Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kemenag RI Jamin Pendidikan Korban Dugaan Kekerasan Seksual di IAI Rawa Aopa

Kemenag RI Jamin Pendidikan Korban Dugaan Kekerasan Seksual di IAI Rawa Aopa

  • account_circle Rahman
  • calendar_month 9 jam yang lalu
  • visibility 126
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, (Kabaristana.com) – Aliansi Lembaga Mahasiswa Pemerhati Kekerasan Seksual dan Pendidikan menggelar unjuk rasa di kantor Kementerian Agama Republik Indonesia, menuntut langkah tegas atas dugaan kegagalan yayasan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) Institut Agama Islam (IAI) Rawa Aopa, Kabupaten Konawe Selatan, dalam melindungi korban dugaan kekerasan seksual di lingkungan kampus.

Aksi tersebut mendapat atensi dari jajaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kemenag RI. Setelah massa aksi diberi ruang untuk bermediasi, aliansi mahasiswa memaparkan secara rinci kronologi perkara, mulai dari awal kejadian hingga proses hukum yang saat ini masih berjalan.

Koordinator aliansi, Robby Anggara, dalam forum itu menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap yayasan dan birokrasi kampus IAI Rawa Aopa yang dinilai tidak menunjukkan keberpihakan kepada korban. Menurut dia, hingga kini korban belum memperoleh perlindungan yang memadai dari pihak kampus. Ia juga menyoroti dugaan adanya intimidasi, narasi pembelaan yang berubah-ubah, hingga sikap birokrasi kampus yang dinilai justru cenderung berpihak kepada terduga pelaku.

“Yang kami sesalkan bukan hanya dugaan perbuatannya, tetapi juga sikap institusi yang seharusnya melindungi korban. Sampai hari ini korban belum mendapatkan rasa aman, bahkan muncul dugaan intimidasi dan pembelaan yang terus berubah-ubah,” ujar Robby Anggara. (22/04/2026)

Selain itu, Robby juga menyoroti pengelolaan institut yang diduga tidak berjalan sesuai prosedur dan meminta Kementerian Agama melakukan evaluasi serius terhadap tata kelola kampus maupun yayasan penyelenggara.

Setelah mendengarkan seluruh keterangan dari aliansi, Dirjen Pendis melalui Kasubdit Sarana Prasarana dan Kemahasiswaan, Papay Supriatna, menegaskan bahwa isu tersebut telah menjadi perhatian jajaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, terutama setelah ramai diberitakan di media sosial dan portal berita daring. Papay menegaskan, dalam dinamika apa pun yang berkembang, perlindungan dan pendampingan terhadap korban harus menjadi prioritas utama.

“Korban jangan sampai diabaikan. Harus ada pendampingan untuk memulihkan trauma yang korban alami,” ujar Papay Supriatna.

Ia juga menegaskan, apabila pihak kampus tidak menunjukkan upaya nyata dalam memberikan perlindungan kepada korban, maka Dirjen Pendis akan mengambil langkah cepat untuk memastikan korban tetap memperoleh rasa aman dan hak pendidikannya tidak terputus.

“Jika pihak kampus sama sekali tidak ada upaya memberikan perlindungan terhadap korban, maka kami akan bergerak cepat dan mengambil langkah agar perlindungan itu tetap ada. Yang terpenting, korban harus aman dan hak pendidikannya harus tetap terjamin,” katanya.

Usai pertemuan tersebut, Papay Supriatna disebut langsung berkoordinasi dengan pimpinan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, termasuk Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Prof. Dr. Amin Suyitno. Dari hasil koordinasi itu, jajaran Dirjen Pendis kemudian diperintahkan untuk segera menemui korban secara langsung di Jakarta.

Diketahui, korban berinisial AR saat ini masih berada di Jakarta. Beberapa hari sebelumnya, korban bersama kuasa hukumnya juga telah mendatangi Komnas Perempuan guna meminta perlindungan atas kasus yang dialaminya.

Setelah bertemu korban dan kuasa hukumnya, jajaran Dirjen Pendis disebut mengambil langkah konkret berupa penyiapan opsi perguruan tinggi keagamaan yang layak bagi korban sebagai bentuk jaminan atas keberlanjutan pendidikannya.

“Kami sudah menawarkan kepada korban terkait kemungkinan kampus mana yang akan dimasuki. Kami serahkan pilihan itu kepada korban. Sepanjang kampus tersebut berada di bawah naungan Kementerian Agama, tentu akan kami kawal dan fasilitasi,” ujar Papay.

Kebijakan tersebut disambut positif oleh keluarga korban dan publik, karena membuka jalan agar korban tetap dapat melanjutkan pendidikan tanpa harus dibayangi trauma dan tekanan di lingkungan kampus asal. Tawaran itu juga dinilai penting karena berlaku untuk perguruan tinggi agama Islam di bawah naungan Kementerian Agama di seluruh Indonesia.

Perwakilan kuasa hukum korban, Muswanto Utama, S.H., menyambut baik langkah cepat yang diambil Kementerian Agama RI. Menurutnya, sikap Dirjen Pendis menunjukkan bahwa negara tidak boleh abai terhadap korban, terutama ketika institusi pendidikan dinilai gagal memberikan perlindungan yang semestinya.

“Langkah Kementerian Agama ini adalah angin segar bagi korban. Setidaknya hari ini ada jaminan bahwa hak pendidikan korban tidak boleh hilang hanya karena kampus asal gagal memberi perlindungan,” ujar Muswanto.

Kasus ini kini menjadi perhatian luas, tidak hanya karena dugaan tindak kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus, tetapi juga karena mencuatnya kritik terhadap peran yayasan dan birokrasi kampus yang dinilai tidak responsif terhadap kepentingan korban. Aliansi mahasiswa pun menegaskan akan terus mengawal proses hukum dan langkah administratif di tingkat kementerian hingga korban memperoleh keadilan dan perlindungan yang utuh.

Sumber: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gus Alex saat ditahan dalam kasus korupsi kuota haji oleh KPK

    KPK Tahan Eks Stafsus Menag dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 105
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama terkait dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024. Penyidik menduga tersangka terlibat dalam pengaturan alur administrasi sekaligus menerima dana ilegal dalam kasus tersebut. Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penyidik menahan Gus Alex selama 20 hari, terhitung sejak 17 Maret […]

  • Prabowo ke Iran redam eskalasi Timur Tengah lewat diplomasi internasional

    Prabowo Siap Jadi Mediator, Indonesia Tawarkan Dialog Redam Krisis Timur Tengah

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 111
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) | Presiden Prabowo Subianto menegaskan kesiapan Indonesia memfasilitasi dialog untuk meredakan eskalasi konflik di Timur Tengah. Ia menyatakan bersedia datang langsung ke Teheran jika para pihak menyetujui upaya mediasi tersebut. Pemerintah Indonesia menilai dialog tetap menjadi jalan utama untuk mengakhiri ketegangan. Indonesia mendorong seluruh pihak menahan diri dan mengutamakan diplomasi. Kemlu Soroti Gagalnya […]

  • cadangan devisa Indonesia turun Maret 2026

    Cadangan Devisa Indonesia Turun ke US$148,2 Miliar, Tertekan Pembayaran Utang dan Gejolak Global

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 70
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) || Cadangan devisa Indonesia turun menjadi US$148,2 miliar pada akhir Maret 2026. Penurunan ini terjadi karena pemerintah meningkatkan pembayaran utang luar negeri di tengah tekanan ekonomi global. Bank Indonesia mencatat posisi cadangan devisa sebelumnya mencapai US$151,9 miliar pada akhir Februari 2026. Penurunan tersebut terjadi ketika pemerintah memenuhi kewajiban utang luar negeri yang jatuh […]

  • Antonio Guterres menyampaikan konflik Timur Tengah tak terkendali di PBB

    PBB Desak Hentikan Eskalasi, Konflik Timur Tengah Dinilai Tak Terkendali

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 84
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) — Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa, Antonio Guterres, menegaskan konflik di Timur Tengah kini berada di luar kendali dan semakin mengkhawatirkan. Dalam pernyataannya di Dewan Keamanan PBB pada Rabu (25/3/2026), Guterres menyebut konflik tersebut telah melampaui batas yang sebelumnya sulit dibayangkan para pemimpin dunia. Selain itu, ia menilai eskalasi terus meningkat tanpa tanda mereda. “Perang […]

  • penyitaan kapal tanker Rusia di Samudra Atlantik Utara

    Kejar-kejaran di Laut, AS Sita Kapal Berbendera Rusia Pembawa Minyak Venezuela

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 300
    • 0Komentar

    JAKARTA, (kabaristana.com) | Penyitaan kapal tanker Rusia kembali memicu perhatian global. Otoritas Amerika Serikat menyita sebuah kapal tanker minyak berbendera Rusia di Samudra Atlantik Utara karena dugaan pelanggaran sanksi ekonomi atas ekspor minyak Venezuela. Amerika Serikat menilai kapal tersebut secara aktif mengangkut minyak asal Venezuela dan melanggar kebijakan sanksi yang masih berlaku. Washington menegaskan langkah […]

  • gubernur bi g20 2026 perry warjiyo di forum g20 washington dc

    Gubernur BI Ungkap Tiga Respons Kebijakan di Presidensi G20 AS 2026

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 110
    • 2Komentar

    JAKARTA, (Kabaristana.com) – Gubernur Perry Warjiyo menegaskan tiga respons kebijakan utama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi global sekaligus mengatasi ketidakseimbangan (global imbalances). Ia menyampaikan hal ini dalam forum G20 Finance Ministers and Central Bank Governors Meeting di bawah Presidensi Amerika Serikat 2026. Secara keseluruhan, langkah ini menjadi penting karena dinamika ekonomi global terus berubah dan menghadirkan […]

expand_less