Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » politik » Komisi III DPR pastikan RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung Desember 2026

Komisi III DPR pastikan RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung Desember 2026

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Selasa, 25 Agt 2026
  • visibility 94
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (kabaristana.com) — Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memastikan DPR terus mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

DPR menargetkan pembahasan RUU tersebut selesai paling lambat pada Desember 2026. Komisi III DPR RI juga terus menjalankan sejumlah tahapan pembahasan.

DPR Kejar Target Pembahasan RUU Perampasan Aset

Tahapan itu meliputi Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), penyerapan aspirasi, harmonisasi, serta rapat kerja bersama pemerintah. Komisi III kemudian akan membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).

Setelah pembahasan tingkat pertama selesai, DPR akan membawa RUU tersebut ke rapat paripurna. DPR menargetkan pengesahan tingkat kedua berlangsung pada Desember 2026.

“Jika dihitung waktu efektif masa sidang DPR, setelah dipotong masa reses berarti pembahasan RUU Perampasan Aset ini cuma membutuhkan waktu sekitar delapan minggu lagi,” kata Habiburokhman di Jakarta, Selasa.

Habiburokhman menjelaskan Komisi III telah menggelar 35 kali RDPU. Forum tersebut menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi terkait RUU Perampasan Aset.

Komisi III juga telah melakukan tiga kunjungan kerja ke sejumlah daerah. Selain itu, puluhan elemen masyarakat telah mengirimkan masukan tertulis kepada DPR.

Habiburokhman mengatakan waktu pembahasan kini semakin terbatas. Karena itu, ia meminta masyarakat yang masih memiliki pandangan untuk menyampaikannya secara tertulis kepada DPR.

Menurutnya, Komisi III telah menyerap banyak aspirasi masyarakat. Berbagai elemen masyarakat juga telah menyampaikan pandangan mengenai konsep RUU Perampasan Aset.

DPR Soroti Potensi Penyalahgunaan Kewenangan

Habiburokhman menilai mayoritas masyarakat mendukung pembentukan RUU Perampasan Aset. Namun, masyarakat juga meminta DPR menyusun aturan tersebut secara cermat.

Ia mengatakan DPR perlu memastikan aturan tersebut tidak membuka ruang penyalahgunaan kewenangan. Upaya itu penting agar aparat penegak hukum tidak menggunakan kewenangan secara berlebihan dalam pemberantasan korupsi.

“Sehingga menghilangkan potensi korupsi dalam pemberantasan korupsi berupa penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat penegak hukum,” katanya.

Dengan waktu efektif sekitar delapan minggu, Komisi III DPR RI akan melanjutkan seluruh tahapan pembahasan. DPR dan pemerintah juga perlu menyelesaikan pembahasan sesuai target agar RUU Perampasan Aset dapat masuk ke tahap pengesahan pada Desember 2026.

  • Penulis: Rahman
  • Editor: Nur Endana
  • Sumber: Ard

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kontroversi kasus Polresta Kendari memicu aksi demonstrasi massa

    Kontroversi Penetapan Tersangka terhadap Keluarga Korban Di Polresta Kendari, Tamalaki Sultra Mengutuk keras

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 281
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) – Penanganan kasus dugaan penganiayaan di Polresta Kendari memicu kontroversi. Penyidik menetapkan keluarga korban sebagai tersangka dalam waktu singkat, sementara terduga pelaku pemukulan belum langsung menjalani penahanan. Kondisi tersebut mendorong Tamalaki Sulawesi Tenggara menggelar demonstrasi di depan Mapolresta Kendari pada Senin, 2 Februari 2026. Massa aksi menuntut aparat bertindak adil dan transparan. Tamalaki […]

  • Koalisi Sipil Pembela Pengusaha Pribumi Tolak Rencana Eksekusi Hotel Sultan

    Koalisi Sipil Pembela Pengusaha Pribumi Tolak Rencana Eksekusi Hotel Sultan

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) – Koalisi Sipil Pembela Pengusaha Pribumi menggelar aksi bertajuk “Pribumi Bersatu, Tolak Eksekusi Hotel Sultan” di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (15/6/2026). Aksi tersebut menolak rencana eksekusi Hotel Sultan yang dijadwalkan berlangsung pada 18 Juni 2026. Selain mahasiswa, karyawan hotel, buruh, dan berbagai elemen masyarakat juga mengikuti aksi tersebut. Mereka menilai rencana […]

  • Borneo Forum 2026 dorong pemangkasan birokrasi Program PSR di Balikpapan

    Borneo Forum 2026 Dorong Percepatan Program Peremajaan Sawit Rakyat

    • calendar_month Sabtu, 8 Agt 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Balikpapan, (kabaristana.com) — Borneo Forum 2026 mendorong pemerintah memangkas birokrasi Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Penyederhanaan proses dinilai dapat mempercepat penyaluran dana dan membantu petani meremajakan kebun sawit. Direktur Perencanaan dan Pengembangan Dana BPDPKS Lupi Hartono mengatakan proses administrasi masih menjadi kendala utama. Persyaratan dokumen yang panjang membuat banyak pengajuan PSR membutuhkan waktu lama. “Kami […]

  • proses kasus fitnah naik penyidikan oleh Ditreskrimsus

    Kasus Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik Naik ke Tahap Penyidikan di Polda Sultra

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 482
    • 0Komentar

    KENDARI, (Kabaristana.com) || Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara menaikkan kasus pencemaran nama baik Ruksamin ke tahap penyidikan. Ruksamin melaporkan seorang bernama Jalil dalam perkara ini. Langkah ini menunjukkan penyidik menemukan bukti awal yang cukup. Oleh karena itu, proses hukum kini masuk tahap lanjutan. SP2HP Tegaskan Status Perkara Penyidik menerbitkan SP2HP Nomor: B/SP2HP/134/III/RES.2.5/2026/Ditreskrimsus pada 31 Maret 2026. […]

  • gotong royong RT 07 Bumi Jaya mendirikan pagar TOGA

    Warga RT 07 Bumi Jaya Gotong Royong Dirikan Pagar TOGA, Ketua RT Baru Terharu Lihat Kekompakan

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Usupriyadi
    • visibility 330
    • 0Komentar

    Gotong royong RT 07 menjadi wujud nyata kepedulian warga terhadap lingkungan dan kebersamaan sosial di Desa Bumi Jaya, Kecamatan Kaubun, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur. Melalui kerja bersama, warga memperkuat hubungan sosial sekaligus menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan tertata. Kutai Timur, duasatunews.com | Kalimantan Timur  Warga RT 07 Dusun 03, Desa Bumi Jaya, Kecamatan […]

  • aliansi keamanan Teluk dan ketegangan militer Iran di kawasan

    Teluk Mulai Cari Sekutu Baru Usai Konflik Iran, Gagasan “NATO Muslim” Kian Jauh dari Realita

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 141
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) || Negara-negara Teluk mulai meninjau ulang strategi keamanan setelah konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran mengguncang kawasan. Mereka tidak hanya fokus pada pemulihan ekonomi, tetapi juga mencari mitra pertahanan baru. Para pemimpin Teluk melihat ancaman dari Iran masih nyata. Iran masih memiliki rudal dan drone dalam jumlah besar. Kondisi ini membuat kawasan […]

expand_less