Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » GASKAN: PROSES HUKUM VANESSA CACAT PROSEDUR, MIRIP PENCULIKAN! PUBLIK DESAK KAPOLRI MUNDUR

GASKAN: PROSES HUKUM VANESSA CACAT PROSEDUR, MIRIP PENCULIKAN! PUBLIK DESAK KAPOLRI MUNDUR

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
  • visibility 243
  • comment 2 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, (Kabaristana.com) – Gerakan Suara Keadilan Netizen (GASKAN) merilis surat terbuka yang ditandatangani Sekjen mereka, Andi Muhammad Rifaldy. Surat tersebut mereka kirim kepada Menteri Hukum dan HAM, Komisi III DPR RI, Komnas HAM, dan Kapolri.

Melalui langkah ini, GASKAN secara tegas menyoroti dugaan pelanggaran KUHAP dan HAM dalam penanganan kasus Vanessa Tuhuteru oleh penyidik PPA PPO Mabes Polri.

P-21 Tidak Diterima Kuasa Hukum

Pertama, tim kuasa hukum dan keluarga mengaku tidak menerima Surat Pelimpahan Perkara (P-21). Padahal, aparat sudah memindahkan Vanessa ke Kejaksaan Negeri Alor, Nusa Tenggara Timur.

Menurut kuasa hukum Vanessa, Meli, penyidik hanya memberikan informasi secara lisan.

“Kami tidak menerima dokumen resmi. Penyidik hanya memberi kabar lewat telepon bahwa Vanessa sudah berada di Alor,” ujarnya.

Selanjutnya, Andi Muhammad Rifaldy langsung menghubungi jaksa di Alor untuk meminta penjelasan.

“Saya bertanya apakah pemindahan antar pulau tanpa surat resmi dan tanpa sepengetahuan pengacara bisa dikategorikan sebagai penculikan,” tegasnya.

Namun demikian, Jaksa Octavian menjelaskan bahwa dokumen P-21 masih berada di Kejaksaan Agung. Ia juga menyebut pembahasan prosedur KUHAP akan berlangsung saat persidangan.

Akibatnya, pernyataan tersebut memunculkan kecurigaan karena berpotensi menghambat hak tersangka sejak awal proses hukum.

Rangkaian Dugaan Pelanggaran

Selain itu, GASKAN mengungkap sejumlah tindakan yang mereka nilai melanggar prosedur.

1. Penyidik masuk rumah secara paksa

Petugas mendatangi rumah tersangka lalu masuk hingga ke kamar tanpa persetujuan. Akibatnya, anak dan orang tua lansia mengalami syok.

2. Aparat menyeret tersangka

Pada 12 Februari 2026, petugas menyeret Vanessa di depan orang tuanya yang sudah lanjut usia.

3. Aparat membatasi akses hukum

Selama periode 12 hingga 17 April, petugas melarang keluarga dan pengacara menemui Vanessa. Dengan demikian, tersangka kehilangan akses pendampingan hukum.

4. Aparat memindahkan tersangka secara diam-diam

Kemudian, petugas memindahkan Vanessa pada tengah malam, 7 April 2026, setelah masa tahanan berakhir.

DPR Soroti Kasus Ini

Di sisi lain, anggota DPR RI, Bob Hasan, menilai dugaan pelanggaran ini sangat serius.

“Jika informasi ini benar, penyidik telah melakukan banyak pelanggaran. Apalagi KUHAP baru memiliki aturan yang tegas,” ujarnya.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI, Benny Kaharman, mendorong pelapor untuk memperluas laporan.

“Pelapor sebaiknya juga menyampaikan laporan ke Komnas HAM atau Kementerian HAM karena kasus ini berkaitan dengan perlindungan perempuan,” katanya.

Reaksi Publik Menguat

Setelah pemberitaan menyebar luas, reaksi publik pun meningkat tajam. Banyak warga mulai mempertanyakan kepemimpinan Kapolri.

Bahkan, sebagian masyarakat menilai aparat telah bertindak di luar aturan hukum. Oleh sebab itu, kepercayaan publik terhadap institusi Polri ikut tergerus.

“Apakah ini hasil reformasi Polri?” ujar seorang warga.

Desakan Pembenahan Internal

Pada akhirnya, masyarakat mendesak Kapolri untuk segera mengambil langkah tegas. Mereka meminta pimpinan Polri menindak oknum yang diduga melanggar hukum.

Lebih lanjut, publik berharap institusi Polri menjalankan penegakan hukum secara transparan, profesional, dan menghormati hak asasi manusia.

Sumber: Tim Kuasa Hukum Vanessa

Komentar (2)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • ilustrasi paket anti krisis Spanyol pada peta negara Spanyol

    Spanyol Gelontorkan Rp98 Triliun, Redam Dampak Konflik Timur Tengah

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Madrid, (Kabaristana.com) || 27 Maret 2026  Parlemen Spanyol mengesahkan paket stimulus senilai 5 miliar euro atau sekitar Rp98,1 triliun. Pemerintah langsung mengarahkan kebijakan ini untuk menahan dampak ekonomi akibat eskalasi konflik di Timur Tengah. Kongres Deputi Spanyol menyetujui langkah tersebut melalui dekret kerajaan. Pemerintah kemudian menurunkan pajak energi, termasuk memangkas PPN listrik, gas, dan bahan […]

  • Warga Desa Ngurit bahas kasus korupsi Dana Desa Ngurit

    Warga Desa Ngurit Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa ke Presiden, KPK, dan Mabes Polri

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 783
    • 0Komentar

    BARITO SELATAN, kabaristana.com | Kalimantan Tengah  Warga Desa Ngurit, Kecamatan Gunung Bintang Awai, Kabupaten Barito Selatan, melaporkan dugaan korupsi Dana Desa Tahun Anggaran 2024 ke Presiden RI dan sejumlah lembaga penegak hukum tingkat pusat. Mereka mengambil langkah ini karena menilai penanganan perkara di daerah belum menunjukkan perkembangan yang jelas. Perwakilan warga, Harmito, Mamut, dan Umpul, […]

  • lokasi kecelakaan KA Bekasi Timur di Stasiun Bekasi Timur

    Kecelakaan KA di Bekasi Timur: Evaluasi Sistem Keselamatan Lebih Mendesak daripada Narasi Diskriminatif

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 209
    • 1Komentar

    Jakarta, Kabaristana.com – Kecelakaan kereta api melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL tujuan Cikarang terjadi di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, Senin (27/4/2026). Peristiwa ini menimbulkan duka mendalam bagi masyarakat. Insiden tersebut menewaskan 16 orang dan melukai puluhan lainnya. Sebagian besar korban merupakan perempuan. Kronologi Kejadian Kecelakaan bermula dari tabrakan antara kereta dan sebuah […]

  • Barcelona vs Newcastle 7-2 Raphinha merayakan gol di Camp Nou Liga Champions

    Barcelona Menggila! Hajar Newcastle 7-2, Tiket Perempat Final di Tangan

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 194
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) | Barcelona memastikan tiket perempat final Liga Champions setelah menghancurkan Newcastle United dengan skor 7-2 pada leg kedua babak 16 besar di Camp Nou, Rabu waktu setempat. Hasil ini membuat Blaugrana unggul agregat 8-3. Barcelona langsung menekan sejak menit awal. Raphinha membuka keunggulan pada menit ke-6 setelah menerima umpan matang dari Fermin Lopez. […]

  • pilah sampah Jakarta Utara dalam deklarasi 100 persen dari sumber

    Pemkot Jakut Deklarasi 100% Pilah Sampah dari Sumber, Rorotan Jadi Percontohan

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Jakarta, (Kabaristana.com) — Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara mendeklarasikan penerapan pemilahan sampah 100 persen dari sumber. Langkah ini menandai komitmen kuat pemerintah dalam memperbaiki pengelolaan lingkungan. Rorotan Jadi Percontohan Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing menjadi wilayah percontohan dalam program ini. Pemerintah mendorong wilayah lain untuk meniru praktik tersebut. Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Fredy Setiawan, menegaskan […]

  • rating Trump turun saat pidato di Gedung Putih

    Rating Trump Turun Tajam, Warga AS Kecewa Ekonomi dan Perang

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 223
    • 0Komentar

    Jakarta, (Kabaristana.com) | Tingkat persetujuan publik terhadap Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, turun tajam dalam survei terbaru Reuters/Ipsos. Angka approval rating kini berada di 36 persen, turun dari 40 persen pada pekan sebelumnya. Survei yang berlangsung selama empat hari hingga Senin (25/3/2026) menunjukkan penurunan kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan Trump. Kinerja Ekonomi Picu Ketidakpuasan Banyak warga […]

expand_less