Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lingkungan » Gunung Marapi Erupsi Dua Kali dalam Sejam, Aktivitas Vulkanik Meningkat

Gunung Marapi Erupsi Dua Kali dalam Sejam, Aktivitas Vulkanik Meningkat

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
  • visibility 192
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Padang, (Kabaristana.com) | Gunung Marapi kembali menunjukkan peningkatan aktivitas dengan dua kali erupsi dalam waktu berdekatan pada Kamis pagi (26/3/2026).

Petugas Pos Gunung Api (PGA), Teguh Firmansyah, melaporkan letusan pertama terjadi pada pukul 08.28 WIB. Seismograf mencatat amplitudo maksimum mencapai 22 milimeter dengan durasi 27 detik. Awan tebal menutupi kolom abu sehingga pengamat tidak dapat melihat ketinggiannya.

Selanjutnya, gunung tersebut kembali erupsi pada pukul 09.56 WIB. Seismograf merekam amplitudo maksimum 10 milimeter dengan durasi 22 detik. Kondisi cuaca kembali menghalangi pengamatan visual kolom abu.

Aktivitas Sepanjang Maret Meningkat

Selama periode 1–26 Maret 2026, Gunung Marapi mengalami sembilan kali erupsi. Pengamat hanya berhasil mencatat tinggi kolom abu pada letusan 9 Maret 2026 yang mencapai 1.600 meter. Awan tebal menutupi sebagian besar letusan lainnya.

Status Waspada Masih Berlaku

Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menetapkan status Level II (Waspada) untuk gunung ini dan terus memantau aktivitasnya.

PVMBG juga mengimbau masyarakat untuk:

  • Menghindari aktivitas dalam radius tiga kilometer dari Kawah Verbeek
  • Mewaspadai potensi lahar dingin saat hujan turun
  • Menggunakan masker saat terjadi hujan abu
  • Menjaga situasi tetap kondusif dan tidak menyebarkan informasi yang belum pasti

Warga Diminta Tetap Waspada

Pemerintah meminta masyarakat sekitar lereng gunung untuk meningkatkan kewaspadaan tanpa panik. Warga diharapkan mengikuti informasi resmi agar dapat merespons kondisi dengan tepat.

  • Penulis: Rahman
  • Editor: Nur Wayda

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • konsulat Meksiko di AS saat isu tuduhan campur politik”

    Meksiko Bantah Tuduhan Campuri Politik AS, Tegaskan Konsulat Fokus Lindungi Warga

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 218
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) – Isu diplomatik antara Meksiko dan Amerika Serikat kembali menjadi perhatian publik setelah muncul laporan mengenai dugaan aktivitas politik oleh perwakilan diplomatik Meksiko di wilayah AS. Pemerintah Meksiko langsung menepis tuduhan tersebut dan memastikan seluruh layanan diplomatik berjalan sesuai aturan internasional. Presiden Meksiko, Claudia Sheinbaum, menyatakan bahwa kantor konsulat negaranya tidak terlibat dalam […]

  • Aparat Iran Tembaki Demonstran, Saksi Mata Ungkap Aksi Brutal

    Aparat Iran Tembaki Demonstran, Saksi Mata Ungkap Aksi Brutal

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Porondosi
    • visibility 406
    • 1Komentar

    Jakarta, kabaristana.com – Aparat Iran tembaki demonstran dalam gelombang unjuk rasa yang terus meluas di berbagai wilayah negara tersebut. Seorang saksi mata mengungkap pasukan keamanan menggunakan peluru tajam untuk membubarkan massa, sebagaimana ia sampaikan kepada BBC, (13/1/2026). Di tengah pembatasan arus informasi yang ketat akibat gelombang demonstrasi, saksi mata tersebut memberikan gambaran langsung tentang situasi […]

  • Keracunan MBG Kembali Terjadi di Sultra, Puluhan Siswa SD hingga SMA di Konsel Tumbang

    Keracunan MBG Kembali Terjadi di Sultra, Puluhan Siswa SD hingga SMA di Konsel Tumbang

    • calendar_month Rabu, 14 Okt 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Konsel, (KABARISTANA.COM) — Keracunan massal usai menyantap menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali terjadi di Sulawesi Tenggara (Sultra). Kali ini terjadi di Konawe Selatan (Konsel). Sekitar 63 siswa tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Dasar (SD) di daerah itu harus dilarikan ke fasilitas kesehatan akibat keracunan MBG pada Rabu (14/10/2026). Puluhan siswa tersebut […]

  • pengalihan penahanan Yaqut saat berjalan menuju ruang pemeriksaan KPK

    KPK Tegaskan Pengalihan Penahanan Yaqut Sudah Sesuai Prosedur, Kasus Kuota Haji Terus Bergulir

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 242
    • 0Komentar

    Jakarta, (Kabaristana.com) | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa mereka menjalankan seluruh proses pengalihan penahanan terhadap Yaqut Cholil Qoumas sesuai aturan hukum. KPK memastikan setiap keputusan terkait perubahan status penahanan telah mengikuti prosedur yang berlaku. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa tim penyidik mengambil langkah hukum secara terukur dan sesuai mekanisme. Ia menekankan bahwa […]

  • kapal induk Indonesia Indo-Pasifik dalam strategi keamanan maritim

    Menjawab Tantangan Indo-Pasifik dengan Kapal Induk

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 383
    • 0Komentar

                  Menjawab Tantangan Indo-Pasifik dengan Kapal Induk                     Oleh: Dr. Waode Nurmuahemin, M.Ed Indonesia kini berada di persimpangan strategis kawasan Indo-Pasifik. Rivalitas kekuatan besar dan meningkatnya ketegangan di Laut Cina Selatan mendorong wacana kehadiran kapal induk dalam armada TNI Angkatan […]

  • pembatasan aktivitas politik warga asing Korea Selatan

    Warga Asing Ajukan Uji Materi ke MK Korea Selatan soal Larangan Aktivitas Politik

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 343
    • 1Komentar

    JAKARTA, kabaristana.com | Larangan politik warga asing di Korea Selatan kembali menjadi sorotan setelah kelompok advokasi hak asasi manusia Open Net Korea mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi Korea Selatan. Gugatan ini menilai aturan imigrasi yang berlaku membatasi kebebasan berekspresi penduduk asing. Open Net Korea menggugat Pasal 17-2 Undang-Undang Imigrasi. Pasal tersebut melarang seluruh aktivitas […]

expand_less