Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Metro » Pekerja Toko Perhiasan di Tamansari Diduga Jadi Penadah Kalung Emas Hasil Jambret

Pekerja Toko Perhiasan di Tamansari Diduga Jadi Penadah Kalung Emas Hasil Jambret

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
  • visibility 139
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (kabaristana.com) – Polisi membongkar komplotan spesialis jambret kalung emas di kawasan Tamansari, Jakarta Barat. Dalam kasus ini, seorang pekerja toko perhiasan berinisial M ikut terlibat sebagai penadah barang hasil kejahatan.

Polisi Ungkap Peran Pekerja Toko Perhiasan

Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari AKP Egy Irwansyah menjelaskan, M membeli kalung emas hasil jambret melalui dua perantara berinisial DN dan A. Setelah menerima barang dari pelaku lapangan, kedua perantara langsung menyerahkan emas tersebut kepada M.

M membeli kalung emas dengan harga jauh di bawah nilai pasar. Dalam salah satu kasus, komplotan itu merampas kalung emas seberat tiga gram milik korban pada Minggu (3/5).

Harga pasar kalung tersebut mencapai hampir Rp9 juta. Namun, M hanya mengeluarkan uang sebesar Rp4,2 juta untuk membeli barang hasil kejahatan itu.

Komplotan Sudah Beraksi Lebih dari Sekali

Polisi menduga kelompok ini sudah beberapa kali menjalankan aksi serupa di wilayah Jakarta Barat. Dugaan itu muncul setelah penyidik menemukan sejumlah kalung imitasi saat penggeledahan.

Pelaku diduga telah menjual kalung emas asli hasil penjambretan sebelum polisi menangkap mereka. Polisi kini masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam kasus tersebut.

Polisi Tangkap Seluruh Pelaku

Kapolsek Metro Tamansari Kompol Bobby M. Zulfikar mengatakan polisi lebih dulu menangkap pelaku berinisial I di kawasan Jalan Muara Baru, Jakarta Utara, pada Senin (11/5).

I berperan sebagai pengendara motor atau joki saat aksi penjambretan berlangsung. Setelah menangkap I, polisi langsung mengembangkan penyelidikan dan memburu anggota komplotan lainnya.

Polisi kemudian menangkap N yang bertugas mengancam korban menggunakan celurit. Petugas juga membekuk D yang mengambil kalung emas milik korban saat aksi berlangsung.

Setelah menjalankan aksinya, para pelaku menyerahkan emas hasil rampasan kepada DN dan A sebelum barang itu berpindah ke tangan M.

Pelaku Terancam Hukuman Tujuh Tahun Penjara

Polisi menjerat para eksekutor dengan Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Pasal tersebut mengatur tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Sementara itu, polisi mengenakan Pasal 592 KUHP kepada pelaku penadah dengan ancaman hukuman yang sama.

  • Penulis: Rahman
  • Editor: Nur Wayda

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa menjelaskan Sekolah Sepanjang Hari Papua Tengah di Nabire

    Sekolah Sepanjang Hari Jadi Terobosan Pendidikan Inklusif Papua Tengah

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 273
    • 0Komentar

    JAKARTA, Kabaristana.com | Pemerintah Provinsi Papua Tengah menghadirkan Sekolah Sepanjang Hari (SSH) sebagai solusi konkret untuk memperluas akses pendidikan inklusif bagi anak-anak di wilayah pedalaman dan kampung. Gubernur Meki Nawipa menegaskan bahwa SSH menjawab tantangan pendidikan yang muncul akibat keterbatasan fasilitas dasar dan kondisi geografis Papua Tengah. Ia menyampaikan hal tersebut dalam talkshow capaian satu […]

  • Eks Penyidik KPK Kemenhaj Awasi Tata Kelola Haji

    Eks Penyidik KPK Kemenhaj Awasi Tata Kelola Haji

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Brian Putra
    • visibility 472
    • 0Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) -Pengawasan haji transparan kini menjadi langkah strategis pemerintah. Sebanyak 16 mantan penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-RI), resmi bergabung dengan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj). (13/01/2026). Pemerintah mengambil keputusan ini untuk memperkuat kontrol internal. Dengan langkah tersebut, kementerian ingin mencegah penyimpangan sejak tahap perencanaan. Selain itu, Kemenhaj juga ingin meningkatkan kualitas pelayanan jamaah. […]

  • Mapolda Sulawesi Tenggara terkait dugaan penipuan di Polda Sultra

    PERAK Ungkap Dugaan Pemerasan di Lingkungan Polda Sultra, Polisi Gadungan Diduga Bebas Berkeliaran

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 505
    • 2Komentar

    JAKARTA, Kabaristana.com — Dugaan penipuan dan pemerasan yang terjadi di lingkungan kepolisian kembali mengusik rasa aman warga pencari keadilan. Seorang pelapor kasus penipuan mengaku mengalami kerugian lanjutan saat berada di area Resmob Unit Jatanras Polda Sulawesi Tenggara. Peristiwa ini memunculkan pertanyaan serius tentang perlindungan negara terhadap warganya. Situasi tersebut penting disorot karena kantor polisi seharusnya menjadi […]

  • ilustrasi gencatan senjata Israel Lebanon selama 10 hari dengan peran PBB

    RI Harapkan Gencatan Senjata Israel–Lebanon Berujung Perdamaian Permanen

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 258
    • 1Komentar

    Jakarta, (Kabaristana.com) — Pemerintah Indonesia menyambut gencatan senjata antara Israel dan Lebanon. Indonesia berharap kesepakatan ini mengarah pada perdamaian permanen. Juru bicara Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Vahd Nabyl A. Mulachela, menyatakan bahwa Indonesia terus memantau proses perundingan. Ia menekankan pentingnya hasil nyata dari dialog tersebut. Indonesia mendesak semua pihak segera mengambil langkah konkret. Tujuannya […]

  • Pelantikan PW HIMMAH Sumut periode 2026–2029 di Hotel Le Polonia Medan bersama Abdul Razak Nasution dan pengurus baru HIMMAH Sumatera Utara.

    Ketum ARN Lantik Kepengurusan PW HIMMAH Sumut Periode 2026–2029

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 267
    • 0Komentar

    MEDAN, (Kabaristana.com) – Ketua Umum Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP HIMMAH), Abdul Razak Nasution, melantik pengurus Pimpinan Wilayah (PW) HIMMAH Sumatera Utara masa bakti 2026-2029 di Hotel Le Polonia Medan, Selasa (19/5/2026). Sejumlah tokoh pemerintah dan organisasi kemasyarakatan turut menghadiri acara tersebut. Suasana pelantikan berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan. Tekankan Kolaborasi dan […]

  • Abu vulkanik Krakatau diduga mencapai Bandung Barat. Warga menemukan material halus di teras rumah dan kendaraan pada Minggu pagi.

    Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Diduga Capai Bandung Barat, Warga Temukan Material Halus

    • calendar_month Minggu, 6 Sep 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Bandung barat, (kabaristana.com) — Sejumlah warga Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, menemukan material menyerupai pasir halus di teras rumah dan kendaraan pada Minggu (6/9) pagi. Temuan itu muncul di tengah sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau yang bergerak menuju sejumlah wilayah. Salah seorang warga Cihanjuang, Kabupaten Bandung Barat, Fauzi Beni Ridwan (37), menemukan material tersebut […]

expand_less