Jakarta, {kabaristana.com}~Kasus hoaks MBG Uya Kuya menarik perhatian publik. Sebuah akun media sosial menyebarkan klaim bahwa ia memiliki ratusan dapur program Makan Bergizi Gratis. Namun, ia langsung membantah informasi tersebut dan menempuh jalur hukum.
Laporan ke Polisi
Surya Utama (Uya Kuya) mendatangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan resmi. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki ratusan dapur MBG seperti yang beredar.
Selanjutnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengonfirmasi laporan tersebut. Ia menyatakan bahwa penyidik mulai menelusuri sumber unggahan serta mengumpulkan bukti awal.
Kronologi Kasus Hoaks MBG
Kasus hoaks MBG Uya Kuya bermula dari unggahan di Threads. Akun tersebut menampilkan foto Uya Kuya dengan narasi yang menyebut ia memiliki ratusan dapur MBG.
Kemudian, unggahan itu menyebar luas dan memicu reaksi publik. Setelah itu, Uya Kuya menemukan konten tersebut dan menilai narasinya menyesatkan. Oleh karena itu, ia segera membuat laporan resmi pada 18 April 2026.
Dasar Hukum
Dalam perkara ini, pelapor mengacu pada sejumlah aturan hukum. Di antaranya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta pasal terkait dalam KUHP.
Dengan demikian, aparat memiliki dasar kuat untuk memproses penyebar informasi palsu.
Dampak Hoaks Digital
Kasus hoaks MBG Uya Kuya menunjukkan dampak serius informasi palsu. Di satu sisi, hoaks dapat merusak reputasi seseorang. Di sisi lain, masyarakat bisa menerima informasi yang keliru.
Karena itu, pengguna media sosial perlu lebih teliti sebelum membagikan informasi. Selain itu, kebiasaan verifikasi dapat menekan penyebaran hoaks.
Tautan Internal
- Baca juga: Dampak Hoaks di Media Sosial terhadap Reputasi Publik
- Baca juga: Cara Melaporkan Konten Palsu di Platform Digital
Tautan Eksternal
Penutup
Saat ini, polisi masih menyelidiki kasus tersebut. Sementara itu, publik menunggu hasil pengungkapan pelaku agar kejadian serupa tidak terulang.
Saat ini belum ada komentar