Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Sanksi 8,9 Triliun Belum Diselesaikan, IMPH Desak Dirjen Minerba Hentikan RKAB PT. AMI & PT.AMINDO

Sanksi 8,9 Triliun Belum Diselesaikan, IMPH Desak Dirjen Minerba Hentikan RKAB PT. AMI & PT.AMINDO

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
  • visibility 312
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (kabaristana.com) — Senin (12/01/2026). Ikatan Mahasiswa Peduli Hukum (IMPH) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba), Kementerian ESDM Republik Indonesia. Dalam aksi itu, IMPH menuntut pemerintah menindak dugaan pelanggaran tambang oleh PT Arga Moroni Indah (AMI) dan PT Arga Moroni Indotama (AMINDO).

IMPH Temukan Dugaan Tambang di Kawasan Hutan

IMPH menilai PT AMI dan PT AMINDO memiliki keterkaitan usaha dan menjalankan kegiatan pertambangan di wilayah Buton Tengah, Sulawesi Tenggara. Selain itu, IMPH menyebut kedua perusahaan melakukan penambangan di kawasan hutan tanpa izin lengkap.

Karena temuan tersebut, IMPH menilai aktivitas perusahaan berpotensi melanggar aturan kehutanan dan pertambangan.

Ketua Umum IMPH, Rendy Salim, menjelaskan bahwa organisasinya mengumpulkan data lapangan sejak awal. Selanjutnya, tim IMPH mencocokkan data tersebut dengan peta kawasan hutan.

Luas Kawasan Terdampak Capai 911 Hektare

Berdasarkan hasil pengumpulan data, Rendy menyebut luas kawasan hutan terdampak mencapai 911 hektare. Oleh karena itu, IMPH mendesak Dirjen Minerba mengevaluasi izin usaha pertambangan kedua perusahaan.

“Kami menemukan indikasi kuat penambangan tanpa izin di kawasan hutan seluas 911 hektare. Karena itu, Dirjen Minerba harus mengevaluasi izin PT AMI dan PT AMINDO,” kata Rendy.

Satgas PKH Kenakan Sanksi Rp8,9 Triliun

Lebih lanjut, IMPH mengungkapkan bahwa Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menjatuhkan sanksi administratif kepada PT AMI dan PT AMINDO. Satgas PKH menetapkan nilai sanksi sebesar Rp8,9 triliun akibat perambahan kawasan hutan.

Namun hingga kini, IMPH menilai kedua perusahaan belum menyelesaikan kewajiban administratif tersebut. Karena kondisi itu, IMPH meminta pemerintah bertindak tegas.

IMPH Desak Penundaan Penerbitan RKAB

Atas dasar temuan tersebut, IMPH meminta Dirjen Minerba menunda penerbitan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). IMPH menegaskan bahwa pemerintah harus memastikan kepatuhan hukum sebelum memberi izin lanjutan.

“Dirjen Minerba harus menunda RKAB sampai perusahaan menyelesaikan kewajibannya. Dengan langkah itu, negara menunjukkan ketegasan hukum,” tegas Rendy.

IMPH Pastikan Aksi Pengawalan Berlanjut

Sementara itu, IMPH menyatakan akan terus mengawal kasus ini. Selain itu, organisasi tersebut berencana menyampaikan temuan ke instansi terkait lainnya.

“Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai perusahaan dan pemerintah memberikan pertanggungjawaban yang jelas,” tutup Rendy.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aksi demonstrasi pemuda di Kementerian Kehutanan menyoroti dugaan aktivitas PT DMS Konawe Utara yang membangun jetty di kawasan hutan mangrove.

    Mahasiswa Resmi Laporkan Dugaan Pengrusakan Hutan Mangrove ke Dirjen MINERBA, Desak Hentikan segala aktivitas PT (DMS)

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) – Puluhan pemuda dari Lembaga Kajian dan Riset Hukum menggelar aksi di depan Kantor Kementerian Kehutanan RI dan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba), Jakarta. Mereka mendesak pemerintah mengusut dugaan pembangunan jetty milik PT Dwimitra Multiguna Sejahtera (DMS) di Desa Tokowuta, Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Dugaan Aktivitas di Kawasan Mangrove […]

  • Ahmad Haikal Hasan BPJPH imbau produk halal Lebaran

    BPJPH Ajak Masyarakat Perkuat Konsumsi Halal Saat Idul Fitri

    • calendar_month Minggu, 22 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 187
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) | Produk halal Lebaran menjadi perhatian utama seiring meningkatnya konsumsi masyarakat menjelang Idul Fitri. Oleh karena itu, pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengajak masyarakat lebih teliti saat berbelanja. Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menegaskan masyarakat perlu memastikan kehalalan setiap produk. Selain itu, ia menilai lonjakan belanja harus diimbangi dengan kesadaran konsumen. […]

  • Ilustrasi_ kuasa hukum jelaskan klien sakit luar negeri dalam proses pemeriksaan

    Kuasa Hukum Tegaskan Kliennya Sakit, Bantah Isu di Luar Negeri

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 166
    • 1Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) – Kuasa hukum Anton Timbang menegaskan bahwa kliennya tidak menghadiri panggilan pertama penyidik Bareskrim Polri karena kondisi kesehatan yang menurun, bukan karena berada di luar negeri sebagaimana isu yang beredar di publik. Pihak kuasa hukum menyatakan bahwa Anton Timbang saat ini sedang sakit dan telah mengirimkan surat resmi permohonan penundaan pemeriksaan kepada penyidik. […]

  • Nanik Sudaryati Deyang menjelaskan program MBG bukan bisnis

    BGN Tegaskan Program Makan Bergizi Gratis Bukan Ajang Bisnis

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 226
    • 0Komentar

    JAKARTA, (kabaristana.com) | Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan program bisnis. Pemerintah menjalankan program ini sebagai investasi sosial untuk meningkatkan gizi masyarakat, terutama anak-anak dari keluarga kurang mampu. Berawal dari Kepedulian Presiden Prabowo Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menjelaskan ide MBG muncul dari pengalaman Presiden […]

  • Mahasiswa dan Pemuda konawe utara Kepung Mabes Polri, Tuntut pencopotan Kapolres Konawe Utara

    Mahasiswa dan Pemuda konawe utara Kepung Mabes Polri, Tuntut pencopotan Kapolres Konawe Utara

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Brian Putra
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Jakarta, kabaristana.com – Gelombang desakan pencopotan Kapolres Konawe Utara kembali mencuat. Sejumlah elemen pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Corong Aspirasi Rakyat Sultra dan Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Hukum Sultra menggelar aksi unjuk rasa di depan Mabes Polri, Rabu (20/5/2026). Massa aksi menilai Kapolres Konawe Utara gagal menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum. Selain itu, […]

  • utang luar negeri Indonesia 2025 US$431,7 miliar Singapura kreditur terbesar

    Singapura Jadi Kreditur Terbesar RI, AS Nomor Dua Utang Indonesia

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 336
    • 0Komentar

    JAKARTA, kabaristana.com Utang luar negeri Indonesia kembali meningkat pada akhir 2025. Bank Indonesia mencatat total utang luar negeri Indonesia mencapai US$431,7 miliar. Nilai tersebut naik dibandingkan posisi akhir 2024 yang sebesar US$425,11 miliar. Dari total tersebut, utang pemerintah mendominasi dengan nilai US$214,3 miliar. Angka ini meningkat dari US$203,1 miliar pada tahun sebelumnya. Kenaikan ini sejalan […]

expand_less