Dari Dugaan hingga Klarifikasi: Mengurai Fakta Penyaluran BBM Bersubsidi di Luwu Timur
- account_circle Rahman
- calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
- visibility 162
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
LUWU TIMUR, (Kabaristana.com) || Rabu (15/04/2026) – Isu penyaluran BBM subsidi untuk sektor pertanian di Kabupaten Luwu Timur menarik perhatian publik. Portal Batarapos.com memuat isu tersebut pada Selasa (14/4/2026).
Pemberitaan itu menyinggung dugaan penyalahgunaan surat rekomendasi dinas. Selain itu, pengelola SPBU menyampaikan keluhan. Kepala Dinas Pertanian juga disebut terkejut.
Namun, sehari kemudian, pihak terkait langsung memberi klarifikasi. Mereka ingin meluruskan informasi yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
Dinas Tegaskan Prosedur Sudah Sesuai
Sebelumnya, media menyebut Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Subhan, terkejut dengan dugaan pelangsir di SPBU Lopi.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH), M. Rahmatullah Azis, memberikan penjelasan. Ia menegaskan bahwa ia menandatangani dokumen sesuai prosedur.
Ia memeriksa berkas terlebih dahulu. Ia memastikan semua syarat sudah lengkap. Selain itu, kebutuhan petani saat panen memang mendesak.
“Saya tanda tangan karena berkasnya lengkap dan sesuai aturan,” ujar Rahmatullah.
Ia juga menyebut bahwa langkah tersebut bertujuan mempercepat pelayanan. Ia tetap berkoordinasi dengan pimpinan sebelum mengambil keputusan.
Volume BBM Tidak Sesuai Pemberitaan
Pemberitaan sebelumnya menyebut kebutuhan BBM mencapai 2.000 liter per hari. Namun, pendamping petani membantah angka tersebut.
Ia menjelaskan bahwa angka itu merupakan total keseluruhan. Angka itu bukan untuk satu kelompok tani.
Setiap kelompok hanya mengambil sekitar 150 liter per hari. Jika membawa dua surat kuasa, jumlahnya sekitar 300 liter.
“Angka 2.000 liter itu tidak benar untuk satu kelompok,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa jumlah tersebut masih kurang. Kebutuhan alat panen di lapangan cukup besar.
Penggunaan BBM Diatur SPBU
Petugas SPBU mengatur pembagian BBM setiap hari. Mereka menyesuaikan dengan masa berlaku surat rekomendasi.
Surat tersebut berlaku selama dua bulan. Jika kuota tidak habis, maka surat tidak berlaku lagi.
Pendamping petani juga menjelaskan peran dinas. Dinas hanya mengusulkan data melalui aplikasi MyPertamina. Sementara itu, pihak Pertamina menetapkan kuota.
Bantahan Tudingan Pelangsir
Pemberitaan juga menyebut adanya kendaraan pelangsir. A. Yani langsung membantah tudingan tersebut.
Ia menegaskan bahwa ia hanya membantu kelompok tani. Ia membawa surat kuasa resmi saat mengambil BBM.
“Saya bukan pelangsir. Saya hanya membantu,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa kendaraannya menggunakan tangki standar. Setelah itu, ia langsung mengantar BBM ke pengurus kelompok tani.
Kelompok Tani Merasa Terbantu
Ketua Kelompok Tani Mekar Sari Utama, I Kadek Nariana, membenarkan penggunaan BBM tersebut. Ia menggunakan BBM itu untuk mengoperasikan alat panen.
Ketua Kelompok Tani Darma Bakti, Made Wartama, juga menyampaikan hal serupa. Ia menilai pemberitaan sebelumnya tidak sesuai fakta.
“Kami hanya menerima sekitar 150 liter per hari. Jumlah itu masih kurang,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa bantuan BBM sangat membantu. Kelompoknya bisa menghemat biaya operasional harian.
Saat ini, mereka mengoperasikan alat panen di lahan seluas 20 hektar per hari di Desa Balirejo.
Harapan Agar Tidak Terjadi Kesalahpahaman
Para pihak berharap klarifikasi ini bisa meluruskan informasi di masyarakat. Mereka juga ingin distribusi BBM tetap berjalan lancar.
Selain itu, mereka berharap proses panen raya tidak terganggu. Dukungan BBM yang tepat sasaran sangat penting bagi petani.
Sumber: Andi Rivaldi
- Penulis: Rahman
- Editor: Nur Wayda



Saat ini belum ada komentar