Diduga Demi Kuasai Proyek Revitalisasi, Yayasan Bahari Mola Wakatobi Pecat Kepala Sekolah Secara Sepihak
- account_circle Retanto
- calendar_month 12 jam yang lalu
- visibility 139
- comment 0 komentar
- print Cetak

Foto : Kondisi bangunan Yayasan Bahari Mola di Kabupaten Wakatobi yang menjadi sorotan menjelang pelaksanaan Program Revitalisasi Sekolah Wakatobi tahun 2026.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, (Kabaristana.com)-Aroma tak sedap tercium dari tata kelola bantuan pemerintah di sektor pendidikan Kabupaten WAKATOBI,Sulawesi Tenggara. Sebuah yayasan Bahari Mola pendidikan swasta diduga melakukan pemecatan sepihak terhadap kepala sekolahnya Henky,S.Pd.i, menjelang guliran Program Revitalisasi Satuan Pendidikan yang dijadwalkan cair pada bulan Agustus 2026 ini.
Langkah sewenang-wenang pencopotan jabatan secara mendadak tersebut disinyalir kuat sebagai upaya yayasan untuk menyingkirkan fungsi kontrol demi menguasai penuh pengelolaan anggaran proyek fisik tanpa hambatan kritis dari pihak akademisi.
Informasi yang dihimpun di lapangan mengindikasikan adanya benturan kepentingan yang tajam antara kepala sekolah dan pengurus yayasan terkait mekanisme eksekusi dana revitalisasi. Momentum bulan Agustus 2026 yang menjadi jadwal turunnya anggaran dijadikan celah oleh oknum yayasan untuk merombak struktur struktural demi memuluskan kontrol sepihak atas penunjukan vendor konstruksi.
Perwakilan Aliansi Peduli Pendidikan Mola Raya Kabupaten Wakatobi, Sultra mengecam keras tindakan pragmatis tersebut. Ia menegaskan bahwa keleluasaan yayasan sebagai pemilik lembaga swasta sama sekali tidak boleh menabrak regulasi negara.
“Yayasan itu mengira mereka punya kuasa mutlak karena statusnya swasta. Padahal, Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Agustus 2026 ini terikat ketat oleh Juknis Bantuan Pemerintah yang mewajibkan asas akuntabilitas dan pembentukan Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP). Memecat kepala sekolah yang kritis demi memegang kendali penuh atas proyek semen dan besi adalah bentuk pelacuran akademis.
Pemecatan yang terjadi di tengah persiapan semester baru ini memicu gelombang keresahan di kalangan guru dan wali murid. Iklim kerja sekolah menjadi intimidatif karena para pendidik kini dihantui ketakutan akan pemecatan serupa jika berani mempertanyakan transparansi keuangan yayasan.
Secara aturan tata kelola pendidikan dasar dan menengah, kepala sekolah merupakan penanggung jawab teknis operasional. Penyingkiran paksa tanpa alasan kinerja akademik, melainkan karena urusan bagi-bagi proyek bangunan, dinilai mencederai marwah profesi guru dan memberikan contoh buruk kepada peserta didik.
Atas gejolak internal yang mengancam stabilitas belajar mengajar ini, elemen masyarakat dan wali murid mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wakatobi Provinsi Sulawesi Tenggara segera turun tangan.
“Kami meminta pemerintah bertindak tegas. Terutama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat serta pihak berwenang untuk turun tangan melakukan teguran keras dan sanksi berat , kepada pengurus yayasan Bahari Mola, yang di Mana salah satu pengurus yayasan tersebut juga menjabat sebagai KEPALA BIDANG KEBUDAYAAN DI DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN WAKATOBI Jika pngurus yayasan terbukti menyalahgunakan wewenang dan melanggar prosedur pengelolaan bantuan fisik, Kementerian harus membekukan atau membatalkan kucuran dana revitalisasi tersebut untuk sekolah ini. Pendidikan bukan ajang bisnis kontraktor berbaju yayasan.
- Penulis: Retanto
- Editor: Wilda



Saat ini belum ada komentar