BNN Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair dari Kapal Tanzania
- account_circle Rahman
- calendar_month 10 jam yang lalu
- visibility 25
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Batam, (kabaristana.com) — Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Bea Cukai dan Polda Kepulauan Riau (Kepri) mengungkap dugaan penyelundupan 2,6 ton sabu cair di perairan Tanjung Parit, Bengkalis, Riau.
Petugas mengamankan kapal berbendera Tanzania bernama MV Ocean Porter dalam operasi gabungan pada 17 Agustus 2026.
Berawal dari Informasi Intelijen
Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN RI Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan mengatakan, informasi intelijen menjadi awal pengungkapan kasus tersebut.
Informasi itu mengarah pada dugaan pengiriman narkotika dari Sarawak, Malaysia, menuju wilayah perairan Indonesia.
“BNN RI kemudian membentuk operasi gabungan BNN RI, Bea Cukai dan Polda Kepri. Kami melakukan intercept 17 Agustus sekitar pukul 18.15 WIB, kemudian kapal tersebut ditarik untuk diperiksa,” kata Roy dalam keterangan resmi di Batam, Selasa (18/8/2026).
Petugas kemudian membawa MV Ocean Porter ke Pelabuhan Pangkalan Bea Cukai Karimun, Kepulauan Riau, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Tim gabungan menggunakan sejumlah peralatan dalam pemeriksaan tersebut. Peralatan itu meliputi anjing pelacak atau K9, backscatter, Trunarc, dan narkotest.
Pemeriksaan itu menemukan cairan yang diduga mengandung methamphetamine atau sabu cair. Petugas menemukan cairan tersebut di dalam delapan drum dan tangki air kapal.
“Didapatkan 2,6 ton methamphetamine narkotika golongan I atau sabu cair. Selanjutnya pemeriksaan dilakukan oleh BNN RI, Bea Cukai dan Polda Kepri untuk ditindaklanjuti dalam penyidikan,” ujar Roy.
Kapal Pernah Bernama MV Rain Maker
Petugas mencatat kapal tersebut menggunakan bendera Tanzania dengan nama MV Ocean Porter. Berdasarkan pemeriksaan awal, kapal itu sebelumnya menggunakan nama MV Rain Maker.
Tim gabungan masih menelusuri riwayat kapal dan pergerakannya untuk mengungkap dugaan jalur penyelundupan narkotika tersebut.
Selain sabu cair, petugas juga menemukan satu kontainer berukuran 40 kaki di dalam kapal.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kepulauan Riau Sodikin mengatakan, kontainer tersebut berisi rokok polos tanpa pita cukai yang diduga berasal dari China.
“Selain itu, ditemukan juga satu kontainer berukuran 40 kaki berisi rokok polos tanpa pita cukai yang diduga berasal dari China,” kata Sodikin.
Petugas menemukan 157 kotak atau bal rokok di dalam kontainer tersebut. Bea Cukai masih memeriksa barang itu untuk memastikan jenis, jumlah, dan asalnya.
10 Awak Kapal Diamankan
Petugas juga mengamankan 10 awak MV Ocean Porter. Seluruh awak kapal tersebut merupakan warga negara Myanmar.
BNN, Bea Cukai, dan Polda Kepri masih memeriksa kapal, muatan, serta para awak kapal. Tim gabungan juga mendalami dugaan jaringan penyelundupan narkotika lintas negara yang berkaitan dengan temuan 2,6 ton sabu cair tersebut.
- Penulis: Rahman
- Editor: Nur Endana
- Sumber: Tim redaksi



Saat ini belum ada komentar