh Baru, terus memicu sorotan warga. Selain mempertanyakan kepatuhan terhadap regulasi, masyarakat juga menyoroti lokasi operasional tambang yang berada dekat permukiman dan akses jalan raya. Tim media bersama warga memunculkan sorotan tersebut setelah melakukan penelusuran lapangan. Dari […]

  • Korupsi PT AKT dalam kasus ekspor batu bara ilegal yang diusut Kejagung

    Kejagung Tetapkan MJE Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi PT AKT

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) – Kejaksaan Agung menetapkan MJE sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tambang batu bara PT AKT (Asmin Koalindo Tuhup) di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah. Kasus tersebut berlangsung pada periode 2016 hingga 2025. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan MJE merupakan pemilik PT CBU (Cordelia Bara Utama). Tim […]

  • Sidang DKPP Konawe Utara terkait dugaan pelanggaran etik KPU

    Dinilai Memenuhi Syarat Formil dan Materiil, Aduan Kasus Dana Hibah KPU Konut Resmi Naik ke Tahap Persidangan DKPP

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 531
    • 0Komentar

    JAKARTA, kabaristana.com | Dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan dana hibah Pilkada kembali memunculkan pertanyaan soal integritas penyelenggara pemilu di daerah. Kali ini, sorotan publik mengarah ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Utara yang akan menghadapi sidang etik di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. Isu ini penting karena menyangkut penggunaan keuangan negara dan kualitas tata kelola […]

expand_less