Delapan Terdakwa Korupsi LPEI Diduga Rugikan Negara Rp992,82 Miliar
- account_circle Redaksi
- calendar_month Senin, 18 Mei 2026
- visibility 49
- comment 0 komentar
- print Cetak

Foto : Empat terdakwa kasus dugaan korupsi pembiayaan ekspor nasional pada LPEI, Handoko Limaho, Ryan Wahyudi, Dwi Wahyudi, serta Liu Raymond, dalam sidang pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus, Senin (18/5/2026).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Saat ini belum ada komentar