Fokus Nambang dan Lupa Pada Janji Bangun Smelter, Ampuh Sultra Minta Pemerintah Hentikan Aktivitas PT. SCM di Konawe.
- account_circle Rahman
- calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
- visibility 165
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KONAWE, (Kabaristana.com) — PT. Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) kembali menuai sorotan dari berbagai elemen masyarakat. Perusahaan ini belum merealisasikan komitmennya untuk membangun pabrik pemurnian bijih nikel (smelter) di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe.
Ampuh Sultra Tagih Komitmen Perusahaan
Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus menagih realisasi pembangunan smelter tersebut.
Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo, menyatakan bahwa masyarakat awalnya menyambut kehadiran PT. SCM dengan antusias. Dukungan itu muncul karena perusahaan berjanji membangun smelter di wilayah Routa.
Seiring waktu, aktivitas perusahaan berubah. PT. SCM kini lebih sering menambang nikel seperti perusahaan IUP lainnya.
“Awalnya banyak yang mendukung karena ada janji pembangunan smelter. Namun, perusahaan lebih aktif menambang dan menjual ore daripada membangun smelter,” ujar Hendro, Sabtu (4/4/2026).
Produksi Nikel Meningkat, Smelter Belum Dibangun
Data yang dihimpun menunjukkan PT. SCM memproduksi sekitar 6,9 juta metrik ton nikel di Routa pada semester I tahun 2025.
Hendro menilai kondisi ini memperkuat dugaan masyarakat bahwa perusahaan lebih memprioritaskan penambangan dan penjualan dibanding pembangunan smelter.
Ia juga menegaskan bahwa perusahaan merampungkan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) sejak 2022. Namun, hingga saat ini perusahaan belum memulai pembangunan smelter.
“Sudah lebih dari 10 tahun berjalan. Amdal sudah selesai, tetapi perusahaan belum membangun smelter. Mereka justru menjual hasil tambang ke Morowali,” jelasnya.
Ampuh Desak Pemerintah Segera Bertindak
Ampuh Sultra mendesak pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto untuk segera mengambil langkah tegas.
Mereka meminta pemerintah menghentikan sementara aktivitas PT. SCM di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe dan mengevaluasi izin perusahaan.
“Pemerintah harus menghentikan sementara aktivitas PT. SCM serta mengevaluasi luas wilayah IUP dan kuota produksinya,” tegas Hendro.
IUP Luas Dinilai Berkaitan dengan Janji Smelter
Hendro menilai pemerintah memberikan keistimewaan kepada PT. SCM karena komitmen pembangunan smelter. Perusahaan ini memegang wilayah IUP luas dan kuota produksi besar di Sulawesi Tenggara.
Ia menegaskan pemerintah perlu meninjau ulang kebijakan tersebut jika perusahaan tidak merealisasikan komitmennya.
“Jika perusahaan tidak memenuhi janji pembangunan smelter, pemerintah harus mengevaluasi kembali izin dan kuota yang diberikan,” tutupnya.
- Penulis: Rahman
- Editor: Nur Endana

Saat ini belum ada komentar