Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Otto Hasibuan Minta Tiga Kementerian Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK dalam 60 Hari

Otto Hasibuan Minta Tiga Kementerian Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK dalam 60 Hari

  • account_circle Rahman
  • calendar_month 9 jam yang lalu
  • visibility 19
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (kabaristana.com) — Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Wamenko Kumham Imipas) Otto Hasibuan meminta tiga kementerian di bawah koordinasi Kemenko Kumham Imipas segera menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Ia menetapkan batas penyelesaian maksimal 60 hari setelah laporan diterima.

Otto menyampaikan arahan tersebut saat mewakili Menteri Koordinator Kumham Imipas dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI yang berlangsung secara daring dari Jakarta, Senin.

Percepat Penyelesaian Rekomendasi BPK

Otto meminta Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri HAM Natalius Pigai, serta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan segera menyusun langkah konkret. Menurutnya, setiap temuan BPK harus menjadi dasar pembenahan tata kelola dan pengelolaan anggaran.

Ia mengingatkan agar setiap kementerian menyusun action plan dengan target waktu yang terukur. Seluruh rekomendasi BPK harus selesai dalam waktu paling lama 60 hari sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Catatan pemeriksaan tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif. Setiap kementerian harus bergerak cepat menyelesaikan seluruh rekomendasi,” tegas Otto.

Otto juga meminta setiap kementerian memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Ia mendorong inspektorat menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal sebagai sistem peringatan dini.

Menurutnya, setiap kementerian harus mengidentifikasi dan mengendalikan risiko sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan anggaran. Langkah tersebut akan mengurangi potensi penyimpangan sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara.

Tata Kelola yang Akuntabel Tingkatkan Kepercayaan Publik

Otto menilai pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel menjadi kunci membangun kepercayaan masyarakat. Tata kelola yang baik juga akan memperkuat pelaksanaan tugas di bidang hukum, hak asasi manusia, imigrasi, dan pemasyarakatan.

Ia menegaskan bahwa pertanggungjawaban anggaran yang kredibel akan mendukung penegakan hukum yang adil, perlindungan HAM yang lebih baik, serta pelayanan keimigrasian dan pemasyarakatan yang modern.

Pemerintah berharap seluruh kementerian dapat menindaklanjuti rekomendasi BPK tepat waktu. Langkah tersebut diharapkan memperkuat akuntabilitas keuangan negara dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • ASN mengikuti upacara bendera di kantor pemerintahan terkait kebijakan cuti bersama ASN 2026.

    Prabowo Tetapkan Cuti Bersama ASN 2026, Jadwal Libur Nasional Jadi Acuan Pelayanan Publik

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 416
    • 1Komentar

    jakarta, kabaristana.com | Cuti bersama ASN 2026 menjadi acuan pemerintah dalam menjaga keberlanjutan pelayanan publik sepanjang tahun depan. Kepastian jadwal libur ini membantu instansi mengatur layanan administrasi, kesehatan, dan sektor strategis agar tetap berjalan saat libur nasional. Kebijakan ini penting karena jadwal libur aparatur sipil negara kerap memengaruhi jam operasional instansi pemerintah. Dengan kepastian sejak […]

  • Pelimpahan perkara Febrie Ardiansyah ke Kejaksaan Agung

    Polri Segera Limpahkan Barang Bukti Kasus Febrie dan Don Ritto ke Kejagung

    • calendar_month Minggu, 12 Jul 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 58
    • 0Komentar

    JAKARTA, (kabaristana.com) – Kortastipidkor Polri segera menyerahkan barang bukti perkara dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah (FA) dan Don Ritto (DR) kepada Kejaksaan Agung (Kejagung). Langkah tersebut menjadi bagian dari pelimpahan perkara agar Kejagung melanjutkan proses penyidikan. Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Kortastipidkor Polri, Kombes Pol Ahmad […]

  • Demo PP HIMMAH PLN menuntut pencopotan Dirut PLN akibat blackout Sumatera

    Black Out Pulau Sumatera, PP HIMMAH Demo PLN Tuntut Copot Dirut Darmawan Prasodjo

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 74
    • 0Komentar

    JAKARTA, (kabaristana.com) – Ratusan massa Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Alwashliyah (PP HIMMAH) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pusat PT PLN (Persero), Jalan Trunojoyo, Jakarta, Kamis (4/6/2026). Mereka menuntut Direktur Utama PT PLN, Darmawan Prasodjo, bertanggung jawab atas pemadaman total yang melanda Pulau Sumatera selama dua hari. HIMMAH Soroti Kinerja Pimpinan PLN Ketua Umum […]

  • kpk tahan pejabat bea cukai kasus suap

    KPK Tahan Kepala Seksi Intelijen Cukai Terkait Suap Impor Barang KW

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 200
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) — Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Budiman Bayu Prasetyo (PBPK). Dengan penahanan ini, KPK menetapkan PBPK sebagai tersangka ketujuh dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi impor barang tiruan atau KW. Sebelumnya, KPK menetapkan PBPK sebagai tersangka pada 26 Februari 2026. Penetapan tersebut muncul setelah penyidik memeriksa […]

  • rehabilitasi hutan Bengkulu seluas 180 hektare di Kabupaten Lebong

    PLN Bengkulu dan BPDAS Ketahun Sosialisasikan Rehabilitasi Hutan 180 Hektare di Lebong

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 87
    • 2Komentar

    Jakarta, (Kabaristana.com) – PT PLN Indonesia Power UBP Bengkulu Unit PLTA Tes Lebong mulai menjalankan program rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) di Kabupaten Lebong, Bengkulu. Program itu mencakup area seluas 180 hektare. PLN menggandeng Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Ketahun dalam kegiatan tersebut. Kedua pihak ingin menjaga kelestarian lingkungan dan mengurangi kerusakan hutan. Asisten […]

  • Budaya pilah sampah di kantor pemerintah DKI Jakarta

    Budaya Pilah Sampah Harus Dimulai dari Pemerintah, Legislator DKI Minta SKPD Jadi Contoh

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Jakarta, (Kabaristana.com) – Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Nabilah Aboebakar Alhabsyi, meminta pemerintah menjadi contoh dalam gerakan memilah sampah. Menurut dia, budaya pilah sampah harus dimulai dari kantor pemerintahan sebelum diterapkan kepada masyarakat. Nabilah menegaskan kantor kelurahan, kecamatan, hingga seluruh SKPD wajib memilah sampah setiap hari. Ia menilai langkah itu penting agar masyarakat melihat […]

expand_less