Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Pengusaha Berinisial HT Jadi Tersangka Dugaan Tindak Pidana Perpajakan

Pengusaha Berinisial HT Jadi Tersangka Dugaan Tindak Pidana Perpajakan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 28 Sep 2026
  • visibility 119
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (KABARISTANA.COM) — Seorang pengusaha berinisial HT telah diproses hukum oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur II (DJP Jatim II) karena diduga melakukan tindak pidana di bidang perpajakan.

HT merupakan Direktur PT TBNP sekaligus pengendali penuh PT HNP. Perkara ini terkait dengan kegiatan usaha PT TBNP dan PT HNP yang berlokasi di Kabupaten Sidoarjo. PT TBNP bergerak di bidang konstruksi bangunan industri, sedangkan PT HNP bergerak di bidang perdagangan eceran bahan dan barang konstruksi. Kedua perusahaan tersebut beralamat di Tropodo, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

“Kami berharap proses hukum dalam perkara ini dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Timur II Arridel Mindra, dikutip dari siaran pers, Senin (28/9/2026).

Tersangka HT diduga melakukan tindak pidana di bidang perpajakan dalam kurun waktu 2017 sampai dengan 2021 dengan sengaja menerbitkan dan menggunakan Faktur Pajak yang Tidak Berdasarkan Transaksi yang Sebenarnya (TBTS).

Tersangka juga diduga menyampaikan SPT Masa PPN PT TBNP untuk Masa Pajak Januari 2017 sampai dengan Desember 2021 dan PT HNP untuk Masa Pajak Januari 2017 sampai dengan Desember 2020 yang isinya tidak benar atau tidak lengkap.

Selain itu, tersangka juga menyampaikan SPT Tahunan PPh Badan PT TBNP Tahun Pajak 2017 sampai dengan 2021 dengan isi yang tidak benar atau tidak lengkap.

Dalam perkara tersebut, HT diduga melakukan perbuatan bersama-sama dengan pihak berinisial SH untuk memperoleh Faktur Pajak TBTS tersebut.

Akibat dugaan perbuatan tersebut, timbul kerugian pada pendapatan negara dari jenis pajak PPh Badan dan PPN sekurang-kurangnya sebesar Rp996.171.197,00 (sembilan ratus sembilan puluh enam juta seratus tujuh puluh satu ribu seratus sembilan puluh tujuh rupiah).

Atas dugaan perbuatan tersebut, tersangka HT dipersangkakan melanggar Pasal 39A huruf a dan Pasal 39 ayat (1) huruf d juncto Pasal 43 ayat (1) UU KUP Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 6 (enam) tahun serta denda paling sedikit 2 (dua) kali dan paling banyak 4 (empat) kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar.

Penanganan perkara dilaksanakan berdasarkan hukum acara pidana yang berlaku, yaitu Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Dalam perkara tindak pidana perpajakan, ketentuan KUHAP diterapkan bersama ketentuan khusus (lex specialis) dalam UU KUP beserta peraturan pelaksanaannya, termasuk Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17 Tahun 2025 tentang Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Perpajakan.

Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, PPNS Kanwil DJP Jawa Timur II melaksanakan Penyerahan Tahap II berupa tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo untuk selanjutnya diproses ke tahap penuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Pada Kamis, 24 September 2026, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kanwil DJP Jawa Timur II bersama Jaksa Peneliti Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Tim Korwas Reskrimsus Polda Jawa Timur menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti (Penyerahan Tahap II) kepada Kejaksaan Negeri Sidoarjo.

Penyerahan Tahap II dilakukan setelah berkas perkara tindak pidana di bidang perpajakan atas nama tersangka berinisial HT dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

“Kami mengajak seluruh Wajib Pajak untuk memenuhi kewajiban perpajakannya dengan baik sebagai bagian dari upaya bersama menjaga penerimaan negara,” pungkas Arridel.

(Rm)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • ilustrasi napi korupsi di coffee shop Kendari dipindahkan ke Nusakambangan

    Napi Korupsi Terlihat di Coffee Shop, Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 257
    • 1Komentar

    Jakarta, {kabaristana.com}-Kasus napi korupsi Nusakambangan mencuat setelah video seorang narapidana terlihat berada di coffee shop. Peristiwa ini langsung menarik perhatian publik dan memicu respons cepat dari aparat pemasyarakatan. Banyak pihak menilai kejadian tersebut sebagai bentuk kelalaian dalam pengawasan napi. Kronologi Kasus Napi Korupsi Nusakambangan Petugas segera memindahkan Supriadi ke Pulau Nusakambangan setelah video tersebut viral […]

  • China dan Empat Negara Nordik Perkuat Dialog Tata Kelola AI Global

    China dan Empat Negara Nordik Perkuat Dialog Tata Kelola AI Global

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Jakarta, (Kabaristana.com) – Pemerintah China dan empat negara Nordik sepakat memperkuat dialog mengenai tata kelola kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) di tingkat global. Kesepakatan itu menjadi salah satu hasil penting dari kunjungan Menteri Luar Negeri China Wang Yi ke Denmark, Swedia, Finlandia, dan Norwegia pada 2–7 Juli. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Mao […]

  • Barang bukti sindikat narkoba Gang Langgar berupa plastik klip, uang tunai, dan alat transaksi yang diamankan polisi di Samarinda

    Transaksi Sabu Dijaga “Sniper”, Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba Gang Langgar

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com)— Sindikat narkoba Gang Langgar di Samarinda, Kalimantan Timur, memakai sistem pengawasan berlapis untuk menjaga aktivitas transaksi sabu-sabu. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menemukan puluhan pengawas atau “sniper” yang memantau setiap pergerakan pembeli di kawasan tersebut. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengatakan para sniper berjaga di sejumlah […]

  • Pelantikan Pejabat Baru OJK oleh Friderica Widyasari Dewi

    Ketua DK OJK lantik pejabat Deputi Komisioner hingga Kepala OJK Daerah

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, melantik sejumlah pejabat baru di Jakarta, Selasa (2/6/2026). Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya OJK memperkuat organisasi dan meningkatkan kualitas pengawasan sektor jasa keuangan. Friderica mengatakan pergantian jabatan merupakan bagian penting dari pengembangan talenta dan penguatan kelembagaan. Menurutnya, setiap pejabat harus mampu […]

  • Desain logo dengan tulisan 'LOGO' di layar laptop, dengan latar belakang pensil warna dan palet warna, menggambarkan proses kreatif di ruang kerja.

    Penipuan Lowongan Kerja Cakung: Korban Kehilangan Rp7 Juta

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 414
    • 0Komentar

    Jakarta, {kabaristana.com}Penipuan lowongan kerja di media sosial kini semakin marak, dan banyak orang menjadi korban karena kurangnya kewaspadaan. Di Cakung, Jakarta Timur, seorang perempuan muda kehilangan Rp7 juta akibat terjebak dalam iklan lowongan kerja palsu. Modus penipuan seperti ini sering terjadi di berbagai kota besar, dan penting bagi kita untuk mengetahui cara menghindarinya. Artikel ini […]

  • Momen Prabowo cium bayi keluarga prajurit TNI gugur

    Prabowo Hibur Keluarga Prajurit Gugur, Cium Kepala Bayi di Tengah Suasana Duka

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 154
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) || Momen Prabowo cium bayi prajurit TNI gugur menjadi perhatian publik. Presiden Prabowo Subianto hadir langsung dalam prosesi takziah di Bandara Soekarno-Hatta untuk menyampaikan belasungkawa kepada keluarga. Momen Haru di Tengah Duka Keluarga Prajurit Suasana duka terasa kuat saat Presiden menghampiri keluarga prajurit. Ia mendekati istri Sersan Kepala Anumerta Muhammad Nur Ichwan yang […]

expand_less