Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Praktisi Hukum Korporasi Soroti Pidana Perusahaan

Praktisi Hukum Korporasi Soroti Pidana Perusahaan

  • account_circle Retanto
  • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
  • visibility 57
  • comment 1 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (Kabaristana.com) — Praktisi hukum korporasi Dhifla Wiyani menegaskan badan hukum dapat menjadi subjek dalam tindak pidana korporasi. Ia menyampaikan pandangan tersebut dalam seminar hukum di Jakarta, Jumat (8/5).

Menurut Dhifla, aparat penegak hukum dapat menerapkan mekanisme Deferred Prosecution Agreement (DPA) dalam perkara korporasi. Hakim akan menetapkan mekanisme itu setelah pihak terkait memenuhi syarat hukum yang berlaku.

Ia menjelaskan penerapan Keadilan Restoratif, plea bargaining, dan DPA harus mengikuti ketentuan undang-undang. Aparat penegak hukum juga harus menjalankan mekanisme tersebut secara selektif dan terukur.

“Undang-undang sudah mengatur syarat dan batas waktu untuk setiap mekanisme hukum,” ujar Dhifla.

Praktisi Hukum Korporasi Bahas Aturan Baru

Dhifla menilai pelanggaran pidana korporasi harus menjadi kasus pertama. Syarat tersebut menjadi salah satu pertimbangan penting dalam penerapan DPA maupun mekanisme hukum lainnya.

Ia menyebut KUHP dan KUHAP terbaru telah memuat aturan terkait penyelesaian tindak pidana korporasi. Regulasi baru itu juga memberi kewenangan lebih luas kepada advokat saat mendampingi saksi dan tersangka dalam pemeriksaan penyidik.

Dhifla menambahkan pelaku usaha perlu memahami perkembangan hukum pidana korporasi. Pemahaman itu penting agar perusahaan dapat menjalankan tata kelola sesuai aturan hukum dan menghindari pelanggaran pidana.

Seminar Soroti Sektor Jasa Konstruksi

PT Adhi Karya menggelar seminar tersebut untuk komisaris, direksi, dan karyawan di seluruh Indonesia. Peserta mengikuti kegiatan secara langsung maupun daring.

Dalam seminar itu, Dhifla membahas tindak pidana korporasi yang berkaitan dengan sektor jasa konstruksi. Ia menilai materi tersebut relevan dengan aktivitas perusahaan dan dunia usaha secara umum.

Direktur Utama PT Adhi Karya Moeharmein Zein Chaniago membuka seminar tersebut. Panitia juga menghadirkan Ranu Miharja sebagai narasumber. Ranu pernah menjabat Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan serta Deputi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

  • Penulis: Retanto
  • Editor: Wilda

Komentar (1)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Alwi Farhan juara Indonesia Masters 2026

    Alwi Farhan juara Indonesia Masters 2026

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 275
    • 0Komentar

    Jakarta, kabaristana.com | Pebulu tangkis muda Indonesia Alwi Farhan berhasil meraih gelar juara tunggal putra pada ajang Indonesia Masters 2026. Kemenangan tersebut diraih setelah Alwi tampil konsisten sejak babak awal hingga partai final. Keberhasilan Alwi menjuarai Indonesia Masters 2026 menjadi capaian penting bagi sektor tunggal putra Indonesia. Gelar ini juga menegaskan performa positif atlet muda nasional […]

  • Kopertais Wilayah VIII disorot terkait dugaan keterlibatan dalam ujian skripsi IAI Rawa Aopa

    Publik Geram: Dugaan Keterlibatan Kopertais Wilayah 8 dalam Ujian Skripsi IAI Rawa Aopa Dinilai Berpotensi Timbulkan Konflik Kepentingan

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 136
    • 0Komentar

    KENDARI, KabarIstana.com – Informasi mengenai dugaan keterlibatan Sekretaris Kopertais Wilayah VIII, Nur Taufik, dalam ujian skripsi mahasiswa IAI Rawa Aopa memicu perhatian akademisi dan mahasiswa. Informasi itu juga menimbulkan pertanyaan tentang independensi pengawasan terhadap kampus tersebut. Sebelumnya, Kopertais Wilayah VIII melakukan pembinaan, klarifikasi, dan pengawasan atas berbagai persoalan di IAI Rawa Aopa melalui koordinasi dengan […]

  • Penertiban parkir liar Setiabudi oleh petugas Dishub Jakarta Selatan dengan mengangkut sepeda motor di Jalan Epicentrum Selatan

    Parkir Liar Setiabudi Ditertibkan, 24 Motor Diamankan di Epicentrum Selatan

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 207
    • 1Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) – parkir liar Setiabudi kembali menjadi perhatian publik setelah Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan menertibkan 24 sepeda motor di Jalan Epicentrum Selatan, Selasa. Warga sebelumnya melaporkan gangguan arus lalu lintas di sekitar Gedung Nyi Ageng Serang sehingga petugas segera menindaklanjuti laporan tersebut. Pengendali Operasional Sudinhub Jakarta Selatan, Ebenezer Lumban Tobing, menyatakan tim gabungan […]

  • OTT pegawai pajak KPK di Kantor DJP Jakarta Utara

    KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dan Valuta Asing dari OTT Pegawai Pajak

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 398
    • 0Komentar

    JAKARTA, (kabaristana.com) | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita ratusan juta rupiah dan sejumlah mata uang asing (valas) dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pegawai pajak di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara. Operasi ini berkaitan dengan dugaan suap untuk mengurangi nilai pajak wajib pajak. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan penyidik masih mendalami […]

  • penipuan digital VIDA dalam pameran Faces of Fraud

    VIDA Tingkatkan Kesadaran Publik terhadap Modus Penipuan Digital

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Jakarta, (Kabaristana.com) – menggelar pameran “Faces of Fraud” untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap ancaman penipuan digital. Perusahaan layanan identitas digital dan pencegahan fraud itu menilai modus kejahatan siber kini semakin canggih dan sulit dikenali. Founder dan Group CEO Niki Luhur mengatakan pameran tersebut menghadirkan kisah nyata lima korban penipuan digital. VIDA ingin masyarakat memahami dampak […]

  • KPK dalami fee proyek Kemenhub dalam kasus korupsi DJKA

    KPK dalami fee proyek saat periksa eks direktur Kemenhub

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 39
    • 0Komentar

    JAKARTA, (kabaristana.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Penyidik memeriksa mantan Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api sekaligus mantan Direktur Sarana Transportasi Jalan Kemenhub, Danto Restyawan, pada Kamis (25/6/2026). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik menggali keterangan Danto […]

expand_less