Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » GASKAN: LPAI Berjanji Kawal, Namun JPU Majalengka Dianggap Acuh & Menuduh Korban Berorientasi Uang

GASKAN: LPAI Berjanji Kawal, Namun JPU Majalengka Dianggap Acuh & Menuduh Korban Berorientasi Uang

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
  • visibility 159
  • comment 6 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, (kabaristana.com) – Kasus pencabulan terhadap dua anak di bawah umur di Majalengka terus menarik perhatian publik. Gerakan Suara Keadilan Netizen (GASKAN) terus mengawal kasus itu dan mendorong aparat mempercepat proses hukum bagi korban.

Ketua Wilayah LPAI Majalengka, Aris Prayuda, akhirnya memberikan tanggapan setelah kasus tersebut ramai menjadi perbincangan masyarakat.

“Terima kasih, kami akan mengecek perkembangan kasus ini dan segera menghubungi ibu korban secara langsung. Kami juga akan menyiapkan langkah pemulihan bagi anak-anak yang mengalami dampak psikologis akibat kejadian tersebut,” kata Aris kepada GASKAN.

LPAI Siapkan Pendampingan untuk Korban

Aris memastikan LPAI Majalengka akan memantau proses hukum yang sedang berjalan. Lembaga tersebut juga akan memberikan pendampingan kepada korban dan keluarganya.

Menurut Aris, pemulihan psikologis menjadi kebutuhan utama bagi anak-anak yang mengalami kekerasan seksual. Karena itu, LPAI akan berkoordinasi dengan pihak terkait agar korban memperoleh perlindungan dan pendampingan yang memadai.

Korban Kritik Respons Jaksa

Di sisi lain, Ibu Ashima Dinillah mengaku kecewa terhadap penanganan perkara tersebut. Tim GASKAN juga telah mencoba meminta konfirmasi kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ibu Citra, melalui WhatsApp.

Namun hingga media ini menerbitkan berita ini, JPU belum menjawab permintaan konfirmasi.

Ashima mengaku sempat mendatangi Kejaksaan untuk meminta penjelasan terkait perkembangan kasus. Ia berharap mendapat informasi yang jelas mengenai proses hukum yang sedang berjalan.

“Saya memberanikan diri mengecek dan mempertanyakan langsung ke Jaksa, tapi saya sangat kecewa. Beliau malah bilang, ‘Ibu orientasinya cuma uang, jadi sabar saja. Kasus anak ibu masih kami lengkapi untuk ke Pengadilan Negeri’,” ungkap Ashima.

GASKAN menilai pernyataan tersebut tidak mencerminkan pelayanan yang seharusnya diterima korban. Organisasi itu meminta aparat penegak hukum mengedepankan empati dan profesionalisme saat menangani perkara kekerasan seksual terhadap anak.

Ashima Ungkap Dugaan Tawaran Damai Rp50 Juta

Ashima juga mengungkap adanya tawaran damai dalam kasus tersebut. Menurutnya, tim hukum yang mengatasnamakan Rumah Keadilan Kang Dedi Mulyadi (KDM) menawarkan penyelesaian damai senilai Rp50 juta.

Ashima menolak tawaran tersebut. Setelah penolakan itu, pihak yang menghubunginya langsung menghentikan komunikasi dan memblokir nomor teleponnya.

Selain itu, Ashima mengaku menerima pernyataan dari pihak tersangka yang menyebut adanya dana Rp50 juta untuk dibagikan kepada penegak hukum apabila dirinya tidak menerima perdamaian.

Pernyataan tersebut memunculkan tanda tanya dan kecurigaan terkait proses penanganan perkara. Karena itu, GASKAN meminta pihak berwenang menelusuri informasi tersebut secara transparan.

Pelayanan Pemkab Majalengka Ikut Menuai Kritik

Ashima juga mengkritik pelayanan yang ia terima saat berupaya menemui Bupati Majalengka. Saat itu, ia hanya bertemu dengan seorang staf ajudan bernama Pak Eman.

Menurut Ashima, staf tersebut tidak merespons laporan yang ia sampaikan secara memadai. Ia mengaku tidak mendapatkan kesempatan untuk menjelaskan persoalan yang sedang dihadapi keluarganya secara lengkap.

“Pak Eman sama sekali tidak respons. Beliau bahkan tidak mempersilakan saya duduk dengan alasan sedang buru-buru. ‘Cepat jelaskan keperluan ibu singkat, saya ada tugas,’ katanya sambil bergegas keluar ruangan tanpa merespons kasus yang saya utarakan,” tutur Ashima.

GASKAN Kawal Kasus Hingga Tuntas

GASKAN menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Organisasi tersebut akan mendorong percepatan sidang dan memastikan korban memperoleh pendampingan psikologis.

Selain itu, GASKAN berencana mengirim surat resmi kepada Kejaksaan Negeri Majalengka dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Melalui surat tersebut, GASKAN meminta evaluasi terhadap dugaan sikap tidak profesional dalam penanganan perkara.

“Kami akan mengawal kasus ini sampai korban benar-benar mendapat keadilan dan tersangka YRN menerima hukuman yang setimpal. Jangan menambah trauma korban dengan sikap yang menyakitkan. Jangan biarkan rakyat kecil merasa keadilan sulit dijangkau,” tegas Sekjen GASKAN, Andi Muhammad Rifaldy.

Publik Menuntut Keadilan bagi Korban

Masyarakat luas kini menaruh perhatian pada kasus pencabulan anak di Majalengka. Publik menuntut aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan lembaga perlindungan anak segera mengambil langkah nyata.

Masyarakat juga berharap korban memperoleh perlindungan, pendampingan, dan keadilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sementara itu, berbagai pihak terus menunggu perkembangan proses hukum terhadap tersangka YRN.

Komentar (6)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus pencabulan anak Majalengka yang disorot GASKAN karena dugaan salah penerapan pasal pidana.

    GASKAN: Kasus Pencabulan 2 Kakak Beradik Belum Disidangkan, Diduga Keras Ada Kelalaian Hukum Fatal

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 127
    • 0Komentar

    MAJALENGKA, (kabaristana.com) – MAJALENGKA, (kabaristana.com) – Kasus dugaan pencabulan terhadap dua kakak beradik di bawah umur yang melibatkan ayah tiri berinisial YRN hingga kini belum masuk tahap persidangan. Padahal, aparat memproses perkara tersebut hampir satu tahun. Kondisi tersebut menarik perhatian Gerakan Advokasi Sosial dan Kemanusiaan (GASKAN). Organisasi itu menilai penyidik Polres Majalengka kurang tepat dalam […]

  • Pemkab Labura raih WTP ke-11 dari BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025.

    Sampaikan Apresiasi, PERMADA Teluk Piai Sebut Akuntabilitas Anggaran Jadi Budaya Kerja di Labura

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 86
    • 0Komentar

    MEDAN, (kabaristana.com) – Perhimpunan Mahasiswa dan Pemuda (PERMADA) Desa Teluk Piai mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Pemkab Labura) mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara. BPK RI Perwakilan Sumatera Utara menyerahkan penghargaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 pada Jumat (29/5/2026). Raihan tersebut […]

  • Pelaku Curanmor Terminal Grogol diamankan polisi setelah gagal mencuri sepeda motor di Jakarta Barat

    Mahasiswa Trisakti Nyaris Kehilangan Motor, Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap di Terminal Grogol

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) – Pelaku Curanmor Terminal Grogol berhasil ditangkap aparat kepolisian setelah mencoba mencuri sepeda motor milik seorang mahasiswa Universitas Trisakti di Jakarta Barat. Satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kapolsek Grogol Petamburan, Reza Aditya, mengatakan JL tertangkap saat berusaha mencuri sepeda motor milik seorang mahasiswa Universitas Trisakti pada […]

  • Jalan Provinsi Pongkowulu di Kecamatan Kambowa Kabupaten Buton Utara yang rusak dan belum diperbaiki selama 36 tahun

    Alfan Koriama Kritik Jalan Provinsi, di Desa Pongkowulu yang Tak Kunjung Diperbaiki Selama 36 Tahun

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Buton utara, (kabaristana.com) – Warga Desa Pongkowulu, Kecamatan Kambowa, Kabupaten Buton Utara, memblokir jalan provinsi sejak 4 Juni 2026. Mereka melakukan aksi tersebut sebagai bentuk protes atas lambannya penanganan infrastruktur jalan yang rusak selama kurang lebih 36 tahun. Warga Desak Perbaikan Jalan Aksi pemblokiran itu menunjukkan kekecewaan masyarakat terhadap pemerintah yang belum juga memperbaiki akses […]

  • Nadiem Makarim tahanan rumah kasus Chromebook

    Nadiem Makarim Resmi Jalani Tahanan Rumah Terkait Kasus Chromebook Kemendikbudristek

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 91
    • 2Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, mulai menjalani tahanan rumah sejak Senin malam (11/5). Status itu terkait dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek tahun 2019–2022. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan jaksa telah menjalankan keputusan majelis hakim pada Senin malam. Majelis Hakim Pengadilan Tipikor […]

  • lobi gedung KPK terkait kasus KPK Lippo Cikarang

    KPK Periksa Legal Lippo Cikarang, Dalami Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 196
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap di Kabupaten Bekasi. Dalam proses ini, isu KPK Lippo Cikarang mencuat setelah penyidik memeriksa saksi dari pihak perusahaan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penyidik memanggil saksi berinisial RR yang bekerja di bagian legal Lippo Cikarang. Tim penyidik menjalankan pemeriksaan di […]

expand_less