Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Desak Perlindungan Pulau Wawonii, HIPMA Konkep-Jakarta dan GMH Sultra-Jakarta Sampaikan Pernyataan Sikap di ESDM RI dan Kemendagri RI

Desak Perlindungan Pulau Wawonii, HIPMA Konkep-Jakarta dan GMH Sultra-Jakarta Sampaikan Pernyataan Sikap di ESDM RI dan Kemendagri RI

  • account_circle Rahman
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 13
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (kabaristana.com) — 30 Juli 2026 Himpunan Mahasiswa Konawe Kepulauan (HIPMA Konkep-Jakarta) bersama Gerakan Mahasiswa Hukum Sulawesi Tenggara (GMH Sultra-Jakarta) menggelar aksi demontrasi di depan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Aksi ini bertujuan menyampaikan aspirasi terkait dugaan persoalan administrasi dan perizinan aktivitas pertambangan PT. Adnan Jaya Sekawan (AJS) di Pulau Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan.

Jenderal Lapangan, Abdi Aditya, dalam orasinya menyampaikan bahwa setiap kegiatan pertambangan harus dilaksanakan sesuai mekanisme, prosedur, dan ketentuan hukum yang berlaku. Menurutnya, apabila terdapat dugaan ketidaksesuaian prosedur dalam proses perizinan maupun pelaksanaan kegiatan pertambangan, maka pemerintah wajib melakukan evaluasi secara menyeluruh.

Lanjut Abdi, menyoroti pentingnya perlindungan terhadap Pulau Wawonii sebagai pulau kecil. Ia menyampaikan bahwa ketentuan mengenai pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil harus menjadi perhatian dalam setiap pengambilan kebijakan, sehingga seluruh proses perizinan dan aktivitas pertambangan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta tetap mengutamakan perlindungan lingkungan dan kepentingan masyarakat.

Abdi Aditya, menilai, sejak hadirnya PT. Adnan Jaya Sekawan (AJS) yang wilayah izin usahanya mencakup 10 desa di Kecamatan Wawonii Selatan, Kabupaten Konawe Kepulauan, telah muncul kekhawatiran masyarakat terhadap keberlangsungan lingkungan hidup, ruang hidup warga, serta kepastian hukum atas aktivitas pertambangan di Pulau Wawonii.

Abdi menegaskan, bahwa penerbitan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) di Pulau Wawonii patut dievaluasi karena dinilai bertentangan dengan ketentuan Pasal 35 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014. Menurutnya, ketentuan tersebut melarang kegiatan penambangan mineral di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil apabila tidak memenuhi ketentuan yang diatur dalam undang-undang, terlebih apabila aktivitas tersebut berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, pencemaran, dan kerugian bagi masyarakat.

Abdi menambahkan bahwa Pulau Wawonii merupakan pulau kecil yang seharusnya diprioritaskan untuk perlindungan, pelestarian lingkungan, serta pembangunan yang berkelanjutan, bukan menjadi ruang eksploitasi yang berpotensi mengancam ekosistem dan kehidupan masyarakat setempat. Oleh karena itu, ia mendesak Kementerian ESDM RI untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap seluruh proses perizinan dan administrasi pertambangan PT. Adnan Jaya Sekawan guna memastikan kesesuaiannya dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, Jenderal Lapangan II, Jabal Nur, menyoroti peran Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara dan Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan dalam proses administrasi persetujuan yang berkaitan dengan PT. Adnan Jaya Sekawan. Menurutnya, apabila terdapat dugaan adanya persetujuan administrasi yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum, maka hal tersebut perlu dievaluasi oleh instansi yang berwenang sesuai mekanisme yang berlaku.

Jabal Nur, meminta Kementerian Dalam Negeri RI untuk melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap proses administrasi pemerintahan daerah apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia menegaskan bahwa setiap pejabat daerah harus bertanggung jawab atas setiap keputusan administrasi yang diterbitkan sesuai asas pemerintahan yang baik.

Melalui aksi ini, massa aksi menyampaikan beberapa tuntutan, di antaranya meminta Kementerian ESDM RI melakukan evaluasi terhadap proses perizinan dan tolak WIUP PT. Adnan Jaya Sekawan, meninjau kembali persetujuan yang berkaitan dengan kegiatan pertambangan apabila ditemukan dugaan ketidaksesuaian, serta meminta penguatan perlindungan terhadap Pulau Wawonii sebagai pulau kecil sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Aksi berlangsung secara damai dengan penyampaian aspirasi melalui orasi dan penyerahan pernyataan sikap kepada perwakilan Kementerian ESDM RI dan Kementerian Dalam Negeri RI.

“Pulau kecil harus dijaga keberlanjutannya. Setiap aktivitas pertambangan wajib tunduk pada hukum, mengedepankan transparansi, serta memperhatikan kelestarian lingkungan dan kepentingan masyarakat,”

Aksi ini adalah bentuk komitmen kami sebagai putra asli daerah untuk mengawal kepentingan masyarakat dan memastikan setiap kebijakan yang berkaitan dengan Pulau Wawonii dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami berharap pemerintah pusat segera memberikan jawaban yang jelas dan mengambil langkah konkret atas tuntutan yang kami sampaikan. Selama belum ada kepastian dan tindak lanjut yang nyata, kami akan terus mengawal persoalan ini melalui jalur konstitusional sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat Konawe Kepulauan

Terkahir, Jabal Nur, juga menegaskan bahwa perjuangan mereka bukan semata-mata untuk kepentingan kelompok tertentu, melainkan untuk menjaga kelestarian Pulau Wawonii, melindungi hak-hak masyarakat, serta memastikan setiap aktivitas pertambangan berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan demikian, ia berharap pemerintah pusat dapat memberikan kepastian hukum dan menjadikan aspirasi masyarakat Konawe Kepulauan sebagai perhatian serius.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Indonesia U17 lawan Qatar pada Piala Asia U17 2026 di Jeddah

    Timnas Indonesia U17 Qatar: Ichiro Akbar dan Pandu Aryo Jadi Andalan

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 154
    • 1Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) – Timnas Indonesia U17 memasang duet Ichiro Akbar dan Pandu Aryo saat menghadapi Qatar national under-17 football team pada laga kedua Grup D AFC U-17 Asian Cup. Pertandingan berlangsung di King Abdullah Sports City, Jeddah, Sabtu malam WIB. Pelatih Kurniawan Dwi Yulianto memilih formasi 5-3-2 untuk menjaga keseimbangan permainan tim. Selain itu, Indonesia […]

  • Prabowo dan PM Jepang bertemu bahas RI Jepang stabilitas global di Tokyo

    RI Jepang Stabilitas Global: Prabowo Dorong Peran Strategis di Dunia

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 159
    • 0Komentar

    TOKYO, (Kabaristana.com) || RI Jepang stabilitas global menjadi fokus dalam pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi di Istana Akasaka, Selasa (31/3/2026). Prabowo menegaskan Indonesia dan Jepang harus mengambil peran nyata dalam menjaga stabilitas dunia. Ia menilai situasi geopolitik global semakin kompleks dan penuh tantangan. “Indonesia dan Jepang harus menjadi bagian penting […]

  • Argo Bromo tabrak KRL di Bekasi Timur malam hari

    KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur, Evakuasi Masih Berlangsung

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 157
    • 1Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) – Argo Bromo tabrak KRL di Bekasi Timur terjadi pada Senin malam (27/4/2026). Peristiwa ini melibatkan kereta jarak jauh dan KRL Commuter Line di jalur padat wilayah Bekasi. Insiden tersebut langsung mengganggu perjalanan kereta dan menarik perhatian publik. Kronologi Kejadian Insiden terjadi sekitar pukul 20.52 WIB di Stasiun Bekasi Timur. Awalnya, sebuah taksi […]

  • KPK periksa Lippo Cikarang di Gedung Merah Putih Jakarta

    KPK Dalami Kasus Suap Bekasi, Pegawai Legal Lippo Cikarang Kembali Diperiksa

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 155
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) || Kasus KPK periksa Lippo Cikarang kembali menarik perhatian publik. Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi terus mendalami dugaan suap proyek di Kabupaten Bekasi yang melibatkan pejabat daerah dan pihak swasta. KPK Periksa Lippo Cikarang dalam Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa pegawai dari Lippo Cikarang. Dalam hal ini, penyidik menelusuri keterkaitan saksi […]

  • pemeriksaan tekanan darah oleh dokter terkait makanan penurun darah tinggi

    10 Makanan Penurun Darah Tinggi, 65 Juta Warga RI Alami Hipertensi

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 198
    • 0Komentar

    JAKARTA, kabaristana.com | Makanan penurun darah tinggi menjadi perhatian serius di tengah tingginya angka hipertensi di Indonesia. Pola makan tinggi garam dan rendah nutrisi membuat jutaan warga hidup dengan tekanan darah di atas normal tanpa menyadari risikonya. Akibatnya, banyak kasus baru terdeteksi setelah muncul komplikasi berat seperti stroke dan penyakit jantung. Masalah ini kian mendesak […]

  • penembakan Shreveport Louisiana lokasi kejadian polisi melakukan penyelidikan

    Tragedi Keluarga di Louisiana: 8 Anak Tewas dalam Insiden Penembakan di Shreveport

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 115
    • 1Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) – Penembakan Shreveport mengguncang warga Shreveport, Louisiana, pada Ahad (19/4/2026). Insiden ini menewaskan delapan anak dan melukai dua orang. Konflik keluarga memicu aksi kekerasan tersebut dan menarik perhatian luas karena melibatkan korban anak-anak. Aparat kepolisian langsung merespons laporan warga dan bergerak menuju lokasi kejadian. Petugas menemukan para korban dalam kondisi luka tembak di […]

expand_less