Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi & Bisnis » KKP dan Australia Edukasi Nelayan Cegah Penangkapan Ilegal

KKP dan Australia Edukasi Nelayan Cegah Penangkapan Ilegal

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
  • visibility 175
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (Kabaristana.com) || Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerja sama dengan Australia Fisheries Management Authority (AFMA) mengedukasi masyarakat pesisir di Buton dan Wakatobi, Sulawesi Tenggara. Program ini bertujuan mencegah nelayan Indonesia menangkap ikan secara ilegal di perairan Australia.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Lotharia Latif, mengatakan program ini menyasar nelayan, keluarga nelayan, pemilik kapal, dan pelajar sekolah dasar. Ia menilai pendekatan ini membantu masyarakat memahami batas wilayah laut dan risiko pelanggaran.

Ia menegaskan pemerintah memperkuat kerja sama nasional dan internasional untuk menekan pelanggaran di wilayah negara lain. Langkah ini juga menjaga hubungan baik dengan negara tetangga.

Pelanggaran Masih Terjadi

Data AFMA menunjukkan sebagian nelayan dari Buton dan Wakatobi masih melanggar batas laut. Otoritas Australia pun menangkap mereka karena pelanggaran tersebut.

Kondisi ini mendorong KKP dan AFMA memperluas edukasi di wilayah pesisir.

Materi Edukasi dan Pembekalan

Tim memberikan materi tentang batas laut Indonesia–Australia, risiko hukum, dan keselamatan melaut. Mereka juga menjelaskan pentingnya pengelolaan perikanan berkelanjutan.

Selain itu, tim membagikan peta tahan air kepada nelayan. Peta ini memuat batas wilayah laut dan panduan pemanfaatan sumber daya ikan.

Fokus Pencegahan

Lotharia menegaskan pemerintah mengutamakan pencegahan untuk melindungi nelayan. Ia berharap nelayan tidak lagi melintasi batas negara saat melaut.

Ia juga menilai edukasi dan kerja sama menjadi kunci untuk menekan praktik ilegal dan meningkatkan kesejahteraan nelayan.

Kolaborasi Lintas Lembaga

Program ini melibatkan berbagai pihak. KKP dan AFMA bekerja sama dengan Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan, Kementerian Luar Negeri, aparat penegak hukum, serta pemerintah daerah.

Kolaborasi ini memastikan edukasi berjalan efektif dan berkelanjutan di masyarakat pesisir.

  • Penulis: Rahman
  • Editor: Nur Endana

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • pencemaran lingkungan Pulau Kabaena akibat aktivitas tambang nikel

    Kementerian ESDM Diminta Tolak RKAB dan Cabut IUP Tiga Perusahaan Tambang di Kabaena

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 192
    • 3Komentar

    JAKARTA, (kabaristana.com) | Senin, 2 Februari 2025 – Koalisi Mahasiswa Sulawesi Tenggara–Jakarta melaporkan dugaan pencemaran lingkungan yang berkaitan dengan aktivitas tambang di Pulau Kabaena, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara. Mereka menyampaikan laporan tersebut langsung ke Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pada Senin (2/2). Koalisi menyoroti aktivitas tiga […]

  • Kades Aopa Banta Dugaan Penyelewengan, Tegaskan Transparansi Anggaran DD

    Kades Aopa Banta Dugaan Penyelewengan, Tegaskan Transparansi Anggaran DD

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 240
    • 0Komentar

    KONSEP, (Kabaristana.com) || Kepala Desa Aopa, Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Juhardin, membantah tudingan ketidaksesuaian antara laporan pertanggungjawaban (LPJ) dan kondisi riil di lapangan dalam penggunaan dana desa sejak 2019 hingga 2025. Transparansi Jadi Prinsip Utama Juhardin menegaskan bahwa transparansi menjadi prinsip utama dalam pengelolaan dana desa. Selain itu, masyarakat berhak mengakses seluruh proses […]

  • Aktivitas tambang ilegal Pulau Wawonii mengancam lingkungan

    Tambang Ilegal Bukan Sekadar Soal Izin, tapi Soal Masa Depan Wawonii

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 440
    • 0Komentar

    JAKARTA, kabaristana.com | Tambang ilegal Pulau Wawonii kembali memicu kegelisahan publik setelah pemerintah menerbitkan izin baru di wilayah pulau kecil tersebut. Kebijakan ini melanggar semangat perlindungan pulau kecil dan mengancam ruang hidup warga. Sejak awal, polemik tambang ilegal Pulau Wawonii bukan sekadar soal administrasi, melainkan soal kepastian hukum dan keselamatan lingkungan. Pemerintah Harus Taat Hukum […]

  • Literasi bukan sekadar membaca: Kepala Badan Bahasa Hafidz Muksin dan Ketua Umum Adobsi Dr. Wati Istanti menunjukkan dokumen kerja sama untuk memperkuat literasi dan pendidikan Bahasa Indonesia di Semarang.

    Badan Bahasa Tegaskan Literasi Bukan Sekadar Membaca, tetapi Memahami dan Bertindak

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Jakarta, (Kabaristana.com) – Literasi bukan sekadar membaca, tetapi juga memahami isi bacaan, berpikir kritis, dan menerapkan pemahaman dalam kehidupan sehari-hari. Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Hafidz Muksin, menyampaikan hal tersebut saat menghadiri Konferensi Internasional Asosiasi Dosen Bahasa dan Sastra Indonesia (Adobsi) 2026 di Kantor Balai Bahasa Jawa Tengah, Kabupaten Semarang, Rabu. Hafidz […]

  • Anggota Polri tersangka dugaan pemerasan Bupati Pemalang di Gedung KPK Jakarta

    KPK Tetapkan Anggota Polri sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Bupati Pemalang

    • calendar_month 54 menit yang lalu
    • account_circle Rahman
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan seorang anggota Polri yang bertugas sebagai staf administrasi di lingkungan KPK sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Penyidik mengambil langkah tersebut setelah mengembangkan hasil operasi tangkap tangan (OTT) pada akhir Juli 2026. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan anggota Polri itu menjalankan tugas […]

  • kecelakaan bus Transjakarta di Jakarta Selatan

    Bus Transjakarta Koridor 13 Tabrakan di Jaksel, 23 Penumpang Luka Ringan

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 159
    • 0Komentar

    JAKARTA, kabaristana.com — Dua unit bus Transjakarta Koridor 13 terlibat kecelakaan di Jalan Swadarma arah Cipulir, Jakarta Selatan, Senin pagi. Insiden tersebut menyebabkan 23 penumpang mengalami luka ringan. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, mengatakan petugas segera mengevakuasi seluruh korban ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis. “Petugas mendata […]

expand_less