Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Kabid Hukum dan HAM PP GPI Meminta KPK Memanggil Raffi Ahmad dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Kabid Hukum dan HAM PP GPI Meminta KPK Memanggil Raffi Ahmad dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
  • visibility 63
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (kabaristana.com) – Ketua Bidang Hukum dan HAM Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP GPI) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memanggil dan memeriksa “Raffi Ahmad” terkait munculnya nama yang bersangkutan dalam persidangan kasus dugaan suap dan gratifikasi importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Menurut Kabid Hukum dan HAM PP GPI, langkah pemanggilan tersebut penting dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum yang transparan, profesional, dan berkeadilan. Terlebih, KPK sendiri telah mengonfirmasi bahwa nama Raffi Ahmad muncul dalam rangkaian fakta persidangan yang sedang berjalan.

“Kami menghormati asas praduga tak bersalah. Namun, karena nama Saudara Raffi Ahmad telah disebut dalam fakta persidangan dan telah dikonfirmasi oleh KPK, maka sangat wajar apabila penyidik meminta klarifikasi secara resmi guna memastikan seluruh fakta hukum menjadi terang dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” ujar Kabid Hukum dan HAM PP GPI.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menyatakan bahwa Raffi Ahmad pernah menitipkan atau mengirimkan sejumlah barang elektronik melalui perusahaan kargo yang saat ini menjadi bagian dari perkara yang sedang ditangani KPK. Namun hingga saat ini, KPK menyebut belum menemukan fakta yang cukup untuk mengaitkan tindakan tersebut dengan pokok perkara sehingga belum melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan.

Kabid Hukum dan HAM PP GPI menilai bahwa pemanggilan saksi tidak serta-merta menunjukkan adanya keterlibatan dalam tindak pidana, melainkan merupakan bagian dari proses pencarian kebenaran materiil dalam suatu perkara. Oleh karena itu, setiap pihak yang namanya muncul dalam persidangan seharusnya bersedia memberikan keterangan guna membantu proses penegakan hukum menjadi terang.

“KPK perlu menunjukkan konsistensi dalam penegakan hukum tanpa pandang bulu. Siapa pun yang namanya muncul dan dianggap mengetahui suatu peristiwa hukum patut dimintai keterangan, termasuk figur publik maupun pejabat negara,” tegas Midul Makati, SH.,MH.

PP GPI juga mengajak masyarakat untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada aparat penegak hukum. Di sisi lain, lembaga antirasuah diharapkan terus mendalami setiap fakta yang terungkap dalam persidangan guna memastikan seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dengan perkara dapat diperiksa secara objektif dan profesional. tutup Midul Makati, SH.,MH.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • pemimpin tertinggi iran baru latar bendera iran berkibar

    Iran Segera Umumkan Pemimpin Tertinggi Baru Pengganti Ali Khamenei

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 155
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) | Iran bersiap mengumumkan pemimpin tertinggi Iran baru setelah Ali Khamenei tewas dalam serangan udara yang memicu ketegangan besar di kawasan Timur Tengah. Lembaga ulama Assembly of Experts kini menyelesaikan proses pemilihan pengganti pemimpin tertinggi Iran. Badan tersebut memiliki kewenangan konstitusional untuk menentukan siapa yang akan memimpin negara. Anggota Majelis Pakar, Ahmad Alamolhoda, […]

  • Petani memanen sayuran hortikultura di lahan pertanian Kota Batu sebagai upaya menjaga produktivitas melalui Green House Kota Batu saat menghadapi fenomena bediding.

    Pemkot Batu Maksimalkan Green House Hadapi Ancaman Bediding

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Jakarta, (Kabaristana.com)– Green House Kota Batu menjadi langkah utama Pemerintah Kota Batu untuk melindungi tanaman dari dampak fenomena bediding saat musim kemarau. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Batu, Hendry Suseno, mengatakan fasilitas tersebut membantu petani menjaga suhu dan kondisi tanaman agar tetap optimal ketika suhu udara menurun. Solusi Hadapi Bediding Pemerintah Kota Batu […]

  • belasungkawa Indonesia untuk UNIFIL dan Prancis di Lebanon

    Indonesia Sampaikan Duka atas Gugurnya Pasukan UNIFIL Prancis di Lebanon

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Jakarta, (Kabaristana.com) – Indonesia menyampaikan belasungkawa kepada Prancis atas gugurnya anggota pasukan penjaga perdamaian United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) di Lebanon pada 18 April 2026. Kementerian Luar Negeri RI menilai serangan itu tidak dapat diterima. Insiden terjadi saat gencatan senjata masih berlangsung selama 10 hari. Pemerintah Indonesia meminta semua pihak menahan diri. Selain […]

  • OTT KPK Madiun amankan Wali Kota Maidi dan ASN Pemko

    KPK Amankan Wali Kota Madiun Bersama ASN dan Pihak Swasta

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 293
    • 0Komentar

    Jakarta, kabaristana.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Madiun, Jawa Timur. Dalam operasi itu, penyidik mengamankan Wali Kota Madiun Maidi, aparatur sipil negara (ASN), serta pihak swasta. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, para pihak berasal dari unsur penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kota Madiun dan kalangan swasta. “Selain […]

  • Anton Timbang terpilih kembali sebagai Ketua Umum Kadin Sultra 2026–2031 dan mengangkat bendera Kadin dalam Musprov VIII di Kendari.

    Anton Timbang Kembali Nahkodai Kadin Sultra, Fokus Dorong Hilirisasi dan Ekonomi Daerah

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 199
    • 0Komentar

    JAKARTA, kabaristana.com – Anton Timbang kembali memimpin Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara periode 2026–2031. Peserta Musyawarah Provinsi (Musprov) Kadin Sultra ke-VIII memilihnya dalam forum yang berlangsung di Kendari, Sabtu (14/2/2026). Hasil Musprov ini mengantarkan Anton memasuki periode kepemimpinan kedua. Pada periode sebelumnya, ia membenahi tata kelola organisasi dan memperkuat posisi Kadin sebagai mitra […]

  • THR pekerja swasta wajib cair penuh H-7 Lebaran

    THR Pekerja Swasta Wajib Cair Paling Lambat H-7 Lebaran, Tak Boleh Dicicil

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 193
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) | Menjelang Hari Raya Idul Fitri, pemerintah kembali menegaskan kewajiban perusahaan swasta untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja. Pengusaha harus mencairkan THR paling lambat tujuh hari sebelum hari raya dan membayarnya secara penuh tanpa cicilan. Pemerintah mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang […]

expand_less