Diduga Demi Kuasai Proyek Revitalisasi, Yayasan Bahari Mola Wakatobi Pecat Kepala Sekolah Secara Sepihak
- account_circle Retanto
- calendar_month Senin, 3 Agt 2026
- visibility 429
- comment 1 komentar
- print Cetak

Foto : Kondisi bangunan Yayasan Bahari Mola di Kabupaten Wakatobi yang menjadi sorotan menjelang pelaksanaan Program Revitalisasi Sekolah Wakatobi tahun 2026.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, Kabaristana.com – Dugaan persoalan tata kelola bantuan pemerintah di sektor pendidikan mencuat di Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara. Yayasan Bahari Mola diduga memberhentikan Kepala Sekolah Henky, S.Pd.I. menjelang pencairan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan pada Agustus 2026.
Sejumlah pihak mempertanyakan keputusan tersebut. Mereka menduga pergantian kepala sekolah berkaitan dengan pengelolaan dana revitalisasi sekolah.
Tim Kabaristana.com menghimpun informasi yang menunjukkan adanya perbedaan pandangan antara kepala sekolah dan pengurus yayasan. Perbedaan itu menyangkut mekanisme pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan.
Beberapa narasumber juga mengaku mengetahui adanya perbedaan sikap mengenai pengelolaan anggaran dan penunjukan penyedia jasa konstruksi. Namun, Yayasan Bahari Mola belum memberikan penjelasan resmi atas dugaan tersebut.
Aliansi Soroti Dugaan Pelanggaran
Perwakilan Aliansi Peduli Pendidikan Mola Raya Kabupaten Wakatobi mengecam keputusan pemberhentian kepala sekolah.
Menurut aliansi, yayasan swasta tetap wajib menaati seluruh ketentuan pemerintah ketika menerima bantuan negara.
“Program revitalisasi memiliki petunjuk teknis yang jelas. Pengelola wajib menerapkan prinsip akuntabilitas. Mereka juga harus membentuk Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP). Jika ada pihak yang mengabaikan aturan tersebut, pemerintah harus memeriksa persoalan ini secara menyeluruh,” kata perwakilan aliansi.
Polemik itu memicu keresahan di lingkungan sekolah. Sejumlah guru dan wali murid mengaku khawatir konflik internal mengganggu kegiatan belajar mengajar.
Mereka berharap seluruh pihak menjaga suasana sekolah tetap kondusif. Mereka juga meminta yayasan mengutamakan kepentingan peserta didik.
Masyarakat Desak Pemerintah Bertindak
Aliansi bersama sejumlah elemen masyarakat meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wakatobi segera mengklarifikasi persoalan tersebut.
Mereka juga meminta pemerintah memeriksa seluruh proses pengelolaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Aliansi turut meminta aparat berwenang menyelidiki dugaan konflik kepentingan. Permintaan itu muncul setelah sejumlah warga menyampaikan informasi bahwa salah seorang pengurus yayasan juga menjabat sebagai Kepala Bidang Kebudayaan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Wakatobi.
Jika aparat menemukan pelanggaran, mereka meminta pemerintah menjatuhkan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
Hingga redaksi menerbitkan berita ini, Yayasan Bahari Mola belum memberikan tanggapan resmi.
Tim Kabaristana.com juga terus menghubungi Henky, S.Pd.I., Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wakatobi, serta pihak lain yang berkaitan dengan persoalan ini.
Redaksi akan memuat penjelasan seluruh pihak sebagai bentuk penerapan prinsip keberimbangan dan Kode Etik Jurnalistik.
- Penulis: Retanto
- Editor: Wilda



0na12a
3 Agustus 2026 1:37 pm