Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » politik » Komisi III DPR Tekankan Pendidikan Polri Berbasis HAM untuk Wujudkan Polisi Profesional

Komisi III DPR Tekankan Pendidikan Polri Berbasis HAM untuk Wujudkan Polisi Profesional

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
  • visibility 231
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, (Kabaristana.com) || Komisi III DPR RI menegaskan pentingnya pendidikan kepolisian yang menghormati nilai Hak Asasi Manusia (HAM). Wakil Ketua Komisi III, Dede Indra Permana, menyatakan kurikulum Polri harus membentuk aparat profesional dan berintegritas.

Dede menilai Lemdiklat Polri memegang peran kunci dalam membentuk kualitas SDM Polri. Karena itu, Polri perlu memulai transformasi menuju konsep Presisi dari sektor pendidikan.

Ia menekankan bahwa lembaga pendidikan harus menyusun sistem pelatihan yang kuat. Lembaga tersebut juga perlu membentuk anggota yang memiliki kepekaan sosial tinggi. Selain itu, peserta didik harus memahami nilai kemanusiaan dalam setiap tugas.

Dede kemudian meminta lembaga pendidikan menanamkan nilai HAM dan demokrasi sejak awal. Dengan langkah itu, peserta didik dapat membangun pola pikir yang adil dan humanis.

Di sisi lain, Dede menyoroti meningkatnya perhatian publik terhadap kinerja kepolisian. Ia mencontohkan kasus di Polres Sleman yang sempat memicu polemik. Oleh sebab itu, ia mendorong penguatan perspektif HAM dalam setiap tindakan aparat.

Komisi III juga meminta Lemdiklat Polri menyusun evaluasi program kerja selama satu tahun terakhir. Evaluasi itu harus mencakup program prioritas, kebutuhan yang belum terpenuhi, serta efektivitas pelaksanaan pendidikan.

Selanjutnya, Dede menegaskan pentingnya sistem pendidikan yang lengkap. Polri perlu mengembangkan pendidikan profesi, manajerial, akademis, dan vokasi secara seimbang. Dengan cara itu, Polri dapat menghasilkan SDM unggul.

Pada akhirnya, Dede berharap kurikulum berbasis HAM dapat meningkatkan kepercayaan publik. Pendekatan tersebut juga dapat mendorong Polri menjalankan tugas secara profesional, adil, dan humanis.

  • Penulis: Rahman
  • Editor: Nur Wayda

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Negosiasi jet tempur KF-21 antara Indonesia dan Korea Selatan

    Indonesia Bergegas Beli 16 Jet Tempur KF-21 Korsel, Khawatir Keduluan Filipina

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 361
    • 0Komentar

    Jakarta, kabaristana.com — Pemerintah Indonesia segera memulai negosiasi baru dengan Korea Selatan terkait rencana pembelian 16 unit jet tempur KF-21 Block-2. Langkah ini bertujuan mengamankan antrean produksi di tengah meningkatnya minat negara lain. Pemerintah mempercepat negosiasi karena Filipina menunjukkan ketertarikan besar terhadap jet tempur tersebut. Jika Filipina lebih dulu memesan, prioritas produksi berpotensi bergeser. Indonesia […]

  • Ilustrasi kenaikan biaya impor bahan baku pestisida yang berdampak pada industri dan petani akibat harga energi global dan gangguan rantai pasok.

    Kenaikan Biaya Impor Pestisida Tekan Industri dan Bebani Sektor Pertanian

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 242
    • 1Komentar

    Jakarta , { kabaristana.com }  — Konflik global mendorong kenaikan harga energi dan mengganggu rantai pasok, sehingga biaya impor bahan baku pestisida melonjak signifikan. Kondisi ini mulai menekan industri dalam negeri dan berpotensi memengaruhi sektor pertanian secara luas. Kenaikan harga minyak dunia serta keterbatasan distribusi bahan kimia dari negara pemasok memicu lonjakan biaya impor. Selain […]

  • Yusril Ihza Mahendra menyampaikan bahwa hukuman mati bagi koruptor telah diatur dalam UU Tipikor dan menekankan pentingnya integritas moral dalam pemberantasan korupsi.

    Yusril Tegaskan Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Diatur UU

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 155
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) — Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa Indonesia telah mengatur hukuman mati bagi koruptor dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Namun, ia menilai pemberantasan korupsi tidak cukup mengandalkan ancaman hukuman berat. Integritas moral tetap menjadi faktor utama. Pernyataan itu disampaikan Yusril pada Kamis (6/8/2026). Ia […]

  • ilustrasi kasus jual beli jabatan Bogor di lingkungan ASN

    Pemkab Bogor Selidiki Dugaan Jual Beli Jabatan, 14 ASN Sudah Diperiksa

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 205
    • 1Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) || Kasus jual beli jabatan Bogor memasuki fase krusial. Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Inspektorat mengusut dugaan praktik ilegal di lingkungan aparatur sipil negara (ASN). Tim investigasi memeriksa 14 ASN dan mengumpulkan bukti awal. Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menyatakan tim masuk ke tahap investigasi mendalam. Tim mengumpulkan data, memverifikasi keterangan, dan […]

  • Selat Hormuz Iran saat Iran dan Oman membahas keamanan navigasi Keterangan gambar

    Iran, Oman bahas situasi Hormuz setelah kembali ditutup

    • calendar_month Minggu, 12 Jul 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Teheran, (kabaristana.com) — Iran dan Oman sepakat melanjutkan konsultasi mengenai situasi di Selat Hormuz. Kedua negara akan memperkuat dialog politik, hukum, dan teknis untuk menjaga keselamatan pelayaran di jalur laut strategis tersebut. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran Esmaeil Baghaei menyampaikan kesepakatan itu pada Minggu. Menurut Baghaei, Iran dan Oman ingin membangun pemahaman bersama mengenai keamanan […]

  • OTT PT ST Nickel di Konawe terkait dugaan pemerasan dan suap perusahaan tambang

    Mahasiswa Konawe Nilai OTT Dugaan Pemerasan PT ST Nickel Perlu Didalami, Diduga Ada Unsur Suap dari Pihak Perusahaan

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 259
    • 0Komentar

    Konawe, (Kabaristana.com) | Kasus OTT Konawe terkait dugaan pemerasan terhadap perusahaan tambang PT ST Nickel oleh oknum LSM mendapat sorotan dari kalangan mahasiswa. Mereka meminta aparat penegak hukum tidak terburu-buru menyimpulkan kasus ini sebagai pemerasan semata. Mahasiswa asal Konawe, Irjal Ridwan, menilai aparat harus mengusut kasus OTT Konawe secara menyeluruh. Ia menekankan pentingnya membuka kemungkinan […]

expand_less