Geger! Dugaan Pelecehan Seksual di IAI Rawa Aopa, Lidik Sultra: Ketua Yayasan Ternyata Anak Terduga Pelaku
- account_circle jurnalis1
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 20
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta – kabariistana.com – Dugaan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi di lingkungan Institut Agama Islam (IAI) Rawa Aopa kabupaten konawe selatan terus bergulir. Kasus ini kini memasuki babak baru setelah muncul fakta bahwa Ketua Yayasan kampus tersebut merupakan anak dari pemilik yayasan IAI Rawa Aopa yakni terduga pelaku.
Kondisi tersebut menuai sorotan publik karena dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, terutama dalam penyampaian klarifikasi dan sikap institusi terhadap kasus yang tengah berjalan.
Sebelumnya, pihak yayasan dan tim hukum telah membantah tuduhan tersebut. Mereka menyebut informasi yang beredar tidak benar, telah diselesaikan secara kekeluargaan, serta menilai adanya penggiringan opini publik.
Namun, kalangan aktivis menilai bantahan tersebut belum menjawab substansi dugaan yang disampaikan korban.
Robby Anggara dari Lidik Sultra menyatakan bahwa hubungan keluarga antara pimpinan yayasan dan terduga pelaku menjadi perhatian serius.
“Ketika Ketua Yayasan memiliki hubungan keluarga langsung dengan terduga pelaku, maka objektivitas lembaga patut dipertanyakan. Ini berpotensi menjadi konflik kepentingan,” kata Robby dalam keterangannya.
Ia menambahkan, fokus penanganan seharusnya diarahkan pada perlindungan korban serta proses hukum yang transparan.
Sementara itu, perkembangan terbaru menunjukkan bahwa korban saat ini tengah berada di Jakarta bersama tim kuasa hukum dan pendamping dari Lidik Sultra.
Korban disebut memenuhi undangan klarifikasi dari sejumlah media televisi nasional, sekaligus mempersiapkan langkah lanjutan berupa pelaporan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia dan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan adanya pengawasan di tingkat nasional serta mendorong proses penanganan kasus berjalan secara objektif.
Robby menegaskan, pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga korban mendapatkan perlindungan dan keadilan.
“Kami memastikan korban tidak sendiri. Proses hukum harus berjalan tanpa intervensi dan mengedepankan perlindungan terhadap korban,” ujarnya.
Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut dugaan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, serta pentingnya menjaga independensi lembaga dalam menangani persoalan yang melibatkan internal institusi.
- Penulis: jurnalis1

Saat ini belum ada komentar