Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » Mengingat Tragedi Binjai 2002: Bentrokan TNI dan Brimob di Tengah Kota

Mengingat Tragedi Binjai 2002: Bentrokan TNI dan Brimob di Tengah Kota

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
  • visibility 891
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, kabaristana.com | Bentrokan TNI–Brimob Binjai 2002 menjadi salah satu peristiwa serius dalam sejarah keamanan nasional Indonesia. Insiden yang terjadi di Kota Binjai, Sumatera Utara, pada 28 September 2002 ini memicu ketegangan antar-aparat dan menarik perhatian pimpinan tertinggi keamanan nasional.

Peristiwa bermula sekitar pukul 20.00 WIB. Seorang prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) mendatangi Polres Langkat. Prajurit tersebut meminta polisi membebaskan seorang pria yang terlibat dugaan pengedaran obat terlarang. Pihak kepolisian menolak permintaan itu karena proses hukum masih berjalan.

Prajurit TNI tersebut kemudian kembali ke markas Batalyon Lintas Udara 100/Prajurit Setia. Sekitar pukul 22.00 WIB, ia bersama sejumlah rekannya kembali mendatangi Polres Langkat. Adu argumen terjadi antara personel TNI dan aparat kepolisian. Situasi memanas dalam waktu singkat.

Kericuhan pun pecah. Sejumlah oknum melakukan penyerangan yang mengakibatkan Kapolres Langkat mengalami luka. Aparat kepolisian segera mengamankan lokasi untuk mencegah eskalasi konflik. Insiden tersebut menyebabkan dua anggota TNI mengalami luka, sementara beberapa personel lain meninggalkan area kejadian.

Pasca bentrokan TNI–Brimob Binjai 2002, aparat keamanan meningkatkan pengamanan di sejumlah titik strategis Kota Binjai. Langkah ini bertujuan menjaga stabilitas keamanan dan mencegah konflik susulan di tengah masyarakat. Masing-masing institusi juga melakukan pemeriksaan internal sesuai aturan yang berlaku.

Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi seluruh aparat negara. Koordinasi, disiplin, dan profesionalisme antar-lembaga penegak hukum memegang peran krusial dalam menjaga kepercayaan publik serta stabilitas nasional.

Untuk memahami konteks konflik aparat di Indonesia, pembaca dapat merujuk arsip berita keamanan nasional di laman internal kami atau laporan resmi dari Kepolisian Negara Republik Indonesia dan TNI sebagai sumber eksternal terpercaya.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pembekuan IUP Wawonii didesak GMH Sultra melalui permintaan penghentian RKAB dan evaluasi izin tambang di Pulau Wawonii.

    GMH SULTRA–JAKARTA DESAK ESDM RI TOLAK RKAB DAN BEKUKAN IUP PT GKP, PT BKM, DAN PT WMJR

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 257
    • 0Komentar

    Kendari, (kabaristana.com) – Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Hukum Sulawesi Tenggara (GMH Sultra–Jakarta), Abdi Aditya, mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI untuk tidak menerbitkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) bagi perusahaan tambang di Pulau Wawonii. Ia juga meminta pemerintah membekukan Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Gema Kreasi Perdana (GKP), PT Bumi […]

  • KPK periksa Bea Cukai terkait dugaan aliran uang korupsi impor

    KPK Periksa Pegawai Bea Cukai CMT Terkait Dugaan Aliran Uang Korupsi Impor

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berinisial CMT pada Rabu, 7 Mei 2026. Pemeriksaan itu dilakukan untuk mendalami dugaan aliran uang dalam kasus korupsi pengurusan impor barang. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik fokus menelusuri dugaan penerimaan uang oleh sejumlah pegawai Bea Cukai. “Selain itu, saksi […]

  • pengaturan ritel modern di desa Indonesia ilustrasi

    Ritel Modern di Desa Bakal Diatur, Pemerintah Fokus Perkuat Koperasi Merah Putih

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 307
    • 0Komentar

    JAKARTA, Kabaristana.com | Pengaturan ritel modern di desa menjadi perhatian pemerintah seiring meluasnya ekspansi jaringan minimarket ke wilayah pedesaan. Pemerintah menilai kebijakan ini penting untuk menjaga keseimbangan ekonomi lokal serta memastikan koperasi dan usaha kecil tetap berkembang. Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan pemerintah tidak berniat menghentikan ekspansi ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret. Namun, pemerintah […]

  • pilah sampah Jakarta Utara dalam deklarasi 100 persen dari sumber

    Pemkot Jakut Deklarasi 100% Pilah Sampah dari Sumber, Rorotan Jadi Percontohan

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 257
    • 0Komentar

    Jakarta, (Kabaristana.com) — Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara mendeklarasikan penerapan pemilahan sampah 100 persen dari sumber. Langkah ini menandai komitmen kuat pemerintah dalam memperbaiki pengelolaan lingkungan. Rorotan Jadi Percontohan Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing menjadi wilayah percontohan dalam program ini. Pemerintah mendorong wilayah lain untuk meniru praktik tersebut. Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Fredy Setiawan, menegaskan […]

  • Sosok Sarjito, Terpilih Jadi Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral OJK

    Sosok Sarjito, Terpilih Jadi Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral OJK

    • calendar_month Senin, 24 Agt 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) — Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menetapkan Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) periode 2026–2031. Komisi XI mengambil keputusan tersebut setelah menjalankan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap Sarjito. Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Muhammad Haekal membenarkan keputusan tersebut […]

  • RUU Perampasan Aset: Pakar Soroti Perlindungan Harta yang Bukan Hasil Kejahatan

    RUU Perampasan Aset: Pakar Soroti Perlindungan Harta yang Bukan Hasil Kejahatan

    • calendar_month Senin, 7 Sep 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) — Komisi III DPR RI kembali membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset pada Senin (7/9/2026). Komisi III menghadirkan sejumlah pakar dalam rapat tersebut. Sekretaris Jenderal DPP Peradi Profesional Yuhelson menyoroti pentingnya pemulihan aset hasil tindak pidana. Ia meminta proses tersebut tetap menghormati hukum dan hak milik yang sah. Komisi III Bahas RUU Perampasan […]

expand_less