Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Delapan Terdakwa Korupsi LPEI Diduga Rugikan Negara Rp992,82 Miliar

Delapan Terdakwa Korupsi LPEI Diduga Rugikan Negara Rp992,82 Miliar

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
  • visibility 107
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (kabaristana.com) – Kejaksaan Agung mengungkap dugaan korupsi pembiayaan ekspor nasional di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) periode 2015–2020 dengan potensi kerugian negara mencapai Rp992,82 miliar. Delapan terdakwa kini menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Arif Darmawan Wiratama menegaskan para terdakwa melakukan perbuatan melawan hukum secara bersama-sama dan berlanjut. Menurut jaksa, tindakan tersebut memperkaya Handoko Limaho dan Liu Raymond hingga merugikan negara.

Delapan Terdakwa Jalani Sidang

Jaksa menghadirkan delapan terdakwa dari unsur pejabat LPEI dan pihak swasta. Mereka terdiri dari:

  • Andi Maulana Adjie
  • Intan Apriadi
  • Komaruzzaman
  • Gamaginta
  • Dwi Wahyudi
  • Ryan Wahyudi
  • Liu Raymond
  • Handoko Limaho

Jaksa menjerat seluruh terdakwa dengan pasal tindak pidana korupsi sesuai Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Modus Pengajuan Pembiayaan

Dalam dakwaan, jaksa menjelaskan Handoko Limaho dan Liu Raymond mengajukan fasilitas pembiayaan menggunakan dokumen yang tidak sesuai kondisi sebenarnya.

Keduanya memasukkan laporan studi kelayakan dan penilaian aset dengan data luas lahan kelapa sawit yang berbeda dari fakta di lapangan. Mereka juga memakai dokumen fidusia persediaan dan piutang usaha yang tidak sesuai laporan keuangan audit.

Selain itu, keduanya mengajukan pencairan dana memakai tagihan dan kontrak fiktif. Jaksa juga menemukan penggunaan dana pembiayaan yang tidak sesuai proposal dan perjanjian awal.

Pejabat LPEI Dinilai Abaikan Pengawasan

Jaksa menilai sejumlah pejabat LPEI mengabaikan proses pemeriksaan dalam pengajuan pembiayaan tersebut.

Ryan Wahyudi, Komaruzzaman, Gamaginta, Intan Apriadi, dan Andi Maulana Adjie tidak melakukan pengecekan barang dagangan maupun pemeriksaan terhadap persediaan dan piutang usaha yang menjadi agunan.

Mereka juga tidak memastikan keabsahan data lahan kelapa sawit, transaksi penjualan, serta pembelian bahan baku dari pemasok.

Jaksa turut menyoroti penerimaan Letter of Undertaking (LoU) berupa statement letter sebagai agunan. Padahal, dokumen itu tidak memiliki kekuatan eksekusi hukum.

Komite Pembiayaan Tetap Beri Persetujuan

Dwi Wahyudi bersama sejumlah anggota komite pembiayaan tetap menyetujui fasilitas pembiayaan meski analisis risiko dan syarat administrasi belum terpenuhi.

Jaksa menyebut debitur belum menyerahkan cash deficit guarantee atau jaminan defisit kas dalam bentuk akta notaris dari pemegang saham mayoritas.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan pembiayaan negara bernilai besar dan menunjukkan lemahnya pengawasan dalam proses penyaluran dana ekspor nasional.

Redaksi

Penulis

Cepat, Akurat & Terpercaya

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Investasi Otomotif Jepang di Indonesia - Perusahaan Jepang

    Investasi Otomotif Jepang di Indonesia: Peluang dan Dampaknya

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 189
    • 2Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) – Indonesia semakin menarik perhatian investor, terutama dari Jepang, yang kini fokus berinvestasi di sektor otomotif. Dengan pasar yang besar dan kelas menengah yang berkembang pesat, sektor otomotif Indonesia semakin menjadi pilihan utama bagi investor. Investasi otomotif Jepang memberi potensi besar untuk pertumbuhan ekonomi Indonesia, berkat kebijakan yang mendukung dan hubungan bisnis yang […]

  • Bangkai Gajah Riau Tanpa Kepala Gegerkan Kawasan Perkebunan

    Bangkai Gajah Riau Tanpa Kepala Gegerkan Kawasan Perkebunan

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Porondosi
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Jakarta, kabaristana.com – Bangkai gajah Riau kembali menarik perhatian publik setelah warga menemukan seekor gajah mati tanpa kepala di kawasan perkebunan. kasus ini langsung memicu kekhawatiran serius terhadap maraknya perburuan satwa dilindungi di Sumatra. (07/02/2026).  Warga perkebunan mendapati bangkai gajah Riau dalam kondisi tanpa kepala di area yang berbatasan langsung dengan kawasan hutan. Akibatnya, kabar […]

  • Kabid Humas Polda Metro Jaya Budi Hermanto saat memberi keterangan terkait hoaks MBG Uya Kuya di Jakarta

    Hoaks MBG Uya Kuya: Polda Metro Jaya Mulai Penyelidikan

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Jakarta, {kabaristana.com}~Kasus hoaks MBG Uya Kuya menarik perhatian publik. Sebuah akun media sosial menyebarkan klaim bahwa ia memiliki ratusan dapur program Makan Bergizi Gratis. Namun, ia langsung membantah informasi tersebut dan menempuh jalur hukum. Laporan ke Polisi Surya Utama (Uya Kuya) mendatangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan resmi. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki […]

  • Toyota RAV4 mesin bensin versi Timur Tengah dengan desain SUV modern

    Toyota RAV4 Tetap Pertahankan Mesin Bensin di Timur Tengah, Pasar Lain Beralih ke Hybrid

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 275
    • 1Komentar

    JAKARTA,kabaristana.com | Toyota RAV4 mesin bensin masih menjadi andalan di pasar Timur Tengah. Di tengah tren elektrifikasi global, Toyota tetap mempertahankan varian bermesin pembakaran internal. Dengan demikian, pabrikan menyesuaikan produknya dengan karakter konsumen regional yang masih membutuhkan SUV konvensional. Toyota menerapkan pendekatan yang tidak seragam di pasar global. Saat ini, di Amerika Utara, Eropa, dan […]

  • Prabowo cabut IUP tak jelas dan instruksi tegas kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia terkait penertiban tambang Indonesia.

    Prabowo Cabut IUP Tak Jelas, Instruksi Tegas ke Menteri ESDM

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Brian Putra
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Jakarta, kabaristana.com – Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung kebijakan Prabowo cabut IUP tak jelas untuk memperbaiki tata kelola sektor pertambangan nasional. Ia memerintahkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia segera mencabut izin usaha pertambangan (IUP) yang bermasalah, tidak aktif, atau tidak memiliki kejelasan hukum. (08/04/2026). Prabowo menargetkan penertiban total terhadap izin tambang yang tidak produktif. Ia melihat […]

  • Penghalangan Eksekusi Hotel Sultan saat aksi mahasiswa FRPSH di Polda Metro Jaya

    FRPSH Desak Polda Metro Jaya Usut Dugaan Penghalangan Eksekusi Eks Hotel Sultan

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) – 25 Juni 2026 Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Front Rakyat Pengawal Supremasi Hukum (FRPSH) menggelar aksi unjuk rasa di depan Polda Metro Jaya, Kamis (25/6/2026). Aksi tersebut dipimpin oleh Koordinator Aksi, Rendy Salim, yang menyampaikan tuntutan agar aparat penegak hukum mengusut dugaan penghalangan pelaksanaan eksekusi kawasan eks Hotel Sultan yang berlangsung pada […]

expand_less