Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Delapan Terdakwa Korupsi LPEI Diduga Rugikan Negara Rp992,82 Miliar

Delapan Terdakwa Korupsi LPEI Diduga Rugikan Negara Rp992,82 Miliar

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
  • visibility 152
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (kabaristana.com) – Kejaksaan Agung mengungkap dugaan korupsi pembiayaan ekspor nasional di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) periode 2015–2020 dengan potensi kerugian negara mencapai Rp992,82 miliar. Delapan terdakwa kini menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Arif Darmawan Wiratama menegaskan para terdakwa melakukan perbuatan melawan hukum secara bersama-sama dan berlanjut. Menurut jaksa, tindakan tersebut memperkaya Handoko Limaho dan Liu Raymond hingga merugikan negara.

Delapan Terdakwa Jalani Sidang

Jaksa menghadirkan delapan terdakwa dari unsur pejabat LPEI dan pihak swasta. Mereka terdiri dari:

  • Andi Maulana Adjie
  • Intan Apriadi
  • Komaruzzaman
  • Gamaginta
  • Dwi Wahyudi
  • Ryan Wahyudi
  • Liu Raymond
  • Handoko Limaho

Jaksa menjerat seluruh terdakwa dengan pasal tindak pidana korupsi sesuai Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Modus Pengajuan Pembiayaan

Dalam dakwaan, jaksa menjelaskan Handoko Limaho dan Liu Raymond mengajukan fasilitas pembiayaan menggunakan dokumen yang tidak sesuai kondisi sebenarnya.

Keduanya memasukkan laporan studi kelayakan dan penilaian aset dengan data luas lahan kelapa sawit yang berbeda dari fakta di lapangan. Mereka juga memakai dokumen fidusia persediaan dan piutang usaha yang tidak sesuai laporan keuangan audit.

Selain itu, keduanya mengajukan pencairan dana memakai tagihan dan kontrak fiktif. Jaksa juga menemukan penggunaan dana pembiayaan yang tidak sesuai proposal dan perjanjian awal.

Pejabat LPEI Dinilai Abaikan Pengawasan

Jaksa menilai sejumlah pejabat LPEI mengabaikan proses pemeriksaan dalam pengajuan pembiayaan tersebut.

Ryan Wahyudi, Komaruzzaman, Gamaginta, Intan Apriadi, dan Andi Maulana Adjie tidak melakukan pengecekan barang dagangan maupun pemeriksaan terhadap persediaan dan piutang usaha yang menjadi agunan.

Mereka juga tidak memastikan keabsahan data lahan kelapa sawit, transaksi penjualan, serta pembelian bahan baku dari pemasok.

Jaksa turut menyoroti penerimaan Letter of Undertaking (LoU) berupa statement letter sebagai agunan. Padahal, dokumen itu tidak memiliki kekuatan eksekusi hukum.

Komite Pembiayaan Tetap Beri Persetujuan

Dwi Wahyudi bersama sejumlah anggota komite pembiayaan tetap menyetujui fasilitas pembiayaan meski analisis risiko dan syarat administrasi belum terpenuhi.

Jaksa menyebut debitur belum menyerahkan cash deficit guarantee atau jaminan defisit kas dalam bentuk akta notaris dari pemegang saham mayoritas.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan pembiayaan negara bernilai besar dan menunjukkan lemahnya pengawasan dalam proses penyaluran dana ekspor nasional.

Redaksi

Penulis

Cepat, Akurat & Terpercaya

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Banjir Buol Sulawesi Tengah merendam permukiman warga di Kecamatan Bukal

    Hiujan deras, empat desa di Buol Sulteng terendam banjir

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) – Banjir akibat curah hujan tinggi merendam empat desa di Kecamatan Bukal, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Peristiwa yang terjadi pada Jumat (5/6) itu menyebabkan ratusan warga terdampak, puluhan rumah terendam, serta merusak sejumlah infrastruktur penting. Kepala Pelaksana BPBD Sulawesi Tengah, Asbudianto, mengatakan hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut mengakibatkan sungai meluap hingga menggenangi […]

  • THR pekerja swasta wajib cair penuh H-7 Lebaran

    THR Pekerja Swasta Wajib Cair Paling Lambat H-7 Lebaran, Tak Boleh Dicicil

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 271
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) | Menjelang Hari Raya Idul Fitri, pemerintah kembali menegaskan kewajiban perusahaan swasta untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja. Pengusaha harus mencairkan THR paling lambat tujuh hari sebelum hari raya dan membayarnya secara penuh tanpa cicilan. Pemerintah mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang […]

  • Momen Prabowo cium bayi keluarga prajurit TNI gugur

    Prabowo Hibur Keluarga Prajurit Gugur, Cium Kepala Bayi di Tengah Suasana Duka

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 115
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) || Momen Prabowo cium bayi prajurit TNI gugur menjadi perhatian publik. Presiden Prabowo Subianto hadir langsung dalam prosesi takziah di Bandara Soekarno-Hatta untuk menyampaikan belasungkawa kepada keluarga. Momen Haru di Tengah Duka Keluarga Prajurit Suasana duka terasa kuat saat Presiden menghampiri keluarga prajurit. Ia mendekati istri Sersan Kepala Anumerta Muhammad Nur Ichwan yang […]

  • Ilustrasi kenaikan biaya impor bahan baku pestisida yang berdampak pada industri dan petani akibat harga energi global dan gangguan rantai pasok.

    Kenaikan Biaya Impor Pestisida Tekan Industri dan Bebani Sektor Pertanian

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 240
    • 1Komentar

    Jakarta , { kabaristana.com }  — Konflik global mendorong kenaikan harga energi dan mengganggu rantai pasok, sehingga biaya impor bahan baku pestisida melonjak signifikan. Kondisi ini mulai menekan industri dalam negeri dan berpotensi memengaruhi sektor pertanian secara luas. Kenaikan harga minyak dunia serta keterbatasan distribusi bahan kimia dari negara pemasok memicu lonjakan biaya impor. Selain […]

  • Negosiasi jet tempur KF-21 antara Indonesia dan Korea Selatan

    Indonesia Bergegas Beli 16 Jet Tempur KF-21 Korsel, Khawatir Keduluan Filipina

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 360
    • 0Komentar

    Jakarta, kabaristana.com — Pemerintah Indonesia segera memulai negosiasi baru dengan Korea Selatan terkait rencana pembelian 16 unit jet tempur KF-21 Block-2. Langkah ini bertujuan mengamankan antrean produksi di tengah meningkatnya minat negara lain. Pemerintah mempercepat negosiasi karena Filipina menunjukkan ketertarikan besar terhadap jet tempur tersebut. Jika Filipina lebih dulu memesan, prioritas produksi berpotensi bergeser. Indonesia […]

  • Iran tolak dialog dengan AS, Menlu Abbas Araghchi sampaikan sikap Teheran

    Iran Tegaskan Tak Berminat Dialog dengan Trump, Sebut Hubungan dengan AS Tak Pernah Berjalan Baik

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 215
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) | Pemerintah Iran menegaskan tidak berminat membuka dialog dengan Amerika Serikat di tengah ketegangan hubungan kedua negara. Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi menyatakan Teheran tidak melihat alasan untuk melakukan pembicaraan dengan Washington. Dalam wawancara program Face The Nation di CBS yang dikutip AFP, Minggu (15/3/2026), Araghchi menilai Iran berada dalam kondisi stabil […]

expand_less