Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » GASKAN: OMA PHENA DAN TIM HUKUM BUKA SUARA DI PODCAST, VANESSA DIKIRIMINALISASI, DILIMPAHKAN TANPA SURAT & TANDA TANGAN

GASKAN: OMA PHENA DAN TIM HUKUM BUKA SUARA DI PODCAST, VANESSA DIKIRIMINALISASI, DILIMPAHKAN TANPA SURAT & TANDA TANGAN

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
  • visibility 297
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, (Kabaristana.com) || Jumat, 10 April 2026 Gerakan Suara Keadilan Netizen (GASKAN) bersama keluarga dan tim hukum akhirnya menyampaikan pernyataan terbuka terkait kasus yang menimpa Vanessa, mantan anggota Bhayangkari.

Ibunda Vanessa, Oma Tri Phena (65), hadir bersama kuasa hukum dalam sejumlah wawancara podcast. Mereka mengungkap berbagai kejanggalan yang muncul selama proses hukum berlangsung.

Kasus ini bermula dari laporan ayah kandung anak-anak Vanessa. Sejak 12 Februari 2026, penyidik Unit PPA & PPO Mabes Polri menahan Vanessa. Setelah itu, penyidik melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Alor, Nusa Tenggara Timur.

Tim Hukum Soroti Proses Penyidikan

Kuasa hukum Vanessa, Tres Priawati, menilai proses penyidikan berjalan tidak sesuai prosedur. Ia menegaskan bahwa banyak tindakan penyidik yang menimbulkan pertanyaan.

Tres menyatakan bahwa tim hukum tidak menerima pemberitahuan saat pelimpahan tahap II. Selain itu, penyidik tetap membawa Vanessa meski kliennya belum menandatangani dokumen apa pun.

“Kami menilai kasus ini mengarah pada kriminalisasi. Prosesnya tidak transparan dan tidak sesuai aturan,” ujar Tres.

Ia juga menjelaskan bahwa petugas membawa Vanessa pada malam hari tanpa koordinasi dengan tim kuasa hukum.

Ibu Korban Ungkap Kesedihan

Oma Tri Phena menyampaikan langsung perasaannya di hadapan media. Ia mengaku sangat terpukul melihat kondisi anaknya.

Dengan suara bergetar, ia menceritakan perlakuan penyidik yang menurutnya tidak manusiawi. Ia menilai aparat bertindak kasar dan tidak menunjukkan empati.

“Saya sangat sedih melihat perlakuan itu. Mereka tidak memperlakukan anak saya dengan layak,” ucapnya.

Ia berharap aparat penegak hukum dapat bersikap lebih adil dan menghormati hak setiap warga negara.

GASKAN Kecam Dugaan Pelanggaran Hukum

Sekretaris Jenderal GASKAN, Andi Muhammad Rifaldy, mengecam keras tindakan penyidik. Ia menilai aparat telah mengabaikan aturan dalam KUHAP.

Menurut Andi, penegakan hukum harus berjalan secara adil dan transparan. Ia juga menegaskan bahwa semua pihak wajib menghormati hak tersangka.

“Kami menolak tindakan sewenang-wenang dalam proses hukum. Semua harus berjalan sesuai aturan,” tegas Andi.

GASKAN Siapkan Langkah Lanjutan

GASKAN berencana mengambil langkah konkret untuk menindaklanjuti kasus ini. Mereka akan mendatangi DPR RI untuk mendorong Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).

Selain itu, GASKAN juga akan melaporkan oknum yang diduga melanggar prosedur. Mereka mengaku telah mengumpulkan sejumlah bukti pendukung.

Andi menyebut salah satu temuan penting berkaitan dengan dugaan identitas ganda yang melibatkan oknum perwira aktif di Mabes Polri.

“Kami sudah menyiapkan bukti. Kami akan membawa kasus ini ke jalur resmi,” pungkasnya.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aksi demonstrasi HP21N dan IMPH menuntut pemeriksaan serta pencopotan Kepala Bea Cukai Kendari di Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Pusat, Jakarta.

    Kepala Bea Cukai Kendari Didemo, Massa Desak Pemeriksaan dan Pencopotan

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) — Himpunan Pemuda 21 Nusantara (HP21N) bersama Ikatan Mahasiswa Peduli Hukum (IMPH) menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta, Selasa (14/7/2026). Mereka mendesak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai segera mencopot serta memeriksa Kepala Bea Cukai Kendari. Massa aksi membawa tema “Copot dan Periksa Kepala Bea Cukai Kendari”. Mereka menyampaikan tuntutan secara langsung kepada Direktorat […]

  • Korupsi batu bara menjadi perhatian KPK setelah Asep Guntur Rahayu menyatakan KPK dapat mengambil alih perkara yang mandek.

    Deputi: KPK bisa ambil alih kasus terkait eks Jampidsus jika mandek

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengambil alih penanganan dugaan korupsi batu bara yang menyeret nama mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). KPK akan menempuh langkah itu apabila penyidik tidak lagi menunjukkan perkembangan yang signifikan. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 memberi […]

  • Kasus ABK SeaDragon dibahas dalam rapat Komisi III DPR bersama jaksa Batam

    Jaksa Batam Akui Kekeliruan Tangani Kasus ABK Sea Dragon saat RDP dengan DPR

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 276
    • 0Komentar

    JAKARAT, (Kabaristana.com) | Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Batam, Muhammad Arfian, mengakui kesalahan saat menangani perkara penyelundupan narkotika yang melibatkan anak buah kapal (ABK) Sea Dragon. Ia menyampaikan pengakuan itu dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (11/3/2026). Arfian juga meminta maaf kepada publik atas penanganan perkara tersebut. […]

  • Prabowo Subianto menyampaikan pidato Prabowo di WEF 2026 di Davos, Swiss

    Pidato Prabowo di WEF Tegaskan Arah Bangsa Indonesia

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 356
    • 0Komentar

    Jakarta, kabaristana.com — Pidato Prabowo di WEF kembali menjadi perhatian publik. Dalam konteks global yang tidak stabil, Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti, menilai pidato tersebut menegaskan arah kebijakan bangsa Indonesia. Selain itu, Azis menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto DPR RIhttps://www.dpr.go.idtidak sekadar hadir di forum internasional. Sebaliknya, Presiden memanfaatkan panggung World Economic Forum (WEF) […]

  • kasus tambang ilegal Sultra di kawasan hutan Sulawesi Tenggara

    Penanganan Kasus Tambang Ilegal Sultra Disorot, Bareskrim Dinilai Tebang Pilih

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 304
    • 3Komentar

    Jakarta, Kabaristana.com – Publik kembali menyoroti kinerja Bareskrim Polri dalam menangani kasus tambang ilegal di Sulawesi Tenggara (Sultra). Sejumlah pihak menilai aparat belum konsisten dan cenderung tebang pilih saat memproses perkara. Nusantara Forest Watch Soroti Ketimpangan Pertama, Nusantara Forest Watch menyoroti ketimpangan penegakan hukum dalam kasus ini. Mereka mengarahkan kritik kepada pengusaha tambang berinisial AM […]

  • Pembangunan SDM Sultra dinilai perlu menjadi prioritas. Pemprov Sultra didesak membuka capaian pendidikan, kompetensi, dan tenaga kerja lokal.

    kepemimpinan andi sumangerukka; sultra gelap pembangunan sdm terabaikan

    • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Jakarta, (kabaristana.com) — Kepemimpinan Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka patut mendapatkan evaluasi serius. Di tengah kekayaan sumber daya alam Sulawesi Tenggara yang melimpah dan geliat investasi yang terus berkembang, pembangunan kualitas sumber daya manusia (SDM) dikesampingkan. Midul Makati, S.H., M.H, menilai bahwa pemerintah daerah terlalu sering berbicara tentang pembangunan dan investasi, tetapi persoalan mendasar masyarakat, […]

expand_less