OPINI: Kendari dalam Ancaman Banjir yang Tak Biasa
- account_circle Rahman
- calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026
- visibility 262
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Oleh: M. Nasrullah Yusuf (Mahasiswa Pascasarjana PPW UHO)
KENDARI (Kabaristana.com) – Kota Kendari kini menghadapi persoalan banjir yang terus berulang setiap tahun. Fenomena ini bukan lagi sekadar banjir musiman. Banjir telah menjadi peringatan bahwa lingkungan perkotaan mengalami tekanan yang semakin besar.
Dalam beberapa tahun terakhir, genangan muncul di sejumlah wilayah. Wua-Wua, Baruga, Lepo-Lepo, Andonohu, hingga Tunggala menjadi kawasan yang terdampak. Banjir besar pada April 2026 memperkuat kebutuhan evaluasi terhadap arah pembangunan kota.
Curah Hujan Bukan Satu-satunya Penyebab
Curah hujan dengan intensitas tinggi memang memicu banjir. Namun, hujan bukan satu-satunya penyebab. Kondisi topografi, perubahan tata guna lahan, lemahnya sistem drainase, dan pembangunan permukiman ikut memperbesar risiko banjir.
Laporan penilaian ketangguhan Kota Kendari menjelaskan bahwa sebagian wilayah berada di dataran rendah dan pesisir. Sebagian lainnya berada di kawasan perbukitan. Air hujan secara alami mengalir dari daerah tinggi menuju Teluk Kendari.
Masalah muncul ketika pembangunan menutup jalur alami air. Pengurukan lahan, betonisasi, dan pembangunan perumahan mengubah arah aliran air. Akibatnya, air meluap ke kawasan permukiman.
Perubahan Ekologis Mulai Terlihat
Banjir di kawasan Tunggala, Kelurahan Anawai, menjadi contoh yang jelas. Selama bertahun-tahun kawasan itu tidak pernah mengalami banjir. Namun, hujan deras pada April 2026 menyebabkan genangan cukup tinggi.
Kondisi tersebut menunjukkan adanya perubahan ekologis. Ruang terbuka hijau terus berkurang. Lahan resapan berubah menjadi bangunan. Pengembang juga membangun sejumlah perumahan tanpa memperhatikan kontur alami kawasan.
Perubahan itu mengurangi kemampuan tanah menyerap air hujan. Akibatnya, limpasan air meningkat dan langsung mengalir ke kawasan yang lebih rendah.
Pembangunan Perumahan Harus Lebih Bijak
Banyak pengembang masih mengutamakan percepatan pembangunan fisik. Mereka sering meratakan lahan miring untuk memperluas kawasan perumahan.
Padahal, lereng berfungsi sebagai jalur alami aliran air. Ketika pengembang memotong kontur tanpa analisis hidrologi, air kehilangan jalurnya. Air kemudian mencari aliran baru dan akhirnya masuk ke permukiman warga.
Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya pembangunan yang memperhatikan keseimbangan lingkungan.
Drainase Harus Terintegrasi
Persoalan lain muncul pada sistem drainase. Banyak saluran perumahan tidak terhubung dengan jaringan drainase kota. Saat hujan deras turun, kapasitas saluran tidak mampu menampung debit air.
Sedimentasi dan sampah juga memperburuk keadaan. Kedua faktor itu menghambat aliran air dan mempercepat munculnya genangan.
Pemerintah dan pengembang perlu membangun sistem drainase yang saling terhubung. Integrasi tersebut akan membantu mempercepat aliran air menuju saluran utama.
Konsep Perumahan Tangguh Banjir
Kota Kendari perlu menerapkan konsep perumahan tangguh banjir. Konsep ini tidak hanya mengandalkan saluran drainase. Perencanaan kawasan juga harus mengikuti karakter alam.
Pemerintah perlu mempertahankan kawasan resapan air. Pengembang wajib menyediakan ruang terbuka hijau, sumur resapan, dan biopori. Langkah tersebut dapat mengurangi limpasan air ketika hujan turun.
Pengalaman Jakarta menunjukkan bahwa pembangunan infrastruktur resapan mampu membantu mengendalikan banjir apabila diterapkan secara konsisten.
Namun, hasil pengamatan di lapangan menunjukkan masih ada perumahan yang belum menyediakan ruang terbuka hijau secara memadai. Bahkan, beberapa kawasan memasukkan jurang sebagai ruang terbuka hijau. Kondisi ini perlu mendapat perhatian serius.
Pengawasan Perizinan Harus Diperketat
Pemerintah harus memperketat pengawasan terhadap pembangunan perumahan. Pengawasan itu penting, terutama pada kawasan dengan lereng curam dan daerah rawan genangan.
Warga di kawasan Tunggala mengaku baru mengalami banjir setelah pembangunan perumahan di wilayah yang lebih tinggi. Dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui kajian teknis yang komprehensif.
Pemerintah juga perlu melibatkan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, serta tenaga ahli dalam setiap proses penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Setiap pengembang harus menyusun analisis kontur lahan dan arah aliran air sebelum memulai pembangunan.
Saatnya Evaluasi Arah Pembangunan Kendari
Banjir bukan hanya persoalan infrastruktur. Banjir juga mencerminkan kualitas tata kelola pembangunan kota.
Jika pembangunan terus mengabaikan keseimbangan lingkungan, risiko banjir akan semakin besar. Ancaman longsor di kawasan perbukitan juga akan meningkat.
Kota Kendari membutuhkan kebijakan yang lebih adaptif dan berkelanjutan. Pemerintah harus mengendalikan pembangunan perumahan, melindungi kawasan resapan, dan mengintegrasikan sistem drainase.
Banjir 2026 harus menjadi momentum evaluasi. Perbaikan drainase saja tidak cukup. Kendari membutuhkan pembangunan yang menghormati karakter alam agar titik-titik banjir baru tidak terus bermunculan.
- Penulis: Rahman
- Editor: Nur Wayda
- Sumber: Tim redaksi



Saat ini belum ada komentar