Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukrim » KPK Periksa Sekjen Kemenaker Terkait Dugaan Pemerasan Sertifikat K3

KPK Periksa Sekjen Kemenaker Terkait Dugaan Pemerasan Sertifikat K3

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
  • visibility 78
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, (Kabaristana.com) Kasus pemerasan sertifikat K3 kembali menjadi perhatian publik. Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Cris Kuntadi sebagai saksi untuk mendalami dugaan praktik pemerasan dalam layanan sertifikasi keselamatan kerja.

Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) memeriksa Cris Kuntadi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan pemeriksaan ini menjadi bagian penting dalam pengembangan penyidikan. Penyidik ingin memperjelas alur pengawasan dan mekanisme penerbitan sertifikat K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

Selain Sekjen Kemenaker, KPK juga memanggil sejumlah saksi lain dari internal kementerian. Penyidik memeriksa pejabat teknis Direktorat Pengawasan Norma K3 serta aparatur sipil negara. KPK juga memeriksa pihak swasta untuk menelusuri dugaan aliran dana yang berkaitan dengan pemerasan sertifikat K3.

KPK mulai mengusut perkara ini setelah operasi tangkap tangan pada Agustus 2025. Dari operasi tersebut, KPK menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan bersama sepuluh orang lainnya sebagai tersangka. Para tersangka berasal dari unsur pejabat struktural dan pihak swasta yang diduga terlibat dalam praktik pemerasan layanan publik.

Menurut penyidik, para tersangka memanfaatkan kewenangan jabatan untuk meminta sejumlah uang kepada pemohon sertifikat. Dugaan tersebut memperlihatkan adanya penyalahgunaan prosedur dalam layanan keselamatan dan kesehatan kerja. Praktik ini tidak hanya merugikan pelaku usaha, tetapi juga melemahkan kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Dalam perkembangan lanjutan, KPK kembali menetapkan tiga tersangka baru pada Desember 2025. Ketiganya merupakan mantan pejabat Kementerian Ketenagakerjaan (Kementerian Ketenagakerjaan). Penambahan tersangka ini menegaskan bahwa pengusutan pemerasan sertifikat K3 masih terus berjalan.

KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara menyeluruh. Lembaga antirasuah tersebut membuka peluang pemanggilan saksi tambahan serta menekankan pentingnya pembenahan sistem layanan sertifikasi agar praktik serupa tidak terulang.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • demo tolak tambang Kabaena oleh mahasiswa di Jakarta

    Mahasiswa Sultra Desak ESDM Tolak RKAB dan Cabut IUP Tambang di Pulau Kabaena

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Jakarta, kabaristana.com | Koalisi Mahasiswa Sulawesi Tenggara–Jakarta menggelar aksi demonstrasi untuk memprotes dugaan pencemaran lingkungan oleh PT Tambang Bumi Sulawesi dan PT Tekonindo di Kecamatan Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara. Melalui aksi tersebut, mahasiswa menyuarakan keresahan masyarakat. Mereka menilai aktivitas pertambangan telah merusak lingkungan pesisir dan daratan. Akibatnya, nelayan dan petani setempat menghadapi tekanan […]

  • Petugas Satgas ODC mengamankan tersangka jaringan senjata KKB Papua di wilayah Papua

    Satgas ODC Ungkap Jaringan Pemasok Senjata ke KKB, Empat Tersangka Ditahan

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 74
    • 0Komentar

    JAKARAT, (Kabaristana.com) || Kasus jaringan senjata KKB Papua kembali mencuat setelah Satgas Operasi Damai Cartenz menangkap empat orang yang terlibat dalam distribusi senjata api dan amunisi ilegal. Selain itu, aparat mempercepat langkah untuk memutus rantai pasokan senjata ke Kelompok Kriminal Bersenjata di wilayah Papua. Pengungkapan Jaringan Senjata di Papua Kepala Operasi, Inspektur Jenderal Polisi Faizal […]

  • Menteri Keuangan Yudi Sadewa

    Perlebar Defisit Anggaran Cegah Krisis Ekonomi

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 238
    • 1Komentar

    Jakarta, kabaristana.com | Pemerintah menegaskan kebijakan perlebar defisit anggaran cegah krisis ekonomi sebagai langkah antisipatif untuk menjaga stabilitas fiskal dan mempertahankan pertumbuhan ekonomi nasional di tengah tekanan global. Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah secara sadar membuka ruang defisit anggaran hingga mendekati batas 3 persen dari produk domestik bruto (PDB). Pemerintah mengambil kebijakan […]

  • Pengiriman material huntara TNI AU ke Aceh menggunakan pesawat Hercules C-130

    TNI AU Kerahkan Hercules Antar Material Huntara ke Aceh

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 317
    • 0Komentar

    JAKARTA, kabaristana.com | Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI Angkatan Udara) terus mengambil peran aktif dalam membantu pemulihan wilayah terdampak bencana. Kali ini, TNI AU mengerahkan pesawat angkut Hercules C-130 untuk mendistribusikan material pembangunan hunian sementara (huntara) ke Provinsi Aceh. Langkah ini menjadi bagian penting dari percepatan rehabilitasi pascabencana. Sebanyak 12,369 ton material milik PT […]

  • penukaran rupiah lama dicabut di kantor Bank Indonesia

    Sejumlah Rupiah Lama Dicabut, Hak Penukaran Warga Masih Berlaku

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 183
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com – Sejumlah uang Rupiah lama kini tidak dapat lagi digunakan sebagai alat pembayaran sah. Warga tidak bisa memakainya untuk transaksi sehari-hari. Kondisi ini berisiko merugikan masyarakat jika mereka tidak segera menukarkannya. Banyak warga masih menyimpan uang lama sebagai tabungan, koleksi, atau warisan keluarga. Sebagian warga belum mengetahui bahwa uang tersebut sudah tidak berlaku. […]

  • Aktivitas tambang ilegal Pulau Wawonii mengancam lingkungan

    Tambang Ilegal Bukan Sekadar Soal Izin, tapi Soal Masa Depan Wawonii

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 350
    • 0Komentar

    JAKARTA, kabaristana.com | Tambang ilegal Pulau Wawonii kembali memicu kegelisahan publik setelah pemerintah menerbitkan izin baru di wilayah pulau kecil tersebut. Kebijakan ini melanggar semangat perlindungan pulau kecil dan mengancam ruang hidup warga. Sejak awal, polemik tambang ilegal Pulau Wawonii bukan sekadar soal administrasi, melainkan soal kepastian hukum dan keselamatan lingkungan. Pemerintah Harus Taat Hukum […]

expand_less