Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Andika Saputra Tegas Desak Evaluasi dan Pencopotan Kapolres serta Kasat Reskrim Konawe Utara

Andika Saputra Tegas Desak Evaluasi dan Pencopotan Kapolres serta Kasat Reskrim Konawe Utara

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Minggu, 6 Sep 2026
  • visibility 184
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Konawe Utara, (kabaristana.com) — Penanganan laporan dugaan pencabulan terhadap anak di Desa Basule, Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, mendapat sorotan dari Lembaga Kajian dan Riset Hukum (LKRH).

Berdasarkan dokumen yang diterima redaksi, laporan tersebut tercatat dengan Nomor LP/B/40/VIII/2026/SPKT/Polres Konawe Utara/Polda Sultra.

Laporan itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana terhadap anak berinisial A.N.A. Dalam laporan tersebut, pelapor menyebut mantan Kepala Desa Basule, H. Nasir, sebagai pihak yang diduga terlibat.

LKRH Desak Kepastian Hukum

Ketua LKRH Andika Saputra meminta Polres Konawe Utara segera memberikan kepastian hukum dalam perkara tersebut.

Menurut Andika, laporan itu telah berjalan hampir dua bulan. Namun, pihaknya belum memperoleh informasi yang jelas mengenai perkembangan perkara.

Karena itu, Andika meminta penyidik bekerja secara profesional, transparan, dan objektif. Ia juga meminta kepolisian tidak membiarkan penanganan perkara berlangsung tanpa kejelasan.

“Kami meminta penyidik menjalankan proses secara profesional, transparan, dan objektif. Jangan sampai penanganan perkara berlangsung tanpa kepastian,” kata Andika.

Selain itu, Andika meminta penyidik memeriksa seluruh keterangan dan alat bukti secara cermat. Menurutnya, langkah tersebut penting sebelum penyidik menentukan status hukum pihak yang terkait.

Soroti Kinerja Satreskrim

Andika juga menyoroti kinerja Satreskrim Polres Konawe Utara dalam menangani laporan tersebut.

Menurutnya, kepolisian perlu menyampaikan perkembangan perkara sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh informasi yang jelas dan tidak membuat spekulasi.

“Kami mempertanyakan perkembangan penanganan perkara ini. Kasat Reskrim harus memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur,” ujarnya.

Di sisi lain, Andika menegaskan bahwa penyidik harus mengutamakan bukti dan fakta hukum. Oleh sebab itu, penyidik perlu mengambil setiap keputusan berdasarkan hasil pemeriksaan.

Desak Kapolda Sultra Evaluasi

LKRH juga meminta Kapolda Sulawesi Tenggara memberikan perhatian terhadap penanganan laporan tersebut.

Andika meminta Kapolda mengevaluasi proses penanganan perkara di Polres Konawe Utara. Menurutnya, evaluasi dapat memastikan jajaran kepolisian bekerja secara profesional dan objektif.

Jika evaluasi menemukan kelalaian atau ketidakprofesionalan, Andika meminta pimpinan Polri mengambil tindakan sesuai aturan internal.

“Kami juga mendesak Kapolda Sulawesi Tenggara mengevaluasi Kapolres Konawe Utara dan Kasat Reskrim. Jika terdapat masalah dalam penanganan perkara, pimpinan harus mengambil langkah tegas sesuai mekanisme,” tegasnya.

Perlindungan Anak Menjadi Prioritas

Andika menilai perkara yang menyangkut dugaan tindak pidana terhadap anak membutuhkan perhatian serius.

Selain itu, aparat penegak hukum harus memastikan perlindungan terhadap korban selama proses hukum berlangsung.

Karena itu, ia berharap penyidik tidak mengabaikan laporan tersebut. Menurut Andika, setiap laporan harus mendapat penanganan sesuai ketentuan hukum.

“Setiap alat bukti dan keterangan harus diperiksa secara objektif. Proses hukum juga harus berjalan tanpa tekanan atau intervensi dari pihak mana pun,” kata Andika.

Selanjutnya, Andika menilai kepastian hukum penting bagi korban, keluarga, dan masyarakat. Namun, penyidik tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam setiap tahapan pemeriksaan.

Redaksi Buka Ruang Hak Jawab

Kabaristana.com menegaskan bahwa berita ini merujuk pada dokumen dan keterangan yang diperoleh redaksi.

Penyebutan nama H. Nasir berkaitan dengan statusnya sebagai pihak yang disebut dalam laporan. Penyebutan tersebut tidak berarti bahwa yang bersangkutan telah terbukti melakukan tindak pidana.

Sementara itu, penetapan tersangka merupakan kewenangan penyidik berdasarkan hasil penyelidikan, penyidikan, dan alat bukti sesuai ketentuan hukum.

Dengan demikian, seluruh pihak tetap memiliki hak untuk memperoleh proses hukum yang objektif dan adil.

Redaksi membuka ruang hak jawab, klarifikasi, dan koreksi bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan atau memiliki informasi tambahan terkait pemberitaan ini.

Setiap hak jawab dan klarifikasi dapat disampaikan kepada redaksi untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan dan Kode Etik Jurnalistik yang berlaku.

  • Penulis: Rahman
  • Editor: Nur Endana
  • Sumber: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • pelaut India Timur waspada di jalur pelayaran Timur Tengah

    India Peringatkan Pelaut Waspada di Timur Tengah Saat Ketegangan Meningkat

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 322
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) | Pemerintah India mengimbau seluruh pelaut dan pemangku kepentingan sektor pelayaran untuk meningkatkan kewaspadaan saat beroperasi di kawasan Timur Tengah. Imbauan ini disampaikan seiring meningkatnya ketegangan keamanan regional yang berpotensi memengaruhi keselamatan pelayaran internasional. Selain itu, pemerintah menilai situasi geopolitik di kawasan tersebut terus berkembang cepat. Oleh karena itu, langkah pencegahan sejak dini […]

  • Wakil Menteri Pertanian Sudaryono berbicara kepada wartawan tentang peluang investasi peternakan di Wonosobo, Jawa Tengah, yang bertujuan menjadikannya pusat produksi susu segar dan daging nasional untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

    Wonosobo Didorong Menjadi Sentra Susu Nasional Melalui Investasi Peternakan

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 234
    • 1Komentar

    Jakarta, {kabaristana.com}– Kementerian Pertanian mendorong investasi di subsektor peternakan di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah. Tujuannya adalah menjadikan Wonosobo sebagai pusat produksi susu dan daging nasional. Sektor peternakan, terutama sapi perah dan sapi pedaging, dinilai memiliki peluang besar untuk berkembang. Peluang Investasi Peternakan di Wonosobo Wakil Menteri Pertanian Sudaryono mengungkapkan bahwa sektor peternakan di Wonosobo menawarkan […]

  • hunian MBR Cikarang pembangunan 140 ribu unit

    Lippo Grup Hibahkan 30 Hektare Lahan di Cikarang, Proyek 140 Ribu Hunian MBR Siap Dibangun

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 264
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) | Pemerintah mempercepat program 3 juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menggandeng Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) dan Lippo Group untuk membangun 140 ribu unit hunian vertikal di Cikarang, Jawa Barat. Kolaborasi pemerintah dan swasta ini menargetkan pengurangan backlog perumahan yang masih tinggi di […]

  • Kecelakaan jip wisata Bromo di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru

    Kecelakaan Jip Wisata Bromo Tewaskan Dua Orang di Pasuruan

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Jakarta, (Kabaristana.com)– Kecelakaan tunggal yang melibatkan jip wisata di jalur menuju Gunung Bromo, Desa Wonokitri, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Jumat, menewaskan dua orang dan melukai tiga penumpang lainnya. Korban meninggal terdiri atas sopir jip berinisial MS, warga Kabupaten Malang, serta wisatawan berinisial YWA. Kecelakaan terjadi saat kendaraan melintasi jalur Penanjakan-Lautan Pasir yang menjadi […]

  • Kanal aduan terpadu pemerintah dibahas dalam konferensi pers Kemenko Kumham Imipas di Jakarta

    Pemerintah Siapkan Kanal Aduan Terpadu untuk Perkuat Pengawasan Layanan Publik

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 125
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabristana.com) – Pemerintah memperkuat pengawasan layanan publik melalui rencana pembentukan kanal aduan terpadu yang mencakup sektor hukum, hak asasi manusia (HAM), imigrasi, dan pemasyarakatan. Langkah ini memudahkan masyarakat menyampaikan laporan sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan. Pemerintah Siapkan Unit Pengaduan Terintegrasi Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan pemerintah […]

  • Harga Minyak Dunia APBN 2026 terdampak konflik Timur Tengah

    Harga Minyak Tembus US$80, Pemerintah Hitung Dampak ke APBN 2026

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 411
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) – Lonjakan harga minyak dunia memaksa pemerintah mengevaluasi asumsi makro dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Kenaikan ini terjadi setelah eskalasi konflik di Timur Tengah mendorong harga melampaui target awal. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa pemerintah menetapkan asumsi Indonesian Crude Price (ICP) sebesar US$70 per barel. […]

expand_less