Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukrim » KPK Bongkar Dugaan Pemerasan Bupati Cilacap, Uang Rp610 Juta Diduga Disiapkan untuk THR Forkopimda

KPK Bongkar Dugaan Pemerasan Bupati Cilacap, Uang Rp610 Juta Diduga Disiapkan untuk THR Forkopimda

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
  • visibility 228
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, (Kabaristana.com) | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. Penyidik KPK menemukan uang sekitar Rp610 juta yang rencananya akan digunakan untuk tunjangan hari raya (THR) bagi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan Syamsul menyiapkan pembagian THR dengan nominal berbeda.

“Ada yang Rp100 juta, Rp50 juta, bahkan ada juga yang Rp20 juta,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (14/3).

Penyidik KPK juga menemukan uang tersebut di dalam enam tas hadiah berwarna putih.

“Ada enam goodie bag berisi uang,” ujar Asep.

OTT di Cilacap

Tim KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 13 Maret 2026 di Kabupaten Cilacap. Dalam operasi itu, tim penyidik menangkap Syamsul bersama 26 orang lainnya.

Tim KPK turut menyita uang tunai ratusan juta rupiah dari lokasi operasi. OTT tersebut menjadi operasi kesembilan KPK sepanjang 2026 dan yang ketiga selama bulan Ramadan.

KPK kemudian menetapkan Syamsul Auliya Rachman dan Sekretaris Daerah Cilacap Sadmoko Danardoo sebagai tersangka pada 14 Maret 2026.

Penyidik menduga keduanya meminta sejumlah uang dari pihak tertentu yang berkaitan dengan kegiatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap pada tahun anggaran 2025–2026.

Target Dana Rp750 Juta

Dalam penyelidikan awal, KPK menemukan bahwa Syamsul menargetkan pengumpulan dana hingga Rp750 juta.

Ia berencana memakai sekitar Rp515 juta untuk membagikan THR kepada Forkopimda Kabupaten Cilacap. Ia juga merencanakan penggunaan sisa dana untuk kepentingan pribadi.

Namun tim KPK lebih dulu menangkap para pihak yang terlibat sebelum target tersebut tercapai. Penyidik akhirnya mengamankan uang sekitar Rp610 juta dalam operasi tersebut.

KPK kini terus menelusuri aliran dana serta memeriksa pihak lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Blokade Hormuz Dipertanyakan, Asosiasi Korsel Soroti Aspek Hukum Internasional

    Blokade Hormuz Dipertanyakan, Asosiasi Korsel Soroti Aspek Hukum Internasional

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 276
    • 2Komentar

    JAKARTA, kabaristana.com – Sengketa hukum Selat Hormuz mencuat setelah Amerika Serikat memberlakukan blokade maritim di jalur strategis tersebut. Akibatnya, berbagai pihak internasional langsung menyampaikan kritik, termasuk asosiasi pelayaran dari Korea Selatan. Asosiasi Pelayaran Arktik Korea Selatan menilai langkah itu sulit dibenarkan secara hukum internasional. Selain itu, Sekretaris Jenderal asosiasi, Subeom Choi, menegaskan bahwa setiap negara […]

  • Korupsi Pematangsiantar KPK menjadi tuntutan aksi DPP GARANSI dan AMPPUH di Jakarta

    DPP GARANSI dan AMPPUH Geruduk KPK, Massa Aksi Sebut Wesly Silalahi Wali Kota Terkorup di Indonesia

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) – Ratusan massa dari Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (DPP GARANSI) dan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum (AMPPUH) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Jakarta, Kamis (4/6/2026). Massa menyampaikan berbagai tuntutan terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar. Selain itu, […]

  • Satgas PASTI hentikan Malahayati karena jasa pinjol ilegal tanpa izin

    Satgas PASTI Hentikan Malahayati, Modus Pinjol Ilegal Terungkap

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 207
    • 1Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) — Satgas PASTI hentikan Malahayati Nusantara Raya karena perusahaan ini menjalankan kegiatan keuangan tanpa izin resmi. Perusahaan tersebut menawarkan jasa penyelesaian pinjaman online (pinjol) dengan pola yang berisiko merugikan masyarakat. Ketua Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto, menyatakan timnya segera menghentikan operasional dan memblokir seluruh akses digital perusahaan. Langkah ini bertujuan mencegah penyebaran layanan yang […]

  • Vietnam tarik turis asing lewat tur helikopter premium di Ho Chi Minh

    Vietnam Makin Jago Tarik Turis Asing, Indonesia Mulai Ketar-Ketir

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 201
    • 1Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) – Vietnam semakin agresif memperkuat sektor pariwisata global. Negara di Asia Tenggara itu kini tidak lagi hanya mengejar jumlah wisatawan asing, tetapi juga memburu turis dengan pengeluaran tinggi dan potensi kunjungan berulang. Strategi baru tersebut membuat Vietnam semakin kompetitif dan mulai mengancam dominasi destinasi wisata regional, termasuk Indonesia. Vietnam Fokus Garap Turis Premium […]

  • Dukung Pemberantasan Korupsi, Ampuh Desak Kejati Sultra Ungkap Dugaan Tipikor Proyek Huntara dan Huntap BPBD Konawe Utara

    Dukung Pemberantasan Korupsi, Ampuh Desak Kejati Sultra Ungkap Dugaan Tipikor Proyek Huntara dan Huntap BPBD Konawe Utara

    • calendar_month Jumat, 16 Okt 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Kendari, (KABARISTAN.COM) – Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap upaya pemberantasan korupsi di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra). Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo berharap agar kasus-kasus yang masih mengendap atau belum diungkap oleh Kajati Sultra sebelumnya bisa dituntaskan di kepemimpinan Dr. Sugeng Riyanta. Salah satunya kasus […]

  • Runtuhnya Kekaisaran Rusia 1917 akibat kegagalan modernisasi negara

    Runtuhnya Kekaisaran Rusia: Kegagalan Modernisasi di Era Tsar Nikolas II

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 613
    • 0Komentar

    JAKARTA, (kabaristana.com) – Runtuhnya Kekaisaran Rusia pada 1917 menjadi salah satu peristiwa paling menentukan dalam sejarah dunia modern. Kejatuhan ini tidak hanya dipicu oleh revolusi atau perang semata. Sebaliknya, kegagalan negara menjalankan modernisasi secara menyeluruh mempercepat keruntuhan kekuasaan monarki. Di bawah pemerintahan Tsar Nicholas II, Rusia tertinggal jauh dari negara-negara Eropa Barat yang lebih cepat […]

expand_less