Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Deputi: KPK bisa ambil alih kasus terkait eks Jampidsus jika mandek

Deputi: KPK bisa ambil alih kasus terkait eks Jampidsus jika mandek

  • account_circle Rahman
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 22
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (kabaristana.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengambil alih penanganan dugaan korupsi batu bara yang menyeret nama mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). KPK akan menempuh langkah itu apabila penyidik tidak lagi menunjukkan perkembangan yang signifikan.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 memberi kewenangan kepada KPK untuk mengambil alih perkara dalam kondisi tertentu. Salah satu syaratnya ialah ketika penanganan perkara berhenti atau berlarut-larut.

“Salah satu kriterianya apabila perkara itu mandek,” kata Asep dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu.

KPK Pantau Perkembangan Kasus

Asep menegaskan KPK belum akan mengambil alih perkara tersebut. Saat ini penyidik masih menjalankan penyelidikan, tindakan paksa, dan penggeledahan.

Ia menjelaskan KPK akan terus memantau perkembangan perkara. Lembaganya hanya akan bertindak apabila fakta hukum menunjukkan penanganan kasus benar-benar terhenti.

“Kami tidak bisa mengambil alih perkara hanya karena dugaan atau asumsi,” tegas Asep.

Asep meminta masyarakat memberi kesempatan kepada aparat penegak hukum untuk menyelesaikan proses penyidikan. Menurutnya, setiap lembaga memiliki kewenangan sesuai aturan yang berlaku.

Ia menyebut Kortastipidkor Polri, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, dan Kejaksaan Agung sama-sama menangani perkara korupsi secara profesional.

Asep juga meyakini seluruh aparat akan menjalankan tugas secara objektif. Karena itu, masyarakat tidak perlu berspekulasi mengenai kelanjutan perkara.

Polisi Geledah Belasan Lokasi

Kortastipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya menggeledah 12 lokasi di Jakarta dan sekitarnya. Tim penyidik mencari alat bukti dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penyidik menelusuri dugaan korupsi pemadaman listrik di PT PLN (Persero), dugaan korupsi PT Asabri (Persero) dan Jiwasraya periode 2020–2025, serta dugaan pencucian uang dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Tim penyidik juga mendatangi rumah mantan Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul, Bogor. Febrie mengakui rumah tersebut merupakan kediaman pribadinya.

Tim penyidik menemukan uang tunai dan emas batangan saat melakukan penggeledahan. Namun, Febrie menyatakan seluruh barang itu bukan miliknya.

Menurut Febrie, seseorang menitipkan barang tersebut di rumahnya. Ia tidak menjelaskan identitas orang yang ia maksud.

Sampai sekarang, penyidik masih menelusuri asal-usul barang bukti serta hubungannya dengan perkara yang sedang mereka tangani.

  • Penulis: Rahman
  • Editor: Nur Endana
  • Sumber: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemendukbangga Kemenkop perkuat ekonomi rakyat melalui koperasi keluarga di Jakarta

    Kemendukbangga dan Kemenkop Bersinergi Perkuat Ekonomi Rakyat Berbasis Keluarga

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 62
    • 1Komentar

    Jakarta, (Kabaristana.com) – Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN menggandeng Kementerian Koperasi (Kemenkop) untuk memperkuat ekonomi rakyat melalui koperasi berbasis keluarga. Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Wihaji dan Menteri Koperasi Ferry Juliantono menandatangani nota kesepahaman di Jakarta, Senin (11/5). Kerja sama itu mendukung program pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana. Wihaji mengatakan Kemendukbangga/BKKBN memiliki program […]

  • Jalan Provinsi Pongkowulu di Kecamatan Kambowa Kabupaten Buton Utara yang rusak dan belum diperbaiki selama 36 tahun

    Alfan Koriama Kritik Jalan Provinsi, di Desa Pongkowulu yang Tak Kunjung Diperbaiki Selama 36 Tahun

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Buton utara, (kabaristana.com) – Warga Desa Pongkowulu, Kecamatan Kambowa, Kabupaten Buton Utara, memblokir jalan provinsi sejak 4 Juni 2026. Mereka melakukan aksi tersebut sebagai bentuk protes atas lambannya penanganan infrastruktur jalan yang rusak selama kurang lebih 36 tahun. Warga Desak Perbaikan Jalan Aksi pemblokiran itu menunjukkan kekecewaan masyarakat terhadap pemerintah yang belum juga memperbaiki akses […]

  • Prabowo panggil Retno Marsudi mantan Menlu ke Istana

    Prabowo Panggil Retno Marsudi dan Marty Natalegawa ke Istana, Isyarat Evaluasi Arah Diplomasi?

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 245
    • 0Komentar

    Jakarta, kabaristana.com | Prabowo panggil mantan Menlu ke Istana Negara pada Rabu (4/2/2026). Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah ini di awal masa pemerintahannya. Publik langsung menyoroti langkah tersebut karena berkaitan dengan arah kebijakan luar negeri Indonesia. Keputusan diplomasi berpengaruh pada stabilitas politik, ekonomi, dan posisi Indonesia di tingkat global. Dinamika Global Dorong Evaluasi Diplomasi Situasi […]

  • CCTV Bundaran HI milik Pemprov DKI Jakarta berfungsi normal untuk mendukung keamanan dan pemantauan wilayah.

    Pemprov DKI: CCTV di kawasan Bundaran HI berfungsi normal

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan seluruh kamera pengawas (CCTV) di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) beroperasi normal. Petugas terus mengoptimalkan perangkat tersebut untuk mendukung keamanan dan pemantauan wilayah. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik DKI Jakarta, Marulina Dewi, mengatakan petugas tetap mengoperasikan CCTV Pemprov DKI secara aktif. Mereka juga memanfaatkan sistem […]

  • kasus korupsi dana desa ilustrasi anggaran desa Ngurit

    KEJAKSAAN DAN POLRI LOYO? MASYARAKAT NGURIT JEMPUT KEADILAN LAPORKAN DUGAAN KORUPSI DANA DESA LANGSUNG KE PRESIDEN, KPK, KEJAKSAAN AGUNG DAN MABES POLRI!

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Barito Selatan, Kabaristana.com – Kasus dugaan korupsi dana desa Ngurit di Kecamatan Gunung Bintang Awai, Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, menuai sorotan warga. Sejak awal, masyarakat menilai penanganan kasus ini berjalan lambat dan tidak transparan. Audit Warga Ungkap Dugaan Korupsi Dana Desa Ngurit Untuk memperjelas masalah, warga melakukan audit internal secara mandiri. Dari hasil tersebut, […]

  • Prabowo perjanjian dagang AS saat diskusi bersama pakar di Hambalang

    Prabowo Tegas: Kepentingan Nasional Jadi Prioritas Utama dalam Perjanjian Dagang AS

    • calendar_month Minggu, 22 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 188
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) | Prabowo perjanjian dagang AS menjadi perhatian publik setelah Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah mengutamakan kepentingan nasional dalam setiap kerja sama internasional dengan Amerika Serikat. Karena itu, pemerintah menilai setiap kebijakan secara cermat agar memberi manfaat bagi Indonesia. Selain itu, Prabowo menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mempertahankan kesepakatan yang merugikan Indonesia. […]

expand_less