Jakarta, kabaristana.com – Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung kebijakan Prabowo cabut IUP tak jelas untuk memperbaiki tata kelola sektor pertambangan nasional. Ia memerintahkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia segera mencabut izin usaha pertambangan (IUP) yang bermasalah, tidak aktif, atau tidak memiliki kejelasan hukum. (08/04/2026).
Prabowo menargetkan penertiban total terhadap izin tambang yang tidak produktif. Ia melihat masih banyak IUP yang hanya digunakan sebagai alat spekulasi tanpa aktivitas nyata di lapangan. Karena itu, pemerintah bergerak cepat menghentikan praktik tersebut.
Presiden menegaskan bahwa setiap perusahaan harus menjalankan kewajiban produksi, membayar penerimaan negara, serta menjaga kelestarian lingkungan. Ia juga meminta aparat terkait memperkuat pengawasan agar tidak ada lagi penyimpangan dalam penerbitan izin.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia langsung menindaklanjuti kebijakan Prabowo cabut IUP tak jelas dengan membentuk tim evaluasi. Tim tersebut memeriksa seluruh izin tambang dari sisi legalitas, administrasi, hingga realisasi investasi.
Selain itu, Kementerian ESDM juga menilai kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban lingkungan, termasuk reklamasi dan pascatambang. Pemerintah tidak akan memberi toleransi kepada perusahaan yang mengabaikan aturan.
“IUP yang tidak memenuhi ketentuan akan kami cabut tanpa kompromi,” tegas Bahlil.
Kebijakan Prabowo cabut Izin usaha pertambangan (IUP), yang tak jelas membuka peluang bagi investor yang serius dan memiliki komitmen jangka panjang. Dengan penertiban izin, pemerintah ingin menciptakan persaingan usaha yang sehat dan transparan.
Langkah ini juga berpotensi meningkatkan penerimaan negara dari sektor pertambangan. Pemerintah akan mengarahkan pengelolaan sumber daya alam agar memberikan nilai tambah yang maksimal bagi perekonomian nasional.
Pemerintah terus mengembangkan sistem digitalisasi perizinan untuk mencegah praktik penyalahgunaan. Dengan sistem yang lebih transparan, proses pengawasan menjadi lebih efektif dan akuntabel.
Prabowo menegaskan bahwa reformasi sektor pertambangan harus berjalan konsisten. Ia ingin memastikan seluruh kebijakan berpihak pada kepentingan nasional dan kesejahteraan rakyat Indonesia.
Saat ini belum ada komentar