Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi » Kementrans Targetkan Penuntasan Status Hukum 17.655 Bidang Tanah Transmigran

Kementrans Targetkan Penuntasan Status Hukum 17.655 Bidang Tanah Transmigran

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
  • visibility 427
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, kabaristana.com | Ribuan keluarga transmigran masih hidup tanpa kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati. Padahal, sebagian dari mereka telah mengelola lahan itu selama puluhan tahun. Ketidakjelasan status tanah ini berisiko memicu konflik agraria dan menghambat kesejahteraan warga.

Persoalan Lahan Mengemuka di Tengah Reforma Agraria

Masalah tumpang tindih lahan transmigrasi dan kawasan hutan kembali mencuat. Isu ini muncul di tengah dorongan pemerintah mempercepat reforma agraria nasional. Data pemerintah mencatat 17.655 bidang tanah milik 8.052 kepala keluarga transmigran belum memiliki status hukum yang pasti.

Tanpa kepastian tersebut, negara belum dapat menerbitkan sertifikat hak milik. Akibatnya, warga kesulitan mengakses pembiayaan, perlindungan hukum, dan kepastian usaha.

Pemerintah Targetkan Penuntasan Status Tanah

Kementerian Transmigrasi menjadikan penyelesaian masalah lahan ini sebagai prioritas. Menteri Transmigrasi M Iftitah Sulaiman Suryanagara menegaskan negara tidak boleh membiarkan warga hidup dalam ketidakpastian.

Ia menyebut banyak keluarga telah tinggal di lokasi transmigrasi selama 20 hingga 30 tahun. Namun, negara belum mengakui hak atas tanah mereka secara hukum.
“Kondisi ini harus kita akhiri,” kata Iftitah usai rapat kerja Panitia Khusus Reforma Agraria DPR RI di Jakarta.

Koordinasi Lintas Lembaga Jadi Kunci

Kementerian Transmigrasi terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait. Fokus utama berada pada penataan kawasan hutan dan penegasan batas lahan transmigrasi. Pemerintah menilai langkah ini penting untuk mencegah konflik agraria di masa depan.

Tanpa kejelasan batas, konflik antara warga, negara, dan pemegang izin berpotensi terus berulang.

DPR Nilai Masalah Bersifat Struktural

Koordinator Pansus Reforma Agraria DPR RI Saan Mustopa menilai tumpang tindih kawasan sebagai masalah struktural di pedesaan. Ia menilai persoalan ini memperparah ketimpangan penguasaan lahan.

Menurut Saan, reforma agraria tidak dapat berjalan efektif tanpa kepastian hukum atas lahan transmigrasi. Ia mendorong penyelesaian yang terintegrasi dan lintas sektor.

Negara Diminta Hadir Lindungi Hak Warga

Wakil Koordinator Pansus Reforma Agraria Titiek Soeharto menilai status abu-abu lahan transmigrasi mencerminkan lemahnya kehadiran negara. Ia menegaskan kawasan yang telah dihuni puluhan tahun tidak layak terus berada dalam ketidakpastian.

Menurutnya, negara harus menjamin hak penguasaan dan pemanfaatan lahan warga. Tanpa jaminan itu, konflik berkepanjangan sulit dihindari.

Kepastian Hukum Menentukan Masa Depan Transmigran

Bagi transmigran, sertifikat tanah bukan sekadar dokumen. Kepastian hukum menentukan akses modal, produktivitas ekonomi, dan stabilitas sosial di daerah tujuan transmigrasi.

Pemerintah dan DPR menyatakan komitmen menyelesaikan persoalan ini. Publik kini menunggu konsistensi pelaksanaan di lapangan agar hak warga benar-benar terlindungi tanpa mengabaikan tata kelola kawasan hutan.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jalan Provinsi Pongkowulu di Kecamatan Kambowa Kabupaten Buton Utara yang rusak dan belum diperbaiki selama 36 tahun

    Alfan Koriama Kritik Jalan Provinsi, di Desa Pongkowulu yang Tak Kunjung Diperbaiki Selama 36 Tahun

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Buton utara, (kabaristana.com) – Warga Desa Pongkowulu, Kecamatan Kambowa, Kabupaten Buton Utara, memblokir jalan provinsi sejak 4 Juni 2026. Mereka melakukan aksi tersebut sebagai bentuk protes atas lambannya penanganan infrastruktur jalan yang rusak selama kurang lebih 36 tahun. Warga Desak Perbaikan Jalan Aksi pemblokiran itu menunjukkan kekecewaan masyarakat terhadap pemerintah yang belum juga memperbaiki akses […]

  • Indonesia kecam hukuman mati Israel dalam konflik Palestina di Tepi Barat

    Indonesia Kecam RUU Hukuman Mati Israel untuk Warga Palestina, Serukan Aksi Dunia

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 162
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) || Pemerintah Indonesia mengecam persetujuan rancangan undang-undang (RUU) hukuman mati oleh Israel yang menyasar warga Palestina di Tepi Barat. Pemerintah menilai kebijakan itu melanggar hak asasi manusia (HAM) dan hukum humaniter internasional. Kementerian Luar Negeri menyampaikan sikap tersebut melalui pernyataan resmi di platform X pada Rabu (1/4/2026). Dalam pernyataan itu, Indonesia mendesak Israel […]

  • target lifting minyak tercapai pada 2026 sesuai APBN

    Setahun Prabowo, Produksi Minyak RI Sudah Lampaui Era Jokowi

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 362
    • 0Komentar

    JAKARTA,(kabaristana.com) | Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa produksi (lifting) minyak nasional kini mulai membaik. Selama hampir satu dekade, capaian lifting minyak sering gagal memenuhi target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Perubahan tersebut mulai terlihat pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Bahlil menyebut tahun 2026 sebagai titik balik pencapaian sektor […]

  • Media center Piala Dunia 2026 TVRI saat Rika Damayanti menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta.

    TVRI Siap Total! Media Center dan Infrastruktur Khusus Dukung Siaran Piala Dunia 2026

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 232
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) | TVRI menyiapkan media center Piala Dunia 2026 untuk mendukung kualitas siaran di Indonesia. Fasilitas ini menjadi pusat aktivitas jurnalis selama turnamen berlangsung. Plt Direktur Utama TVRI, Rika Damayanti, mengatakan pihaknya membuka fasilitas tersebut mulai 11 Juni hingga 19 Juli 2026. TVRI mengatur akses melalui registrasi dan undangan resmi untuk perusahaan media. Fasilitas […]

  • China bebas visa Rusia resmi diperpanjang hingga 2027

    China Perpanjang Bebas Visa Rusia Hingga 2027, Hubungan Strategis Kian Erat

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) – Pemerintah China resmi memperpanjang fasilitas bebas visa bagi warga negara Rusia hingga 31 Desember 2027. Kebijakan itu diumumkan oleh Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Guo Jiakun, di Beijing, Rabu. China mengambil langkah tersebut untuk mempermudah perjalanan lintas batas sekaligus memperkuat hubungan bilateral dengan Rusia. Warga Rusia pemegang paspor biasa kini bisa […]

  • Chery Q Indonesia mobil listrik compact untuk mobilitas urban modern

    Chery Q Siap Debut di Indonesia, Mobil Listrik Compact Bergaya Urban

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 110
    • 1Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) – Chery segera memperkenalkan Chery Q ke pasar Indonesia. Mobil listrik compact itu akan tampil perdana dalam ajang Indonesian Idol pada 18 Mei 2026. Antusiasme masyarakat terhadap Chery Q terus meningkat dalam sepekan terakhir. Pencarian digital terkait desain, spesifikasi, hingga prediksi harga mobil listrik tersebut naik hingga 80 persen. Model ini lebih dulu […]

expand_less